Mutasi Jabatan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda Jatim
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026. Mutasi jabatan atau alih tugas di tubuh Polri dialami antara lain oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko yang menduduki jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri. Sedangkan Posisi Kombes Widi digantikan oleh Kombes Roy Hutton Marulamrata, yang sebelumnya mengemban rugas sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim. Untuk Dirreskrimsus dijabat oleh Kombes Dodi Ruyatman, sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sultra. Untuk diketahui, bahwa pada Mei 2026, mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut...