Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 16 Januari 2019

Film "Pertempuran Laut Arafuru" Sukses Bangkitkan Jiwa Patriotisme Prajurit Lantamal VI


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Guna bangkitkan jiwa patriotisme prajurit, Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar menggelar nonton bareng (Nobar) Film "Pertempuran Laut Arafuru" di gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Selasa malam (15/01/2019)

"Filmnya bagus, sangat menggugah rasa parriotisme. Memang perlu film-film seperti ini ," ujar Serka Vera (Kowal Lantamal VI) saat ditanya usai pemutaran film.

Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han) menuturkan, film ini mengambarkan
pertempuran laut Arafuru pada tanggal 15 januari 1962 yang telah tercatat sebagai pertempuran laut paling heroik dalam sejarah republik indonesia.
Melalui film ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat patriotisme prajurit Lantamal VI, ujarnya lagi.

Film pertempuran Laut Arafuru ini bercerita tentang tiga kapal cepat ALRI jenis Motor Terpedo Boat atau MTB, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul, dan RI Matjan Kumbang harus berjibaku melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara Angkatan Laut kerajaan Belanda.

Karena kekuatan yang tidak seimbang , Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul ,mengambil alih komando kapal tersebut dengan melakukan manuver menyongsong gerak maju tiga kapal kombatan belanda, sehingga serangan semua kapal musuh tertuju pada RI Matjan Tutul.

Kumandang “Kobarkan Semangat Pertempuran” yang diserukan oleh Komodor Yos Audarso lewat radio telefoni, mengiringi perlawanan RI Matjan Tutul menghadang armada musuh yang lebih unggul kekuatannya.

RI Matjan Tutul akhirnya tenggelam bersama Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa. (arf)

Terungkap Dipersidangan, Anggota DPRD Kalteng Ancam Petinggi Sinarmas


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton pernah mengancam Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Kalimat bernada ancaman itu disampaikan Borak saat bertemu dengan Dudy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya telah berstatus sebagai tersangka. Hal itu terungkap saat Borak bersaksi untuk terdakwa Dudy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (16/1/2019). Awalnya, hal itu ditanyakan penasehat hukum Dudy kepada Borak.

"Saksi pernah bertemu terdakwa, lalu bilang awas saja, awas saja. Itu maksudnya apa?" Ujar pengacara Dudy.

Borak kemudian menjelaskan maksud ucapannya saat itu. Menurut dia, ucapan untuk mengingatkan agar Dudy tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya kepada penyidik KPK.

"Awas saja, kalau memfitnah saya, menzolimi saya, tunggu saja kalau sudah keluar nanti. Ya saya akan marah kalau ada yang memfitnah saya," kata Borak.

Dalam kasus ini, Dudy dan tiga orang lainnya didakwa menyuap anggota DPRD Kalteng.

Adapun, dua terdakwa lain dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk.

Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta.

Salah satunya diduga diberikan untuk Borak Milton. Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP. (rio)