Pages - Menu

Halaman

Selasa, 26 November 2013

Kejari Perak Lamban Tetapkan Tersangka Korupsi Disnaker Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : Kejari Tanjung Perak Surabaya seolah lamban dalam menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dana pelatihan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Surabaya. Padahal, penyidik telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan data dan bukti (Pul data dan baket) guna mengungkap adanya pelanggaran dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Tanjung Perak Tatang Agus Volleyantoro mengatakan, telah memanggil puluhan saksi. Yang paling banyak berasal dari peserta yang ada dalam daftar pelatihan. Mereka dikonfirmasi kedatangan, administrasi, dan beberapa persoalan lainnya. “Kesimpulan sementara, mereka tidak tahu dan hanya dicatut nama untuk pencairan dana,” ucapnya.

Penyimpangan di Disnaker Surabaya ini bermula dari diselenggarakannya pelatihan bertema pembekalan keterampilan otomotif dengan biaya mencapai Rp 840 juta yang diselenggarakan mulai Juni hingga September 2013.

Pelatihan itu dilaksanakan berkelompok secara bertahap dari 280 peserta yang tercatat dalam absen, 60 orang di antaranya mengaku tidak hadir. Mereka hanya tercatat tanpa mengikuti pelatihan tersebut sehingga pelatihan yang digelar Disnaker Surabaya ini diduga menggunakan daftar peserta fiktif.

Diduga ada penyimpangan korupsi lantaran setiap peserta mendapat uang saku setiap hari Rp 15 ribu dengan masa pelatihan satu tahap mencapai 20 hari. Itu artinya ada dana Rp 300 ribu untuk setiap peserta yang tercatat namun tak hadir dalam pelatihan Disnaker Surabaya ini.

Meski bukti dugaan korupsi kuat, entah kenapa Kejari Perak belum juga menetapkan tersangka. Menanggapi ini Tatang Agus cuma bisa menjawab singkat. “Semua demi kelancaran. Jika sudah mantap akan kami informasikan secara transparan,” kelitnya.(Komang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar