KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek pengadaan koneksi internet bagi ketua RT/RW se-Surabaya tahun 2010 senilai Rp 6,9 miliar, yang digagas Pemkot dengan PT Telkom Indonesia Divre Jatim meninggalkan masalah.
Kendati begitu, Pemkot Surabaya maupun Telkom tak bergeming dan lepas tangan, ketika proyek tersebut adalan Instalasi Koneksi Internet tersebut menuai kegagalan.
Pelangsanaan pemasangan modem internet ini pun tak sesuai dengan target yang ditentukan. Bahkan pemasangan internet itu, PT Telkom telah dua kali melanggar adendum kontrak kerja. Tetapi, lantaran ‘diduga’ telah terjadi ‘kongkalikong’, Pemkot Surabaya selaku pengguna anggaran tak memberikan sangsi apapun kepada rekanannya yang gagal menyelesaikan proyek secara tuntas itu.
Sesuai target yang ditentukan dalam adendum perpanjangan kontrak kerja, Telkom berkewajiban memasang sebanyak 10888 node (titik sambungan) internet. Namun realisasinya, Telkom hanya bisa menyelesaikan sekitar 58 persen atau sebanyak 6009 pemasangan Internet RT/RW saja.
Padahal, pelaksanaan proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Pada kontrak pertama tanggal 19 Juli 2011 sampai 19 Agustus 2011, telkom hanya bisa menyelesaian sekitar 13 persen dari total jumlah yang ada. Karena tidak memenuhi target, akhirnya terjadi adendum perpanjangan kontrak kerja lagi hingga 19 September 2011.
Terkait soal itu, Head of Corporate Communication and Affair PT Telkom Eddy Kurnia dalam pers rilisnya, Senin (9/1/2012) lalu bersikukuh bahwa proyek pengadaan modem di Surabaya tidak ada masalah. Bahkan, proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eddy juga mengakui tidak tercapainya target pelaksanaan instalansi karena adanya berbagai kendala di lapangan, yakni kesiapan RT dan RW untuk memanfaatkan Jaringan internet maka waktu yang disepakati sebelumnya, yaitu selama satu bulan dinilai tidak mencukupi. Pemkot Surabaya kemudian menyetujui perpanjangan waktu satu bulan sehingga batas waktu penyelesaian instalasi menjadi 19 September 2011.
“Hingga batas waktu 19 September 2011 tersebut, Internet yang berhasil diinstalasi sebanyak 6.009 titik,” sebutnya.
Ia juga membeberkan beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek ini. Secara umum, lanjutnya, beberapa kendala adalah sudah menggunakan Speedy sebanyak 5 persen. Kemudian, tidak bersedia dipasang Internet sebanyak 38 persen, rumah kosong sebanyak 20 persen, Belum memiliki komputer sebanyak 12 persen, Dialihkan ke pihak lain sebanyak 12 persen dan kendala lain-lain sebanyak 13 persen
Menanggapi pelaksanaan proyek internet RT/RW yang tak sesusi target ini, Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur, Ismet Rama menegaskan bahwa PT Telkom hanya mencari-cari alasan.
Menurutnya, bila Telkom mengayebut 20 persen rumah ketua RT/RW adalah rumah kosong, merupakan kebohongan saja. “Itu alasan yang tak masuk diakal. Kalau disebut 20 persen rumah kosong, berarti ribuan ketua RT/RW di Surabaya tak memiliki alamat jelas. Silahkan dibuktikan dilapangan,” tegas Ismet, Selasa Malam (21/2/2012).
Dipaparkan Ismet, saat ini dilapangan banyak ketua RT yang sebelumnya didaftar akan dipasang modem, namun sampai saat ini rumahnya tidak dipasang modem. Sebaliknya, RT/RW yang menolak, malah dipasangi modem.
“Ada salahsatu kasus di Sidotopo, seorang ketua RT yang tidak didipasang internet tapi dia ditagih bayar bulanan. Kasus-kasus di lapangan ini merupakan bukti bahwa Telkom berbohong bila menyebut kegagalan memenuhi target itu kerana ada ribuan rumah ketua RT/RW se surabaya kosong,”ungkapnya.
“Selayaknya kejaksaan memeriksa kasus ini,”tukasnya. (arf)
Kendati begitu, Pemkot Surabaya maupun Telkom tak bergeming dan lepas tangan, ketika proyek tersebut adalan Instalasi Koneksi Internet tersebut menuai kegagalan.
Pelangsanaan pemasangan modem internet ini pun tak sesuai dengan target yang ditentukan. Bahkan pemasangan internet itu, PT Telkom telah dua kali melanggar adendum kontrak kerja. Tetapi, lantaran ‘diduga’ telah terjadi ‘kongkalikong’, Pemkot Surabaya selaku pengguna anggaran tak memberikan sangsi apapun kepada rekanannya yang gagal menyelesaikan proyek secara tuntas itu.
Sesuai target yang ditentukan dalam adendum perpanjangan kontrak kerja, Telkom berkewajiban memasang sebanyak 10888 node (titik sambungan) internet. Namun realisasinya, Telkom hanya bisa menyelesaikan sekitar 58 persen atau sebanyak 6009 pemasangan Internet RT/RW saja.
Padahal, pelaksanaan proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Pada kontrak pertama tanggal 19 Juli 2011 sampai 19 Agustus 2011, telkom hanya bisa menyelesaian sekitar 13 persen dari total jumlah yang ada. Karena tidak memenuhi target, akhirnya terjadi adendum perpanjangan kontrak kerja lagi hingga 19 September 2011.
Terkait soal itu, Head of Corporate Communication and Affair PT Telkom Eddy Kurnia dalam pers rilisnya, Senin (9/1/2012) lalu bersikukuh bahwa proyek pengadaan modem di Surabaya tidak ada masalah. Bahkan, proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eddy juga mengakui tidak tercapainya target pelaksanaan instalansi karena adanya berbagai kendala di lapangan, yakni kesiapan RT dan RW untuk memanfaatkan Jaringan internet maka waktu yang disepakati sebelumnya, yaitu selama satu bulan dinilai tidak mencukupi. Pemkot Surabaya kemudian menyetujui perpanjangan waktu satu bulan sehingga batas waktu penyelesaian instalasi menjadi 19 September 2011.
“Hingga batas waktu 19 September 2011 tersebut, Internet yang berhasil diinstalasi sebanyak 6.009 titik,” sebutnya.
Ia juga membeberkan beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek ini. Secara umum, lanjutnya, beberapa kendala adalah sudah menggunakan Speedy sebanyak 5 persen. Kemudian, tidak bersedia dipasang Internet sebanyak 38 persen, rumah kosong sebanyak 20 persen, Belum memiliki komputer sebanyak 12 persen, Dialihkan ke pihak lain sebanyak 12 persen dan kendala lain-lain sebanyak 13 persen
Menanggapi pelaksanaan proyek internet RT/RW yang tak sesusi target ini, Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur, Ismet Rama menegaskan bahwa PT Telkom hanya mencari-cari alasan.
Menurutnya, bila Telkom mengayebut 20 persen rumah ketua RT/RW adalah rumah kosong, merupakan kebohongan saja. “Itu alasan yang tak masuk diakal. Kalau disebut 20 persen rumah kosong, berarti ribuan ketua RT/RW di Surabaya tak memiliki alamat jelas. Silahkan dibuktikan dilapangan,” tegas Ismet, Selasa Malam (21/2/2012).
Dipaparkan Ismet, saat ini dilapangan banyak ketua RT yang sebelumnya didaftar akan dipasang modem, namun sampai saat ini rumahnya tidak dipasang modem. Sebaliknya, RT/RW yang menolak, malah dipasangi modem.
“Ada salahsatu kasus di Sidotopo, seorang ketua RT yang tidak didipasang internet tapi dia ditagih bayar bulanan. Kasus-kasus di lapangan ini merupakan bukti bahwa Telkom berbohong bila menyebut kegagalan memenuhi target itu kerana ada ribuan rumah ketua RT/RW se surabaya kosong,”ungkapnya.
“Selayaknya kejaksaan memeriksa kasus ini,”tukasnya. (arf)