Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 10 jam, Senin (11/5). Bagus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Tanya penyidik saja ya teman-teman. Sorry ya. Oke. Teman-teman tanya penyidik saja," ujar Bagus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5) sore. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bagus tersebut. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Mereka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar...