MASYARAKATdi Jawa Timur,Kini sudah tidak perlu lagi bersusah payah harus pergi ke Jakarta untuk melaporkan kebobrokan hakim dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengadil. Pasalnya saat ini Komisi Yudisial (KY) sendiri telah menebarkan sayap di Jatim. Jum'at (15/11/2013) KY resmi membuka kantor wilayah (Kanwil) Jatim.
Menurut Kordinator penghubung wilayah Jatim, Dizar AL Farizi mengatakan, dalam rangka mendekatkan layanan KY RI ke masyarakat, dan untuk pencari keadilan, maka di sematkanlah peresmian kantor KY di Jatim."Kami resmi dilantik pada 17 September 2013. Dan terdapat empat personil yang bertugas di KY wilayah Surabaya ini," ujar Dizal kepada wartawan.
Dijelaskan Dizal , ada empat personil KY yang ditempatkan di Surabaya, mereka yakni Ali Sakduddin, Ubed Bagus Razali, Ragil Kusnaning sebagai asisten penghubung KY.
Meski baru diresmikan, Namun pihaknya mengaku telah mendapat tiga laporan yang masuk ke pihaknya. Dari tiga laporan ini, dua diantaranya sudah ditindak lanjuti dengan pantauan dalam persidangan. "Sampai saat ini, kami sudah mendapat tiga laporan terkait pelanggaran yang dilakukan hakim," terangnya.
KY Wilayah Jatim ini memiliki berbagai beban tugas yang cukup berat, diantaranya mensosialisasikan kelembagaan KY RI, menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggarab hakim, serta pemantauan saat persidangan."Untuk masyarakat khususnya di Jawa Timur, apabila mendapati adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. Maka kami himbau untuk segera melaporkan hal ini ke KY,"imbaunya.
Dalam peresmian Kanwil Jatim, KY mengundang dari berbagai elemen, diantaranya dari perguruan tinggi, LSM, NGO, lembaga peradilan tingkat KY jatim serta lembaga-lembaga lain di Jatim. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar