Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 16 Januari 2019

HUT ke-68, Personel Penerangan Sambang Panti Asuhan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Penerangan Angkatan Darat ke-68, terus bergulir.

Pada kesempatan peringatan HUT tersebut, personel Penerangan yang terdiri dari Pendam V/Brawijaya dan Penrem 084/Bhaskara Jaya, berkunjung Panti Asuhan Putra Putri TNI yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Rabu, 16 Januari 2019.

Tak lupa, dalam kunjungan tersebut, personel Penerangan juga memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian TNI-AD terhadap anak-anak yatim piatu di Panti tersebut.

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, Letkol Inf Dodiet Lumwartono, S. Pd, menyebut, kunjungan ke Panti bersama beberapa personel Penerangan lainnya saat ini, merupakan bentuk syukur atas bertambahnya usia Penerangan Angkatan Darat.

“Genap, tanggal 13 Januari kemarin, Penerangan TNI-AD memasuki usianya yang ke-68,” kata Letkol Dodiet.

Meskipun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Wakapendam, dirinya berharap dengan diberikannya bantuan tersebut, dapat memberikan manfaat bagi para yatim piatu di Panti tersebut.

“Mudah-mudahan, bantuan itu membawa manfaat tersendiri bagi anak-anak yatim piatu disini,” tandasnya.

Senada, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi menambahkan, tak hanya sebatas kunjungan semata. Namun, di lokasi itu, para personel Penerangan juga menyempatkan dirinya untuk memberikan perhatian kepada anak-anak yatim piatu di Panti tersebut.

“Kita ketahui, selama ini anak-anak disini sangat membutuhkan kasih sayang dari orang tuanya. Maka dari itu, kita lakukan pendekatan layaknya orang tua kepada anak,” ujarnya.

“Mudah-mudahan, kunjungan kami saat ini, bisa memberikan kebahagiaan tersendiri,” imbuhnya. (andre)

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pakpak Bharat


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Selain itu, KPK juga memperpanjang masa penahanan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta, Hendriko Sembiring Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka selama 40 hari dimulai tanggal 17 Januari 2019 sampai 25 Februari 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/1/2019).

Dalam kasus ini, Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui David dan Hendriko. Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT TMU, Rijal Efendi Padang sebagai tersangka. Rijal adalah kontraktor yang mengerjakan peningkatan Jalan Simpang Kerajaan sampai Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp 4.576.105.000.

Rijal diminta David untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee 15 persen dari nilai proyek kepada Remigo. (rio)