KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, dan ajudan Dwi Yoga Ambal. Pengusutan mengarah pada dugaan gratifikasi. “Jika ditemukan bukti terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi, tentu akan kami kembangkan untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 23 April 2026. Ia mengatakan, penyidik masih fokus melengkapi konstruksi perkara dugaan pemerasan. Gatut Sunu diduga memeras sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. “Keterangan saksi yang lengkap, jujur, dan benar akan membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” kata Budi. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sembilan pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur di Surabaya sebagai bagian dari pendalaman perkara. Budi menjelaskan, penyidikan dilakukan secara intensif mengingat keterbatasan wa...