Pages - Menu

Pages - Menu

Jumat, 22 November 2013

Lagi, Sistem Pengadaan Barang / Jasa Surabaya Dapat Penghargaan Nasional

 KABARPROGRESIF.COM: UNTUK kesekian kalinya, Kota Surabaya mendapat e-Procurement (e-Proc) award. Penghargaan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut diserahkan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Agus Rahardjo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat Rakernas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2013 di Balai Sudirman Jakarta, Rabu (20/11).
Bahkan, pada kesempatan itu, Risma -sapaan walikota- didaulat menjadi pembicara lantaran dinilai berhasil mentransformasi sistem lelang dengan menggunakan teknologi informasi (TI).

Kesuksesan e-Proc saat ini tidak lepas dari latar belakang terciptanya sistem lelang elektronik tersebut. Pada 2003, Pemkot Surabaya dengan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 18/2000 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, memulai langkah fasilitasi proses prakualifikasi secara elektronik melalui internet yang dikenal dengan Lelang Serentak. Kemudian, mengacu pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 (Bab IV Lain-lain Bagian D.

Pengadaan Barang/Jasa dengan e-Procurement) meskipun tata cara pengadaan belum diatur secara detail, sehingga untuk proses pengadaan barang/jasa secara e-Procurement diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Daerah Dengan Sistem e-Procurement yang dikenal dengan nama SePS (Surabaya e-Procurement System).“Surabaya bisa dibilang sebagai pelopor karena menjadi yang pertama menerapkan sistem lelang elektronik saat itu,” terang Risma yang turut menggagas e-Proc saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pembangunan (sekarang Bagian Bina Program).

Dikatakan Risma, e-Proc memiliki banyak keunggulan dibanding sistem lama yang masih bersifat manual. Transparansi merupakan salah satu diantaranya. Masyarakat luas dapat memantau segala perkembangan paket-paket pekerjaan yang dilelang pemkot. Lebih jauh lagi, publik bisa mengetahui pemenang tender dan berapa nominal proyek. Caranya tinggal mengakses lpse.surabaya.go.id.
Dengan demikian, seluruh rangkaian proses pengadaan barang/jasa bersifat terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Walikota juga dapat dengan mudah memantau langsung sejauh mana progres pelaksanaan lelang, sehingga kecurangan sekecil apa pun pasti akan ketahuan.

Selain itu, e-Proc juga mempermudah proses penelitian dokumen. Panitia pengadaan dapat melakukan evaluasi kualifikasi dan penawaran secara cepat dan akurat dengan bantuan aplikasi. Dan yang lebih terasa, sejak diberlakukannya e-Proc, penggunaan kertas kerja tidak lagi diperlukan karena persyaratan dokumen lelang telah di upload ke dalam internet.

Kerja keras Pemkot Surabaya menggagas e-Proc mulai membuahkan hasil di tahun-tahun berikutnya. Risma mengatakan, sistem lelang secara online dirasa lebih efisien. Untuk kompetisi penawaran, pemkot mampu menghemat anggaran belanja 20-30 persen dari efisiensi lelang. “Sedangkan dari segi penggunaan kertas, sedikitnya 80 persen biaya pengadaan kertas dapat dihemat dengan sistem ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Walikota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, dengan diberlakukannya e-Proc, maka secara otomatis juga menutup kesempatan terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Pasalnya, dengan sistem pengadaan barang/jasa online ini, tidak ada peluang tatap muka antara peserta lelang dengan pejabat terkait. Hal ini jelas berbeda dengan sistem manual yang masih mengandalkan pertemuan secara langsung sehingga rentan terjadi kongkalikong.

“Semua dilakukan secara elektronik. Mulai proses aanwijzing (penjelasan pekerjaan), pemasukan penawaran sampai dengan pembukaan penawaran yang sudah dilakukan secara elektronik. Demikian pula pembayaran dan penagihan, juga tidak perlu bertemu langsung karena sudah ada sistem yang melakukannya secara elektronik atau lebih dikenal dengan ePayment. Secara keseluruhan, dari proses awal hingga akhir, rekanan hanya bertemu sekali untuk proses klarifikasi / verifikasi berkas setelah memenangi tender, karena prosedurnya memang harus begitu guna memastikan legalitas penyedia barang/jasa,” papar Risma.

Sebagai informasi, hingga Nopember 2013 ini, jumlah paket pekerjaan yang dilelang sebanyak 945 paket dengan total anggaran mencapai 1,4 triliun. Bisa dibayangkan berapa banyak dana yang dikeluarkan kalau masih menggunakan sistem manual. Nyatanya, pemkot malah menghemat 22,93 persen dari efisiensi lelang.

Secara terpisah, Kabag Bina Program, Dedik Irianto mengatakan, tujuan diimplementasikannya sistem e-Proc pada dasarnya untuk mempermudah kinerja pemerintahan dalam hal pengadaan barang/jasa. Dan kedepannya, Dedik mengatakan pihaknya bakal fokus mengintegrasikan dan menyempurnakan sistem manajemen pemerintah dengan aplikasi yang ada di masing-masing SKPD/ Unit Kerja mulai dari perencanaan anggaran (e-Budgeting), pemaketan pekerjaan / RUP (eProject Planning), pengadaan barang/jasa (eProcurement), administrasi kontrak dan dokumen keuangan (eDelivery), monitoring dan evaluasi (eControlling) sampai dengan pengukuran kinerja (ePerformance) dalam satu rangkaian Sistem Manajemen Sumber Daya Pemerintah (SiMaSDaP) atau lebih populer dengan GRMS (Government Resources Management Systems).

Terkait keberhasilan Surabaya meraih e-Proc award, menurut Dedik, itu merupakan buah dari kerja keras yang dilakukan pemkot dalam menggagas sistem lelang online. Yang lebih membanggakan, sistem tersebut juga dijadikan rujukan sistem lelang nasional. Sehingga banyak daerah lain yang berbondong-bondong datang ke Surabaya untuk belajar dari sisi implementasi sistem lelang yang telah dilakukan di Surabaya.
“Semua ini berkat komitmen pemkot, utamanya Walikota Tri Rismaharini yang pada saat itu memang terlibat langsung dalam pembuatan e-Proc,” pungkasnya.(*/arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar