Rabu, 03 Juli 2013
Oknum Dewan Dari Gerindra Diduga Manipulasi Dana Jasmas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyaluran hibah melalui jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) salah satu anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi Apkindo , diduga sarat penyimpangan. Dana hibah Jasmas berupa alat fogging yang akan diberikan pada beberapa RW di wilayah Dapil 3 disinyalir kuat telah dimanipulasi pembeliannya..
Dana hibah Jasmas melalui salah satu anggota DPRD Surabaya berinisial ER asal partai Gerindra ini berupa pemberian 2 buah alat fogging ke beberapa ketua RT / RW di beberapa wilayah di Surabaya. Modusnya, dana pembelian di manipulasi dengan cara melibatkan pihak ketiga yang mengaku konsultan perencanaan dengan nama CV. Kevin International.
Nilai proyek Jasmas masing masing ketua RT/RW menerima dana sekitar Rp. 44 Juta, lebih yang dialokasikan untuk pembelian 2 unit alat fogging. Berdasarkan informasi yang berkembang, Dana jasmas yang disalurkan oleh Pemkot Surabaya ke masing masing rekening penerima yaitu diantaranya di wilayah Rungkut, Wonokromo, Bubutan dan Jambangan, harus dikembalikan ke konsultan perencanaan jasmas yang ditunjuk oleh legislator tersebut.
Mereka diminta untuk membuka rekening Bank Jatim dan menstrasfer dana Rp. 43 juta ke rekening konsultan atas nama CV. Kevin International. Konsultan tersebut yang akan membelikan alat itu untuk diserahkan ke si penerima.
Berdasarkan informasi juga, tidak semua penerima bersedia mentransfer ulang ke rekening konsultan perencanaan Jasmas. Mereka lebih memilih membeli sendiri alat tersebut untuk digunakan di wilayahnya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu penerima yang berdomisili di wilayah Wonokromo. Saat dikonfirmasi, si penerima tersebut menyatakan telah menerima dana jasmas sekitar 3 minggu lalu, dengan nilai Rp. 41 juta. Dana tersebut langsung dibelikan 2 unit alat foging yang per unitnya senilai Rp. 17 Juta,-.
Sementara untuk penerima jasmas lainnya, mereka menstransfer dana tersebut ke CV Kevin International dan bersedia pihak konsultan membelikan 2 unit alat tersebut.
Dikatakan oleh Penerima di kelurahan Bubutan RW 4. Jl. Pupita 4 Surabaya, 3 minggu lalu dirinya memang telah diminta oleh pihak konsultan untuk menstransfer kembali dana tersebut melalui rekening bank Jatim.
Menurut si penerima, Pihaknya yang tidak memiliki rekening bank jatim, disuruh membuka rekening dengan memasukan dana seratus ribu rupiah, dan tidak menstranfer semua uang pembelian alat bantuan tersebut.
Dari bukti rekening transfer bank jatim, si penerima ini mendapat kucuran dana Rp. 44 Juta, dan menstransfer ulang ke rekening CV Kevin International senilat Rp. 43. Juta.
Setelah proses tersebut di lalui, mereka diminta untuk sabar menunggu datangnya alat tersebut yang akan disetorkan oleh pihak konsultan. Mereka akan menerima bantuan alat fogging 1 unit saja, karena 1 unit lainnya akan di serahkan ke Partai Gerindra .
Saat dikonfirmasi, hingga sebulan lebih, si penerima ini belum memperoleh bantuan sebuah alat fogging yang dijanjikan oleh pihak konsultan perencanaan Jasmas. Pihaknya juga berusaha menelpon pihak konsultan, namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu di tempat terpisah, Darmawan Bendahara DPC Partai Gerindra Surabaya membantah bahwa partai telah menerima alat fogging dari anggotanya yang duduk di lembaga legeslatif. Menurut Pengusaha ini, kalo pun anggotanya berniat memberikan bantuan tersebut, maka dengan tegas partai akan menolaknya, karena dana jasmas tersebut bukan diperuntukkan ke partai melainkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. (tim)
0 komentar:
Posting Komentar