Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 30 Desember 2013
Ahmad Sukardi Resmi Jabat Sekdaprov Jatim
KABARPROGRESIF.COM : Ahmad Sukardi resmi menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur menggantikan Rasiyo setelah dilantik secara resmi oleh Gubernur Soekarwo mewakili Menteri Dalam Negeri di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin pagi.
"Selamat kepada Pak Ahmad Sukardi sebagai Sekdaprov baru, dan terima kasih kepada Pak Rasiyo karena telah mengabdi serta bekerja keras selama ini," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela sambutan acara Pengangkatan, Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Sekdaprov.
Pengangkatan Ahmad Sukardi sebagai orang nomor tiga di Pemprov Jatim sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 157/M Tahun 2013 Tertanggal 27 Desember 2013.
Soekarwo juga menyampaikan pesan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengungkapkan kepercayaannya kepada Sekdaprov baru di Jatim akan mampu melaksanakan tugas barunya.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengakui, tugas sebagai Sekdaprov tidaklah mudah. Selain sebagai sekretaris pemerintah provinsi, Sekdaprov juga merupakan sekretaris Gubernur maupun Wakil Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.
Di samping itu, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tugas Sekdaprov yakni membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjabarkan visi misinya dalam rangka mewujudkan janji saat kampanye. "Sehingga, Sekdaprov harus tahu janji gubernur dan wakilnya. Bahkan, janji ini disampaikan ke DPRD dan rakyat saat kampanye lalu," kata Pakde Karwo.
Tidak itu saja, Sukardi yang sebelumnya menjabat Asisten IV Biro Adminitrasi Umum Setdaprov tersebut juga harus menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak lebih dari tiga bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, 12 Februari 2014."Jangan sampai Juni baru selesai, karena Juli akan ada program yang kosong dan janji kepada rakyat tidak bisa dijalankan. Jadi, Mei tahun depan harus sudah selesai," katanya.
Gubernur juga menyampaikan, Sekdaprov harus mampu melakukan pembinaan adminitrasi, baik internal maupun eksternal. Selanjutnya, kata Pakde Karwo, diharapkan agar Sekdaprov tidak ragu memberikan pinalti jika ada biro yang tidak tertib, apapun alasannya.
Menanggapinya, Ahmad Sukardi mengaku bersyukur atas jabatan barunya. Ia akan melaksanakan amanat yang diembannya dan melanjutkan tugas-tugas Sekdaprov lama."Sesuai perintah dari gubernur, saya akan bekerja semaksimal mungkin membantu kepala daerah menyelesaikan program-programnya," kata Sukardi. (*/arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar