Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 17 September 2024

Perkuat Kerjasama, TNI AD dan USARPAC gelar Intelligence Subject Matter Expert Exchange


Hawaii - KABARPROGRESIF.COM Delegasi TNI Angkatan Darat yang dipimpin oleh Brigjen TNI Haryantana, S.H., Waasintel Kasad Bidang Pembinaan Intelijen, telah sukses melaksanakan kegiatan Intelligence Subject Matter Expert Exchange di Markas Besar United States Army Pacific (USARPAC), Fort Shafter, Hawaii. 

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 September 2024 dan berjalan dengan aman serta lancar.

Delegasi TNI AD yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain Kolonel Inf Fransiscus Ari Susetio, S.E., M.Han., Paban VI/Hublu Sintelad, Kapten Inf Wahyu Hariatmoko, S.S.T.Han., Pabanda Analis Maslugri Spaban VI/Hublu Sintelad, Kapten Arm Fachrul Rozy, S.S.T.Han., Kaur Data Spabandya-3/Maslugri Spaban VI/Hublu Sintelad, dan Kapten Arm Alexander Argo Guntoro, S.S.T.Han., Kaur Kerma Non ASEAN Spabandya-1/Kersin Spaban VI/Hublu Sintelad.

Kegiatan diawali dengan Courtesy Visit ke markas besar USARPAC, diikuti oleh Office Call dengan Wakil Komandan Jenderal USARPAC, Letnan Jenderal James B. Jarrard. 

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait penguatan hubungan kerja sama militer antara TNI AD dan USARPAC yang selama ini telah terjalin erat, saling menghormati, serta memberikan manfaat positif bagi peningkatan profesionalisme kedua institusi.

Selanjutnya, delegasi melaksanakan diskusi Subject Matter Expert Exchange bidang intelijen. 

Dalam diskusi tersebut, TNI AD menyampaikan penjelasan mengenai sistem teritorial yang diterapkan oleh Indonesia untuk mendukung pertahanan negara, termasuk keterlibatan seluruh komponen rakyat dalam konsep Total Defense. Selain itu, juga dibahas kerja sama antara TNI AD dan USARPAC yang terus berkembang secara positif.

Dari pihak USARPAC, dijelaskan mengenai perkembangan situasi kawasan yang menjadi fokus perhatian mereka, termasuk ancaman keamanan terkini di kawasan perbatasan Lebanon-Israel, situasi konflik Rusia-Ukraina, dan pengaruh China di Laut China Selatan. 

Mereka juga memaparkan bagaimana struktur intelijen mereka bekerja dalam menghadapi berbagai tantangan, serta peran intelijen dalam mendukung operasi militer.

Diskusi juga menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama intelijen pada tahun 2025. 

Kegiatan Subject Matter Expert Exchange mendatang akan mencakup materi terkait Unmanned Aerial System (UAS) dalam mendukung operasi intelijen. 

Selain itu, terdapat rencana untuk memasukkan latihan intelijen dalam skala besar seperti Super Garuda Shield yang melibatkan kedua negara.

Sebagai bagian dari kegiatan, delegasi TNI AD juga berkesempatan mengikuti Cultural Program dengan mengunjungi Museum Nasional Hawaii dan Pearl Harbor, yang memperkaya pemahaman mereka tentang sejarah dan budaya Amerika Serikat.

Dua Begal Diringkus Polres Ciamis, Kapolres Ciamis: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan


Bandung - KABARPROGRESIF.COM Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Banjarsari berhasil ditangkap. 

Kedua pelaku itu berinisial AAF warga Pamarican Ciamis dan M warga Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah. Keduanya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Bandung Jawa Barat.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini sebagai bentuk ketegasan Polri dalam hal ini Polres Ciamis Polda Jabar terhadap para pelaku kejahatan. 

Ini juga sebagai bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan ataupun kelompok yang mengancam keamanan dan ketertiban di Ciamis Jawa Barat.

“Kami sampaikan tidak ada ruang untuk pelaku kriminal di Ciamis. Kami akan tegas kepada siapapun yang berusaha mengganggu keamanan dan ketertiban. Bahkan bila diperlukan tindakan tegas tembak pada bagian kaki,” ucap Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono dan Ps. Kasi Humas Polres Ciamis Aipda Septian dalam konferensi pers di depan Ruang Makopolres Ciamis, Selasa (17/9/2024).

Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di indomaret dengan cara mengacungkan senjata tajam lalu mengejar saksi saksi yang sedang berada di parkiran indomaret tersebut. 

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengejar memepet kendaraan korban sambil mengeluarkan senjata tajam sehingga korban ketakutan, terjatuh menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya.

“Pelaku ini jagoan, dari TKP pertama sudah membawa korban. Kemudian mengambil lagi motor korban di alfamart tetap dibawa,” katanya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pelaku merupakan para residivis dengan tindak pidana pencurian. 

Keduanya melancarkan aksi secara random berkeliling mencari kerumunan orang yang dianggap cocok untuk dijadikan korban.

“Pelaku adalah residivis curanmor. Pelaku curanmor dan pengeroyokan 351. Pelaku ini sampling saja. Bukan di minimarket. Dia (pelaku) muter mencari sasaran dan ketemu maka dilakukan tindakan curas. Jadi tidak menargetkan korban tetapi keliling melihat orang nongkrong dan merasa cocok dia melakukan tindak pidananya,” kata AKBP Akmal.

Atas perbuatan pelaku, kata Kapolres Ciamis Polda Jabar, keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana. 

“Ancaman bagi kedua tersangka paling lama 12 tahun penjara,” kata AKBP Akmal.

Kapolres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas nongkrong diluar rumah saat malam hari. Sehingga dapat mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.

“Kepada masyarakat untuk tidak begadang nongkrong dipinggir jalan yang tidak aman lebih baik istirahat dirumah dari pada memancing pelaku pelaku kejahatan. Jadi nongkrong tidak perlu sebenarnya tidak sehat,” kata AKBP Akmal.

MA Bantah Korupsi Honor Penanganan Perkara Hakim Rp97 Miliar


Sleman - KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Agung (MA) membantah tudingan dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp97 miliar di institusinya lewat pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.

Dalam hal ini, Juru Bicara MA Suharto, menyangkal tudingan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap pimpinan MA yang diberitakan sejumlah media arus utama, 11 September 2024 kemarin.

"Pemberitaan di media massa tersebut juga direspons dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jakarta pada tanggal 12 September 2024," kata Suharto saat menggelar konferensi pers di Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Senin (17/9).

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," lanjut dia.

Faktanya, kata Suharto, para hakim agung telah bersepakat menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak HPP yang diterima untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis dan administrasi yudisial.

Dia mengatakan kesukarelaan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai dan diketahui para ketua kamar yang bersangkutan.

Suharto melanjutkan, guna memudahkan proses penyerahan sebagian hak hakim agung atas HPP tersebut, para Hakim Agung membuat kuasa kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan pendebetan dana dari rekening penerimaan HPP masing-masing hakim agung.

"Seluruh hakim agung telah membuat surat pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya atas honorarium penanganan perkara dan surat kuasa pendebetan. Dengan demikian, tidak benar ada hakim agung yang melakukan penolakan," klaim Suharto.

Suharto menerangkan, timbulnya kesadaran hakim agung untuk menyerahkan hak atas HPP itu salah satunya didasari pada proses penanganan perkara oleh MA. 

Proses itu, menurutnya, tidak dapat diselesaikan sendiri oleh hakim agung.

Proses itu meliputi penerimaan berkas perkara, penelaahan dan pemilahan berkas perkara, registrasi berkas perkara, penetapan kamar, penetapan majelis, dan distribusi perkara, penetapan hari musyawarah dan ucapan, berkas perkara, persidangan musyawarah dan ucapan, minutasi dan pengiriman berkas ke pengadilan pengaju.

Proses ini, tutur Agung, memerlukan kerja kolektif antara hakim agung sebagai pelaksana fungsi utama dan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan MA sebagai pendukung teknis dan administrasi yudisial. 

Dia mengatakan Sinergitas dibutuhkan untuk percepatan penanganannya.

Pengaturan pemberian honorarium penanganan perkara pada MA ini berbeda dengan pengaturan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pada MK, selain kepada Hakim Konstitusi, HPP juga diberikan kepada gugus tugas dan/atau pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Sementara untuk MA, HPP cuma diperuntukkan bagi hakim agung.

Adapun latar belakang diberikannya HPP kepada Hakim Agung sebagaimana tertuang dalam paragraf keempat penjelasan PP 82/2021 dan surat Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) HPP adalah demi mempercepat proses penyelesaian perkara dan mereduksi tunggakan perkara pada MA.

Dengan memperhatikan praktik pemberian HPP pada MK, efektivitas percepatan penyelesaian perkara dan fakta bahwa penanganan perkara merupakan kerja kolektif, seluruh Hakim Agung dengan tanpa paksaan menyepakati untuk menyerahkan 40 persen dari bagiannya kepada Tim Pendukung Penanganan Perkara.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dibuat oleh hakim agung pada awal tahun 2022 bersamaan dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan tentang SBML HPP tahun 2022 sebagaimana tersebut di atas," terang Suharto.

Dalam kesempatan itu, Suharto juga membantah tudingan pimpinan institusinya melakukan tindak pidana korupsi lewat pemotongan HPP hingga mencapai Rp97 miliar.

Menurut pihaknya, IPW  menduga HPP yang didistribusikan kepada penerima hanya sebesar 74,05 persen dan sisanya digunakan oleh pimpinan MA untuk kepentingan pribadi. 

Itu berdasarkan Memorandum Nomor 2606/PAN/HK.00/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022 dan Nota Dinas Nomor 1808/PAN/HK.00/9/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Perubahan Alokasi HPP Tahun 2023.

Dalam memorandum dan nota dinas yang bersifat internal tersebut, lanjut Suharto, panitera MA menyampaikan informasi kepada para hakim agung, panitera muda dan panitera pengganti perihal adanya perubahan besaran HPP yaitu Ketua Majelis (26%), Anggota Majelis 1 (17%), Anggota Majelis 2 (17%), Panitera Pengganti (7,5%), Panitera Muda Kamar (1%), operator (3,55%), dan staf majelis (2%).

Berdasarkan penjumlahan besaran alokasi penerima HPP yang termuat dalam memorandum tersebut sebesar 74,05 persen, IPW menyimpulkan bahwa dana HPP yang didistribusikan tersisa 25,95 persen yang lantas dipergunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan.

"Berdasarkan hal tersebut, Mahkamah Agung menegaskan bahwa pernyataan IPW tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang mencapai Rp97.020.757.125,00 adalah tidak benar karena didasarkan pada pengolahan data dan informasi yang keliru," tegas Suharto.

Suharto mengklaim uang honorarium penanganan perkara dibagikan secara habis atau 100 persen kepada penerima alokasi sesuai besaran yang ditetapkan dengan Keputusan Panitera MA Nomor 2349/PAN/HK.00/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 yang merupakan penyempurnaan dari SK Panitera MA sebelumnya.

Suharto memastikan, HPP dialokasikan kepada 43 kelompok penerima yang dikategorikan sebagai majelis hakim (60%), supervisor (7%), pendukung teknis yudisial (29%) dan pendukung administrasi yudisial (4%).

"Dalam hal terdapat pejabat penerima yang tidak terisi baik karena pensiun maupun keadaan lain maka dilakukan redistribusi kepada seluruh penerima," pungkasnya.

Korlantas Polri Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Peringati HUT Lalu Lintas ke-69


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-69, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan bakti kesehatan berupa khitanan massal di Aula Djajoesman, Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta.

Ketua Seksi Kesehatan, Iptu dr. Aditiyas Basriwijaya, mengungkapkan antusiasme tinggi dalam kegiatan ini, dengan total peserta mencapai 102 orang, melebihi target awal 100 pasien.

“Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Kami menghadapi beberapa kendala, seperti menangani anak-anak yang menangis, yang memerlukan waktu lebih lama,” jelas Iptu dr. Aditiyas kepada NTMC, Sabtu (14/9/2024).

Dr. Ditya juga menambahkan bahwa meski kuota peserta sudah terpenuhi, masih ada 25 orang yang ingin mengikuti khitanan massal ini. 

Hal tersebut menunjukan antusias masyarakat sangat besar terhadap sunatan massal gratis ini.

“Kita buka hanya 100 (peserta) dan masih banyak sekali yang hampir mendaftar totalnya kurang lebih ada 25 orang namun karena kita keterbatasan tenaga dan keterbatasan tempat juga keterbatasan obat-obatan jadi takutnya malah tidak bisa melayani dengan maksimal, jadi mungkin kami hanya maksimal menambah dua saja tadi,” tutur dia.

Ia berharap agar kegiatan sunat massal ini dapat selalu dilaksanakan kembali oleh Korlantas karena ia menilai bahwa agenda tersebut betul-betul menjadi hal positif kepada masyarakat.

“Harapan kami terkait giat sunat massal ini tentunya harus dilaksanakan kembali karena hal positifnya sangat banyak, kita bisa beramal jariyah selama anak tersebut dia tumbuh dewasa dia maka amalnya akan terus mengalir ke seluruh orang Korlantas. Jadi pertama kali kita mengadakan surat massal ini saat ini di Korlantas semoga kedepannya bisa menjadi budaya di sini,” ujarnya.

Orang tua salah satu peserta, Bripka Ridia, mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini yang dianggap sangat bermanfaat bagi anaknya dalam melaksanakan perintah agama.

“Semoga acara seperti ini dapat terus diadakan di HUT Lalu Lintas ke depan dan dapat menjangkau lebih banyak peserta,” pungkasnya.

Jaga Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Pemeriksaan Pelintas Batas Warga PNG Di Kampung Baidup


PNG - KABARPROGRESIF.COM Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml yang bertugas di bawah kendali Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat PNG yang masuk di wilayah perbatasan Indonesia, Selasa (17/09/2024).

Luasnya sektor perbatasan membuat banyaknya jalan tikus yang dapat dilalui pelintas batas ilegal, serta tidak adanya Pos Lintas Batas Negara yang resmi mengharuskan pengawasan di batas negara RI-PNG harus ketat.

Tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kab. Merauke yang merupakan wilayah teritorial Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Pos Bupul 12 telah dilaksanakan monitoring dan pemeriksaan kedatangan 5 orang warga negara asal Papua Guinea (PNG) dalam rangka belanja Sembako.

Letda Inf La Ode Rustan mengungkapkan, kami melakukan pengawasan terhadap masyarakat pelintas batas untuk  mengantisipasi masuknya barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Danpos Bupul 12.

Sertu Suhaidi Sunet dari Pos Bupul 12 dengan bersikap humanis malakukan pemeriksaan dan mengingatkan warga PNG agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. 

Selain itu, personel Satgas juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Keimigrasian guna memastikan keabsahan dokumen dan legalitas para pelintas batas tersebut.

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Tangkap Residivis Narkoba


Pasangkayu - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu kembali menangkap seorang Resedivis Kasus Narkoba di Dusun Lameambo Desa Singgani Kecamatan Lariang. Sabtu Sore (14/9/2024).

U ditangkap didalam rumahnya setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu memperoleh Informasi kemudian melakukan penyelidikan bahwa Pelaku menjual Narkotika jenis sabu setelah keluar dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi Rabu Pagi mengatakan ” Tsk U (52), ditangkap di rumahnya di dusun Lameambo Desa Singgani dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,20 gram yang tersimpan dalam pembungkus rokok.

Selain menyita 1 (satu) sachet sabu tersebut, penyidik juga menyiiaa, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari plastik bening, 2 (dua) buah korek gas warna biru dan hijau, 1 (satu) buah alat hisap (bong), ⁠2 (dua) buah pirex dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Yusuf menambahkan ” Tsk U ini adalah Resedivis yang pernah tertangkap oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sebanyak 18 gram pada tahun 2019 dan harus menjalani kembali dengan kasus serupa dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal (112) ayat UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”.Tegas Yusuf.

Jubir Akui Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS, Nebeng Teman


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengakui bahwa Kaesang dan Erina Gudono naik jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Francine menyebut awalnya Kaesang berencana berangkat ke AS pada 20 Agustus dengan pesawat komersial. 

Namun, Kaesang dan Erina bertolak ke AS pada 18 Agustus menumpang jet pribadi temannya.

"Sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial," kata Francine di Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

"Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya bareng lah, nebeng," imbuhnya.

Namun, Francine enggan membeberkan siapa nama teman Kaesang itu. Ia juga tidak mengungkap lebih jauh apakah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yang meminta fasilitas jet pribadi atau ditawari.

"Tadi sudah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Francine mengatakan kedatangan Kaesang ke Gedung KPK kali ini untuk berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang dialamatkan ke Kaesang.

Ia menegaskan kedatangan Kaesang bukan atas paksaan atau panggilan dari lembaga antirasuah itu. 

Kaesang, kata dia, datang atas inisiatif pribadi kendati bukan seorang penyelenggara negara atau pejabat sebagaimana aturan Pasal 12B ayat (1) UU No 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

"Walaupun sebenarnya mas Kaesang ya kalau menurut kami ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara," ujarnya.

Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun Instagram @erinagudono.

Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana. 

Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari biasanya.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

Lonjakan Pengendara Motor diduga Penyebab Macet Panjang di Puncak – Bogor


Bogor - KABARPROGRESIF.COM Kemacetan parah terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sejak Minggu siang mengakibatkan pengguna jalan terjebak selama berjam-jam dan membuat polisi bekerja keras untuk mengurai kemacetan yang terjadi. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan peningkatan yang tinggi terhadap jumlah kendaraan yang melintas dan menuju jalur Puncak menjadi penyebab utama kemacetan parah.

Lonjakan jumlah sepeda motor menjadi komponen yang paling penting dan diduga menjadi penyebab kemacetan panjang terjadi. 

Menurut pengamatan polres Bogor, Jawa Barat selama libur  panjang kemarin, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Puncak diperkirakan mencapai 150.000 unit kendaraan, hingga melebihi kapasitas jalan yang hanya bisa menampung sebanyak 70.000 unit kendaraan.

”Jumlah motor yang meningkat. Ada lonjakan jumlah motor, orang pada berwisata ke Puncak,” ungkap AKBP Rio Wahyu, Senin (16/9/2024).

Dalam banyak video yang dibagikan di media sosial, tampak ratusan kendaraan bermotor tidak dapat bergerak sama sekali akibat kemacetan parah yang terjadi, mobil saling menumpuk hingga mengunci jalan karena hendak menuju arah yang berlawanan.

Sikap dan perilaku pengendara yang tidak sabar menyebabkan kondisi jalur Puncak menjadi lebih buruk. 

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio, banyaknya pengendara sepeda motor yang melambung atau melawan arah, menyebabkan arus kendaraan tersendat.

“Iya, motor pada melambung melawan arah sehingga lalu lintas terkunci,” katanya.

Lalu lintas terpenuhi di wilayah Gunung Mas hingga menyebabkan kemacetan yang panjang sampai ke Gadog. 

Penerapan mengurai kemacetan tersebut, jajaran Polres Bogor melakukan penutupan jalur puncak sejak pukul 06.00 pada senin pagi. 

Polisi memberlakukan sistem satu arah dari hari Senin, (16/09/2024) untuk prioritaskan jalur Puncak menuju Jakarta.

Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Danyonarhanud 14/ PWY


Cirebon - KABARPROGRESIF.COM Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Batalyon Arhanud 14/ Pratiti Wira Yudha dari Letkol Arh Yanuar Yudistira, S.T., kepada Mayor Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., di Lapangan Yonarhanud 14/PWY Kabupaten Cirebon, Selasa (17/09/2024).

Letkol Arh Yanuar Yudistira, S.T., selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Irdyapers Itdam III/Slw. Sedangkan Danyonarhanud 14/PWY Mayor Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabagbinlitbangmat Sdirbinlitbang Pussenarhanud.

Pangdam III/Slw dalam amanatnya menyampaikan bahwa Yonarhanud 14/PWY adalah salah satu satuan kebanggaan Kodam III/Slw. 

Sehingga kemampuan, keterampilan dan profesionalisme prajurit harus terus dijaga.

"Kekompakan dalam jiwa korsa harus luas dan bisa menggambarkan bahwa kalian adalah Prajurit bagian dari TNI AD dan TNI yang bisa menjadi pengayom dan pelindung dari segenap rakyat, bangsa dan negara," ucap Pangdam.

Satuan Yonarhanud 14/PWY harus menjaga kesiapan operasional dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam III/Slw yaitu dalam tugas pembinaan kemampuan, kekuatan dan menjaga gelar satuan.

Ditegaskan bahwa tugas seorang Komandan Batalyon adalah mendidik, membina dan menjadikan pembinaan satuan yang dilaksanakan sebagai program yang telah ditetapkan menjadi acuan dan juga panduan agar satuan terus terpelihara kemampuan dan meningkat profesionalisme prajuritnya.

"Komandan harus siap untuk memimpin dengan berhasil setiap tugas yang diberikan. Tidak ada alternatif lain selain berhasil dan pantang gagal dalam tugas," tegas Pangdam.

Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., berpesan agar terus menjaga moril, tradisi dan jiwa korsa untuk menjadikan Yonarhanud 14/PWY menjadi pasukan yang terbaik di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dua Pengedar Narkoba Asal Palembang Ditangkap di Empat Lawang, Shabu 81,17 Gram Disita!


Empat Lawang - KABARPROGRESIF.COM Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba dalam sebuah operasi yang dilakukan di depan SPBU Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu malam (15/09/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan laporan polisi (LP/A-26/IX/2024/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis shabu yang dibawa menggunakan mobil travel dari Palembang menuju Empat Lawang. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang memerintahkan Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPDA ERIANSYAH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan patroli hunting.

Saat patroli tim mendapati dua orang turun dari mobil travel, mereka langsung melakukan penggeledahan. 

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket plastik klip transparan berisi shabu dengan berat bruto 81.17 gram, yang disimpan dalam tas selempang warna hitam milik salah satu tersangka, Masagus Martin Pratama Putra.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu Darjak (54) seorang wiraswasta dari Palembang dan Masagus Martin Pratama Putra (33), juga wiraswasta asal Palembang.

Kedua tersangka kini berstatus sebagai pengedar dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPDA ERIANSYAH beserta anggota mengamankan barang bukti dan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pengujian barang bukti juga akan dilakukan di Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan kandungan dan klasifikasi narkoba yang disita.

"Kasus ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Empat Lawang dan memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum," tutup Kasat Narkoba.

Kaesang ke KPK: Klarifikasi ke Amerika Serikat, Nebeng Pesawat Teman


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum PSI sekaligus Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjelaskan maksud kedatangannya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan (17/9).

Kaesang menyebut ia datang untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi pesawat jet yang dituduhkan kepadanya. 

Ia mengklaim pesawat yang ia tumpangi bersama Istrinya, Erina Gudono itu milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kaesang menyebut klarifikasinya hanya seputar itu dan tidak ada hal lain. Namun untuk lebih jelasnya, ia meminta agar awak media langsung menanyakan kepada KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menegaskan kedatangannya itu sebagai warga negara yang baik. 

Sebab dirinya bukan penyelenggara negara atau pejabat.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang putra Jokowi terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi.

Kehebohan bermula saat Istrinya, Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. 

Warganet menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Isu itu kemudian berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. 

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. 

KPK pun sebelumnya berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Lomba Mural di Gelar Oleh Korlantas Polri Untuk Memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Rangkaian HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri menggelar Lomba Mural bertema “Polantas Presisi Hadir untuk Indonesia Maju” di Taman Lalu Lintas Buperta Cibubur pada Minggu (15/9/2024). 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit STNK, Kombes Pol Priyanto.

Penanggung jawab perlombaan mural, AKBP Aldo Siahaan, menjelaskan bahwa perlombaan tersebut diikuti oleh 14 tim pelukis dan seniman mural dari wilayah Jabodetabek.

“Hari ini, kami dari seksi perlombaan menyelenggarakan lomba mural dengan tema ‘Polantas Presisi Hadir untuk Indonesia Maju’,” ujar AKBP Aldo Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelukis untuk mengekspresikan kreativitas mereka, yang dapat dinikmati langsung oleh para pengunjung Taman Lalu Lintas.

“Selain bertujuan meningkatkan kreativitas, hasil yang mereka kerjakan dapat menjadi bahan edukasi bagi para pengunjung taman lalu lintas,,” jelasnya.

Perlombaan ini akan memilih tiga pemenang yang dinilai oleh dewan juri yang bertugas. 

Salah satu juri, Joko Kisworo, menyampaikan bahwa tema mural telah ditentukan, dan para seniman harus mampu menyampaikan pesan tersebut melalui bahasa visual yang mudah dipahami masyarakat.

“Jadi seniman ini kita usung untuk membawa tema ya tema yang sudah disesuaikan oleh Korlantas tentunya dan tema-tema itu tentunya harus bisa diakomodir menjadikan bahasa visual ya untuk masyarakat luas dan untuk tentunya Kepolisian atau di Korlantas untuk edukasi ke anak-anak,” ungkap Joko Kisworo.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa penilaian pemenang tidak hanya didasarkan pada keindahan visual semata, tetapi juga pada kedalaman pesan yang disampaikan.

“Untuk juara pertama dari sisi artistik tidak semata hanya pesan visual seperti mural-mural sebelumnya, seperti poster, tapi di sini saya lebih cenderung lebih dalam lagi tentang bagaimana karya seni Itu dilukiskan di dinding sebagai mural akan tetapi pesannya itu juga ada nilai,” pungkasnya.