Posyandu Surabaya Bertransformasi, 2.036 Posyandu Integrasikan Enam Layanan Dasar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Sebanyak 2.036 Posyandu kini diarahkan untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Transformasi tersebut dibahas dalam Sarasehan Posyandu (Sahdu) Surabaya 2026 di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam lima gelombang hingga 15 Oktober itu menjadi bagian dari penguatan peran kader sebagai ujung tombak pendataan kondisi masyarakat. Secara nasional, perluasan fungsi Posyandu tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung enam bidang SPM. Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyan...