Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 20 September 2024

Bripka Riki Terima Penghargaan dari Dirbinmas Polda Sumbar, Ini Prestasinya


Padang - KABARPROGRESIF.COM Bripka Riki Novialdi, menerima penghargaan dari Dirbinmas Polda Sumbar, Kombespol Teddy Rayendra, Rabu, (18/9/2024) siang.

Penyerahan penghargaan di laksanakan di rumah rehab Yayasan Karunia Insani, di Gang Sehati, Lubukbegalung, Padang.

Bhabinkamtibmas Bungus Barat ini memenuhi syarat menerima penghargaan, karena membantu lima pecandu narkob dengan memfasilitasi rumah rehab di yayasan.

“Bripka Riki Novialdi memenuhi syarat menerima penghargaan. Dia ikut memfasilitasi rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Kelurahan Bungus Barat,” kata Teddy.

Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Sumbar, Josra Maidi, mengatakan,

fungsi sosial Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk mengawasi pecandu yang sudah rehabilitasi.

“Rehabilitasi penting bagi pecandu yang terlanjur menggunakan, tetapi tidak untuk pengedar,” ucap Josra.

Ketua Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, Rillah Fitrah, mengatakan, Bripka Riki mempunyai program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, untuk embantu korban penyalahgunaan narkoba.

“Pendekatan terhadap pecandu narkoba tidak mudah. Tapi, Pak Riki beda, sentuhannya membuat pecandu datang ke sini,” tutur Rillah.

Bripka Riki, Bhabinkamtibmas Polsek Bungus, Polresta Padang, Polda Sumbar ini, memfasilitasi rehabilitasi pecandu narkoba melalui program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, sejak setahun lalu.

Ia bekerja sama dengan Yayasan Karunia Insani, dan merehab lima pecandu di tempat itu. Tiga orang dinyatakan sembuh.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Dirbinmas. Kami menjadikan penghargaan sebagai motivasi,” tutu Riki. 

KPK Panggil Eks Stafsus SYL di Kasus X-Ray Badan Karantina Pertanian


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (20/9).

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Joice Triatman, Wiraswasta/Staf Khusus Menteri Pertanian RI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/9).

Sebelumnya, Joice juga berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi pemerasan SYL.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Barantan tetapi belum mengumumkannya ke publik. 

Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Hanya saja, beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Barantan Wisnu Haryana mengaku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Hal itu disampaikan Wahyu setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/9).

Pada Kamis (15/8) lalu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang. Larangan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah yaitu WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

KPK mengungkapkan potensi kerugian negara di kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp82 miliar.

Target Menang Pilkada di Surabaya 2024, Kader PDIP Wajib Paparkan Program Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji ke Warga


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kemenangan tebal untuk pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Risma-Gus Hans di Kota Surabaya menjadi target khusus bagi PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan bahwa, target menang di kota Surabaya adalah sebanyak-banyaknya dan harus linier dengan kemenangan wali kota.

“Karena Bu Risma ini mempunyai legacy di kota Surabaya yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat kota Surabaya,” kata Sri Untari Bisowarno saat memberikan sambutan di acara Rakercabsus DPC PDIP di Kota Surabaya, Kamis (19/9).

Selain itu, lanjut Sri Untari, kader-kader PDI Perjuangan kota Surabaya juga akan menjadi pasukan ketok pintu untuk mensosialisasikan program-program Bu Risma-Gus Hans dan Eri Cahyadi-Armuji ke masyarakat Surabaya.

“Tiada hari yang berjalan tanpa pemenangan. Dari rumah-kerumah ketuk pintu untuk menyampaikan program Bu Risma,” tegasnya.

Sementara itu, bakal calon Gubernur Jatim Tri Rismaharini atau yang akrab di sapa Bu Risma mengatakan, dirinya berharap di seluruh kader untuk tetap tidak terpecah belah karena perbedaan kebijakan partai antara pencalonan Gubernur dan Wali kota.

“Memang Mas Eri didukung oleh banyak partai artinya ini memang berbeda dengan saya. Jadi jika partai ada kebijakan lain itu biasa. Kita harus mulai menganggap ini hal biasa. La, yang dibawah ini juga harus sama. Bahwa itu bukan pecah belah. Nah. Kita harus tetap sesuai dengan perintah ibu ketua umum tentang penugasan kita,” terangnya.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan kota Surabaya menggelar rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus) yang diselenggarakan digedung grand empire palace Surabaya, Kamis (19/9) malam.

Rakercabsus ini merupakan perintah dari DPP PDI Perjuangan untuk melakukan sosialisasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon wali kota dan wakil wali kota kepada seluruh internal partai setelah mendapatkan rekomendasi partai dan melakukan pendaftaran pencalonan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono dalam sambutannya mengatakan, untuk memenangkan Calon Gubernur Bu Risma dan Wakil Gubernur Gus Hans serta calon Wali Kota Eri Cahyadi dan calon wakil Wali Kota Armuji, harus mengkristalisasi sikap untuk memenangkan kedua pasangan calon tersebut di Pilkada serentak 2024.

“Kita harus mengabarkan kepada masyarakat program-program dari Bu Risma yang salah satunya akan menggratiskan biaya sekolah SMA dan SMK kemudian program program dari pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji di kota Surabaya seperti seragam gratis yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga Surabaya,” pungkasnya.

Bripda Kamil Anggota Satbrimobda Banten, Sumbang Mendali Perak Cabang Selam 200 M PON Aceh - Sumut Ke XXI


Serang - KABARPROGRESIF.COM Atlet Selam Satbrimob Polda Banten, Bripda Insanul Kamil Andika Putra sumbang mendali Perak untuk kontingen Provinsi Banten cabang olahraga Selam Kolam atau finswimming Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh - Sumatera Utara 2024 dari nomor lomba 200 meter bifins kategori putra.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 8 September 2024 - 20 September 2024 di Kolam Renang Tirta Raya Banda Aceh dan Dermaga Angkatan Laut Pulau Sabang.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., mengatakan atlet Selam Satbrimob Polda Banten berhasil meraih satu medali Perak untuk Banten di kejuaraan PON Aceh - Sumut XXI 2024. 

“Alhamdulillah, Personel Satbrimob Polda Banten yang mewakili Provinsi Banten dapat menyumabang satu medali Perak dari cabor Selam yang kemaren bertanding Satu perak itu dari Bripda Insanul Kamil Andika Putra,” ujarnya.

Selanjutnya Dansat Brimob Polda Banten menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa dari personelnya. 

“Selamat kepada Bripda Insanul Kamil Andika Putra yang berhasil meraih mendali Perak, terimakasih telah mengharumkan nama Provinsi Banten di ajang PON,” tuturnya.

Diakhir Dansat Brimob Polda Banten berharap agar kiranya prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus mengukir prestasi. 

“Saya berharap agar prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi personel untuk terus mengukir prestasi baik di bidang tugas maupun olahraga,” ujarnya.

Kapolda Banten melalui Kabid Humas menyampaikan ucapan selamat untuk Bripda Ihsanul Kamil, 

“Selamat kepada Bripda Ihsanul Kamil tetap semangat untuk menorehkan prestasi berikutnya jadilah Polisi HEBAT,” ucap Kabid Humas Kombes Pol. Didik Hariyanto.

Prestasi yang diraih sebelumnya meraih mendali Emas cabang Olahraga Renang 50 meter dan 100 meter gaya bebas dan estafet mendali Perunggu pada Porprov 2018. 

Pada tahun 2023 kejuaraan finswimming shark open Bandung 2023 meraih 2 Emas dan 1 Perak untuk bifins 50, 100, dan 200 meter.

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Pengadaan Jas Almamater Fiktif


Serang - KABARPROGRESIF.COM Ditreskrimum Polda Banten amankan TS (44) seorang karyawan swasta pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan pengadaan jas almamater “fiktif”

Dirreskeimum Polda Banten AKBP Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

“Awal mula pada sekira Juli 2023 TS mendatangi beberapa kampus dan mengatakan kepada pihak kampus bahwa dirinya adalah pengusaha konveksi dan mendapatkan dana hibah dari luar negeri, selanjutnya TS mengatakan kepada pihak kampus bahwa dirinya akan memberikan hibah jas almamater dan memberikan hibah berupa uang sekira Rp40 Juta kepada pihak kampus, kemudian TS meminta kepada pihak kampus untuk menandatangani kontrak kerjasama pengadaan jas almamater yang sudah dibuat olehnya dengan mengatakan bahwa kontrak tersebut hanya untuk formalitas agar pihak pemberi hibah percaya bahwa CV. GALERY TIKA JAYA sering mengadakan kerjasama serta tidak akan berakibat hukum, atas perkataan TS tersebut maka pihak kampus menandatangani kontrak kerjasama pemesanan jas almamater,” katanya.

Dian menjelaskan nahwa pelaku mengaku dirinya adalah Direktur dan memiliki kontrak Kerjasama dengan pihak kampus. 

“Selanjutnya setelah mendapatkan kontrak kerjasama dari pihak kampus maka TS menunjukkan kontrak kerjasama tersebut kepada Sdr. SUPRIYADI dan mengatakan bahwa TS selaku Direktur CV. GALERY TIKA JAYA memiliki kontrak kerjasama dengan pihak kampus serta membutuhkan uang untuk pembiayaan pekerjaan pengadaan tersebut, atas dasar tersebut Sdr. SUPRIYADI mau memberikan uang untuk modal pekerjaan pengadaan jas almamater secara bertahap,” jelasnya.

Tersangka TS membuat berita acara untuk perubahan pesanan dimana berdalih ada perubahan pesana dari pihak kampus. 

“Selanjutnya TS bertemu dengan Sdr. KUNAL GOBINDRAM yang merupakan pihak Toko Maniez Textil dan membuat kerjasama dengan Toko Maniez Textil untuk pembuatan jas almamater sesuai kontrak, dengan rekening pembayaran ke rekening atas nama Sdr. ASTRI DAMAYANTI yang diakui TS adalah karyawan dari Toko Maniez Textile. lalu TS selalu membuat berita acara perubahan pesanan kepada Sdr. KUNAL GOBINDRAM, seolah-olah ada perubahan pesana dari pihak kampus tanpa sepengetahuan dari Sdr. SUPRIYADI dan atas dasar surat Berita Acara Kontrak kerjasama antara TS dengan Toko Maniez Textil maka Sdr. SUPRIYADI melakukan transfer ke rekening atas nama ASTRI DAMAYANTI, Kemudian secara bertahap TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut,” tuturnya.

Setelah TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut TS tidak lagi melakukan pembayaran kepada Sdr. SUPRIYADI. 

“Selanjutnya TS tidak lagi melakukan pembayaran kepada SUPRIYADI sehingga korban mengalami kerugian yaitu uang modal yang tidak kembali sebesar Rp 40.281.749.000 dan uang fee yang sudah diberikan kepada TS adalah sebesar Rp5.440.050.000 Jadi Total kerugian korban sekira sebesar Rp 45.721.799.000,” terangnya.

Dengan rincian sebagai berikut : Rp 29.109.124.000 di luar Wilayah Hukum Polda Banten. 

Untuk kerugian di Wilayah Hukum Polda Banten sebesar Rp 11.172.625.000 ditambah fee yang sudah diberikan kepada Sdri. SULAWATI FAUZI sebesar RP 5.440.050.000 jadi kerugian yang dialami korban untuk di wilayah hukum Polda Banten adalah sebesar Rp 16.612.675.000,-

Dian menjelaskan kronologis penangkapan tersangka TS. 

“Pada Minggu tanggal 15 September 2024 Jam 01.00 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian pada tanggal 15 September 2024 korban ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan, kemudian terhadap Barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

– 27 Surat Kontrak Kerjasama Universitas dengan TS;

– 15 bundel Surat Perjanjian Pengadaan Barang SUPRIYADI dengan TS;

– 20 bundel Berita Acara Kontrak dan Kerjasama Kunal Gobindram dengan TS;

– 10 bundel Berita Acara Perubahan Kontrak dan Kerja Kunal Gobindram dengan TS;

– 12 belas bundel Perubahan Jumlah Pesanan Jas Almamater;

– 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama PT. GOLDEN PIPING INDONESIA;

– 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama ASTRI DAMAYANTI;

– 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama INDAH PERMATASARI;

– 1 Bundel Print Out Rekening Koran Bank An. GALLERY TIKA JAYA CV BCA Periode September 2023 sampai dengan Desember 2023;

– 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari ASTRI DAMAYANTI;

– 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari INDAH PERMATASARI;

– 5 buah Kartu ATM milik TS;

– 1 buah kartu ATM milik ASTRI DAMAYANTI.

Dian menerangkan modus pelaku adalah untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara pengadaan almamater fiktif. 

“Motif Menguntungkan diri sendiri dengan Modus meminta sejumlah modal untuk pekerjaan pengadaan jas almamater “fiktif” dengan memperlihatkan Kontrak kerjasama pengadaan jas almamater “tidak benar” dari beberapa kampus, atas dasar tersebut korban menyerahkan sejumlah uang kepada Tersangka secara bertahap, kemudian pelaku menyerahkan sebagian modal kepada korban seolah-olah uang tersebut adalah keuntungan padahal menurut pengakuan tersangka uang tersebut adalah uang yang dipergunakan untuk dibayarkan kepada korban adalah milik korban,” terangnya.

Pelaku diancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana Ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Pemuda Muhammadiyah Surabaya Serukan Dukungan Program Eri-Armuji di Pilkada 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Program-program inovatif Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. 

Kali ini, dukungan datang dari para pemuda Muhammadiyah, dalam acara Gala Dinner di Aula Balai Pemuda Surabaya, Kamis (19/9).

Ketua Pemuda Muhammadiyah Surabaya, Alfianur Rizal mengungkapkan komitmen organisasi tersebut dalam mendukung program pemerintah kota yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan. 

“Malam ini kita berkumpul bersama keluarga besar Muhammadiyah untuk menyamakan persepsi, menyamakan semangat, bahwa bagaimana kemudian keluarga besar Muhammadiyah ini bisa bersama-sama mengawal program-program pemerintah, yang menyentuh dan sesuai dengan semangat almarhum yang diajarkan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan,” kata Alfianur Rizal, Kamis (19/9).

Saat ditanya mengenai dukungan terhadap pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji untuk Pilkada mendatang, Alfianur menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah Surabaya secara prinsip mendukung program-program yang baik dari pasangan tersebut. 

Ia menggarisbawahi pentingnya melanjutkan berbagai program yang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya.

“Ya, kita prinsipnya mendukung program-program yang baik dari Pak Wali Kota Mas Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk kemudian bisa dilanjutkan di periode berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, banyak sekali program yang sudah dirasakan bersama oleh masyarakat Surabaya. Beberapa diantaranya adalah tebus ijazah, program pemuda tangguh, bedah rumah dan lain sebagainya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai organisasi di bawah naungan Muhammadiyah seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyah, dan Hizbul Wathan.

Kamis, 19 September 2024

Kapolda Banten Kunkerja ke Polres Cilegon, Ini Pesannya


Tangerang - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Banten gelar Kunjungan kerja ke Polres Cilegon pada Selasa (17/09).

Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki beserta PJU Polda Banten serta ketua Bhayangkari, Kunjungan dilaksanakan dalam rangka asistensi Kapolda Banten dan para Pejabat Utama Polda Banten ke Polres Cilegon serta monitoring situasi Kamtibmas terkini di kewilayahan.

Kapolda Banten memberikan apresiasi kepada kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan program Commander wish Kapolda Banten yang diimplementasikan pada tugas sehari-hari. 

"Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Banten atas pelaksanaan program Commander wish Kapolda Banten yang diimplementasikan pada tugas sehari-hari dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Banten sehingga tercipta Kamtibmas yang kondusif,” katanya.

“Sebagai anggota Polri khususnya diwilayah hukum Polda Banten, saya berharap kita semua bisa menjadi Bhayangkara yang mampu menakar tingkat ancaman serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan hasil analisis berbasis pada pengetahuan data dan metode yang tepat, kemudian dalam memberikan respon terhadap pengaduan dan layanan kepada masyarakat diharapkan bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Polda Banten mengambil Tagline Polisi Hebat, Hebat sendiri merupakan Akronim dari :

H : Humanis

E : Eksis

B : Bermanfaat

A : Antisipatif

T : Tegas

Humanis : Menjungjung tinggi nilai kemanusiaan, sifat sopan santun dan sikap berwibawa dalam menjaga marwah institusi.

Eksis : Senantiasa hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

Bermanfaat : keberadaan anggota Polri memberikan manfaat dan bantuan kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Antisipatif : Sikap Prediktif dan Responsif dalam menghadapi permasalahan dan mampu beradaptasi dalam berbagai perubahan.

Tegas : Tindakan yang jelas dan benar dalam mengambil keputusan yang cepat dan terukur.

Kapolda Banten menjelaskan salah satu inovasi adalah Warung Bhabinkamtibmas yang bertujuan membentuk sarana berkumpulnya warga untuk menyampaikan keluhan, sarana atau masukan. 

“Salah satu inovasi Polda Banten yaitu Warung Bhabinkamtibmas, kegiatan ini bertujuan membentuk sarana berkumpulnya warga untuk menyampaikan keluhan, sarana atau masukan kepada Bhabinkamtibmas di Desanya dengan suasana santai seperti keseharian masyarakat berkumpul di warung, adapun fungsi warung Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaring informasi hang berkembang ditengah masyarakat dan menjadi Garda terdepan dalam penyelesaian masalah-masalah yang ada di lingkungan warga terkecil agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan dapat mengganggu keharmonisan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Banten menjelaskan tentang program Pecak Polda Banten. “Untuk memudahkan mengingat komitmen Polda Banten terhadap pelayanan masyarakat, saya ingin memperkenalkan program Pecak Polda Banten yang ingin memberikan citra pada enaknya pelayanan Polda Banten kepada masyarakat, dalam hal ini Pecak memiliki akronim Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian Polda Banten yang dituangkan dalam program 3 Mantra Aktivitas kita yaitu Quick Response atau datang ke TKP, Pengaturan lalin pagi sore guna cegah kemacetan, penanganan cepat musibah atau bencana alam, dimana memiliki inti melalui Pecak Banten dapat mempresentasikan kehadiran Negata secara cepat kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Banten juga menjelaskan program Polisi Peduli Pengangguran. 

“Selanjutnya untuk menyikapi masalah pengangguran di Banten yang bisa berdampak pada angka kriminalitas, Polda Banten berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan gerakan Poliran yang mengacu pada 3M yaitu merekrut, melatih dan menyalurkan,” ujarnya.

“Terkait kegiatan Harkamtibmas yang sudah dilaksanakan melalui program Shalat subuh keliling (Suling), Sholat Jumat Keliling (Jumling), Jumat curhat dan Minggu kasih oleh Polres jajaran dan diharapkan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk mendukung tugas Polri dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas,” tambahnya.

Terakhir Kapolda Banten berharap agar program Commander Wish dapat berjalan lebih optimal. 

“Saya berharap kepada PJU Polda Banten penanggung jawab Program Commander Wish Kapolda Banten dapat lebih optimal dalam mengimplementasikan program unggulan Polda Banten, dan dalam kegiatan ini dapat dirumuskan tindak lanjut dari analisa dan evaluasi kegiatan setiap program dalam rangka mewujudkan visi strategis Polda Banten,” tutupnya.

Pada akhir kegiatan Kapolda Banten meresmikan Ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) serta mengukuhkan Satgas Jawara Street Crime Polres Cilegon. 

Korupsi Penjualan Aset, Kejati Periksa Kabid Tata Bangunan dan Penataan Ruang PUPR Palembang


Palembang - KABARPROGRESIF.COM Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan, dibeberapa tempat di kota Palembang, kali ini penyidik memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AN selaku Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palembang, AM Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang, MD selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, EG selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, serta ES selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pada 18 September 2024, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi atas dugaan korupsi tersebut.

“Adapun nama saksi tersebut, AN selaku Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palembang, AM Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang, MD selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, EG selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, serta ES selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang,” kata Vanny, Rabu (18/9/2024).

Vanny juga menjelaskan, ketiga saksi diperiksa dari jam 11.30 hingga selesai dan dengan agenda sebanyak 25an pertanyaan.

Sebelumnya tim pidsus Kejati Sumsel, melakukan pengeledahan di tiga kantor sekaligus diantaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Dan pada 14 Agustus 2024 tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, juga menggeledah kantor kelurahan Duku kota Palembang.

Pengeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.


Satreskrim Polres Ende Raih 2 Kategori Penghargaan Pada Rakernis Fungsi Reskrim Di Kupang


Kupang - KABARPROGRESIF.COM Setelah sehari sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Ende yang berhasil mendapatkan 2 kategori penghargaan, hari ini kembali Polres Ende melalui Satuan Reskrim meraih 2 kategori penghargaan pada Rakernis Fungsi Reskrim tingkat Polda NTT yang diselenggarakan di Hotel Harper Kupang, Rabu (18/9/2024).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A kepada Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K, S.I.K dengan kategori Peringkat III atas capaian pemberantasan TPPO tingkat Polda NTT dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende Aipda Marsailens D. Benu, S.H dengan kategori Peringkat I atas capaian pemberantasan tindak pidana korupsi tingkat Polda NTT.

Kasat Reskrim Iptu Andre menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik internal Polri maupun eksternal Polri, dalam hal ini termasuk kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Instansi terkait.

Sementara di waktu yang hampir  bersamaan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende yang biasa disapa dengan Aipda Lens Benu menjelaskan akan terus  berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri yang di amanahkan dalam UU no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu terkait dengan penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi.

Kasum TNI Hadiri Upacara Penetapan Komcad Matra Darat Unhan RI TA. 2024


Depok - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Universitas Pertahanan (Unhan) RI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Lapangan Upacara Mako Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).

Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menetapkan sebanyak 1.145 personel sebagai Komcad Matra Darat Unhan RI TA. 2024 yang terdiri dari 307 personel putra, 486 personel putri dan 352 Kadet Mahasiswa S-1 Cohort-5, yang telah menjalani masa pendidikan dan latihan selama dua bulan serta siap sedia memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

Turut hadir pada upacara tersebut, diantaranya Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita R., Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono Putra, Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Purn Donny Ermawan, Irjen Kemhan Letjen TNI Djaka Budi Utama, Pangkostrad Letjen TNI Mohamad Hasan, Rektor Unhan RI Letjen TNI Purn Jonni Mahroza, para Pejabat Kemhan, TNI dan Polri serta undangan lainnya.

Korupsi Kredit Macet, Kejari Tanjung Perak Jebloskan Direktur PT. Wahyu Tirta Manik ke Penjara


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan Direktur PT. Wahyu Tirta Manik berinisial H.T. 

Pria berusia 67 Tahun itu ditahan dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Pusat kepada PT. Wahyu Tirta Mani senilai Rp 34 miliar. 

Sebelum ditahan, H.T menjalani serangkaian pemeriksaan di gedung Kejari Tanjung Perak, jalan Kemayoran Baru No.1 Surabaya.

Dengan mengenakan baju batik berwana biru. Terlihat raut wajah H.T begitu lemas dan pucat saat melangkahkan kakinya berjalan menuju ruang penyidik Pidsus. 

Sepertinya dia sudah mengetahi bakal ditahan saat berkas kasusnya dilimpahkan penyidik ke bagian penuntutan. 

Usai menjalani pemeriksaan, H.T langsung digelandang oleh penyidik ke mobil tahanan dan selanjutnya dibawa ke Rutan kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, penahanan tersebut dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, kabur dan mengulangi perbuatannya. 

"Penahanan ini terhitung 20 hari lamanya, sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan tanggal 07 Oktober 2024," kata I Made Agus Mahendra Iswara, Kamis (19/9).

Iswara menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap H.T berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-4177/M.5.43/Fd.1/09/2024 tanggal 18 September 2024.

“Sebelumnya dia sudah beberapa kali panggil untuk dimintai keterangannya,” terangya.

Ditanya apakah ada tersangka lain selain HT. Iswara meminta menunggu.

“Tunggu masih terus dilakukan pendalaman,” jawabnya.

Atas perbuatannya, penyidik telah mencantumkan beberapa pasal yang rencana akan didakwakan ke tersangka. 

Yakni melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk diketahui, Kredit yang diberikan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Pusat kepada PT. Wahyu Tirta Manik adalah kredit modal kerja standby loan. 

Namun salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memalsukan kontrak kerja yang mereka ajukan sebagai jaminan ke Bank.

Sidang Kelulusan Pendidikan Ahli Golongan (PAG) Tahun Anggaran 2024 Polda Banten


Serang - KABARPROGRESIF.COM Polda Banten melaksanakan sidang kelulusan tingkat panda seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri TA 2024, bertempat di Rupatama Polda Banten, pada Jum’at (13/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol. Andi Herindra Rahmawan didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto serta Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol. drg. Iwansyah.

Mengawali kegiatan ini Karo SDM Polda Banten memberikan sambutan, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta PAG yg sampai saat ini masih mengikuti seleksi sampai dengan tahap akhir, 

“Selamat kepada peserta yang sampai saat ini masih mengikuti seleksi dan jika tidak terpilih jangan putus semangat dan harapan, jadikan pengalaman ini sebagai evaluasi diri untuk kedepanya,” kata Karo SDM Polda Banten.

Selanjutnya Karo SDM Polda Banten menyampaikan dari total 53 peserta yang mengikuti seleksi tahap akhir, 21 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 32 peserta lainnya dinyatakan lulus namun tidak terpilih, 

“Seleksi dimulai dari tanggal 2 Agustus 2024 sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus seleksi PAG, sementara 32 peserta lainnya dinyatakan lulus namun tidak terpilih. selanjutnya akan mengikuti pendidikan pembentukan perwira pertama di Setukpa Lemdiklat Polri,” ujarnya.

Diakhir Karo SDM Polda Banten Berharap para peserta dapat mengikuti pendidikan dengan baik, 

“Saya berharap agar para peserta dapat mengikuti pendidikan PAG ini dengan baik sesuai program yang telah ditetapkan, karena ini merupakan anugerah dan kebanggaan yang harus disyukuri,” tutupnya.