Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 26 November 2013

Mengurus Perizinan, Warga Dihimbau Datang Langsung

KABARPROGRESIF.COM : Warga Kota Surabaya yang hendak mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) non rumah tinggal ataupun rumah tinggal, diimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya.Sebab, dengan datang langsung, akan bisa diketahui apakah ada berkas yang belum lengkap. Berkas yang kurang lengkap akan segera dikembalikan sehingga ada kepastian kekurangan apa yang harus dilengkapi. Dengan begitu, perijinan bisa segera diproses. Imbauan tersebut disampaikan Kepala DCKTR, Eri Cahyadi di acara media gathering yang digagas Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (25/11). "Kalau pakai tenaga ahli datang sendiri, kita konsultasi pakai ilmu bukan karena kenal atau tidak," tegas Eri Cahyadi.

Dijelaskan Eri, Pemkot Surabaya memberikan kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan ijin. Dia mengatakan, agar siapapun yang hendak berinvestasi di Surabaya, tidak merasa susah. "Kita diskusikan hal itu sebelum urus perijinan," sambung Eri.

Terkait perijinan rumah tinggal, Eri menjelaskan, untuk rumah tinggal satu lantai dengan luas berapapun, cukup dengan denah dan tampakannya. Lalu untuk rumah tinggal dua lantai dengan luas 400 meter persegi, denah dan tampak. Sementara di atas dua lantai dan luas di atas 400 meter persegi, harus ada semuanya. Eri bahkan menyebut DCKTR siap menggambarkan denahnya."Kalau ijin rumah tinggal mbok yah datang sendiri. Bahkan, untuk denah rumah bentuk kap, saya minta teman-teman untuk menggambarkan karena itu kewajiban Pemkot," tegas Eri Cahyadi
.
Untuk pengurusan ijin rumah tinggal, Eri menyebut butuh waktu 14 hari untuk selesai. Rinciannya, empat hari di DCKTR, kemudian empat hari di pemetaan dan kemudian menggambar peta. "Saya sampaikan jangan pernah memperlambat ijin. Kasihan warga kalau ijin rumit. Kalau ada yang lebih dari itu silahkan kritik saya karena saya ingin perbaiki," sambung dia.

Eri juga menyampaikan bahwa di tahun 2014 mendatang, pihaknya akan menyampaikan ke kelurahan-kelurahan tentang data ijin dari rumah tinggal di kelurahan atau bangunan di kelurahan yang berijin. "Saya berharap ada masukan dari lurah," sebut Eri.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyampaikan peringatan agar tidak ada warga ataupun pengembang yang nekad membangun bangunan ketika Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum turun."Kalau ada yang bangun duluan dan IMB belakangan, dendanya ndak karu-karuan. Bisa empat kali lipat. Tentu kita akan kontrol terus agar jangan ada yang seperti itu," jelas mantan Kabag Bina Program ini.

 Sejauh ini, Eri Cahyadi menyebut ada peningkatan investasi 20 persen dibanding sebelumnya. Menurutnya prospek perdagangan di Surabaya sangat besar. "Dan untuk mendukung investor masuk, serta untuk mempermudah perijinan, investor jangan lewat siapa-siapa, langsung ke Pemkot," jelasnya. (*/arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar