Pages - Menu

Halaman

Senin, 30 Desember 2013

2013, Jumlah Anggota Polrestabes Surabaya Lakukan Pelanggaran Meningkat


KABARPROGRESIF.COM: Hasil analisa dan evaluasi (Anev) tahunan terhadap anggota polisi dalam lingkup Polrestabes Surabaya, ternyata mengalami peningkatan dari tahun lalu. Pada 2012, tercatat sebanyak 80 anggota melakukan tindak disiplin dan pada 2013 meningkat jadi 87 anggota.

Pelanggaran yang dilakukan anggota ada beberapa kasus yakni, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tidak masuk tanpa izin, serta tidak patuh jam kerja. Dari 87 anggota tersebut sudah dilakukan sidang disiplin sebanyak 79 orang serta 5 orang lainnya masuk dalam tahap sidang kode etik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran itu sudah dibina dan diberi sanksi sesuai kesalahannya seperti yang sudah tertuang dalam keputusan Kapolri.

“Bila nantinya mereka melakukan kesalahan lagi, tentunya pimpinan akan mempertimbangkan sanksi yang lebih berat tentunya. Bahkan bisa juga diberi tindakan keras dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH),” tegas Kombes Pol Setija Junianta, Minggu (29/12/2013)). (*/Iko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar