Wali Kota Eri Gelar Pembinaan P3RT, Larang Denda dan Tertibkan 12 Perusahaan Tak Kantongi Izin
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kegiatan pembinaan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Senin (28/9/2026). Langkah ini diambil menyusul temuan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait adanya P3RT yang tidak mengantongi izin resmi serta memberlakukan denda dan beban biaya yang memberatkan para pekerja rumah tangga (PRT). Temuan tersebut didapatkan setelah Wali Kota Eri bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Kota Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan usai menerima aduan dari masyarakat. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran fasilitas penampungan kurang layak serta beban aturan yang memberatkan calon pekerja. Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi praktik-praktik usaha yang merugikan dan menindas masyarakat, terlepas dari mana asal para pekerja tersebut. “Siapa pun yang beroperas...