Adanya informasi itu, petugas mulanya tak serta merta menelan mentah-mentah kabar itu. Sampai akhirnya, petugas membuktikan sendiri jika di kantor itu kerap dijadikan pesta shabu.
Keempat pelaku yang diamankan petugas yang salah satunya PNS itu adalah Pradoto (52), warga Jl. Menur Pumpu-ngan. Tiga lainnya adalah Jefri (39), warga Jl. Rungkut Asri XXVIII, Indarto (45) warga Jl. Kertajaya.IV dan Antonius Robinson (35), warga Jl.Bratang I. Pada saat penggerebekan, petugas sempat mengalami kesulitan lantaran dihalangi petugas Satpol PP.
"Terus terang, saat akan melakukan penangkapan, kami kesulitan untuk bisa masuk ke dalam gedung pemerintahan. Karena harus melewati pos penjagaan depan. Karena anggota mengantongi surat perintah penggerebekan, kita berhasil menangkap mereka,” terang Kapolsek Sukolilo, Kompol Taufik Yulianto, (20/8).
Lanjut Taufik, kabar tentang adanya kegiatan pesta shabu tersebut bermula dari masyarakat sekitar kantor pemerintah itu. Pasalnya, di dalam kantor tersebut sangat berisik jika sudah tengah malam. Dari laporan masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/8) pukul 02.00 dinihari.
Tepat di ruang studio band yang berada di dalam gedung, polisi melakukan penangkapan. Selama penangkapan, keempat tersangka sempat kocar kacir, dan juga berusaha menghilangkan barang bukti alat shabu.
Namun karena ketelitian polisi, maka barang bukti berupa 3 klip plastik shabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian ditemukan di salah satu alat musik. “Dari penemuan barang bukti maka kita lakukan penangkapan kepada tersangka, dan setelah kita lakukan pengeledahan kembali ditemukan alat sabu berupa bong dan pipet", tambah Iptu Tatang Panjaitan, Kanitreskrim Polsek Sukolilo.
Setelah berhasil menemukan 0.3 gram shabu, polisi menemukan alat lainnya berupa pecahan botol bong berada di toilet juga selang pipet yang sengaja dibuang tersangka di lahan parkir belakang gedung. Selama pemeriksaan, tersangka mendapatkan shabu dari seseorang bernama Iwan dan Agus, warga Jl. Kemlaten. Mendapatkan pengakuan itu, polisi kini memburu Iwan dan Agus. (ko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar