Jumat, 06 Desember 2013
Home »
Metropolis
» Anggota DPRD Jatim ngaku sudah kembalikan dana Japung
Anggota DPRD Jatim ngaku sudah kembalikan dana Japung
KABARPROGRESIF.COM : Anggota DPRD Jatim ngaku sudah kembalikan dana Japung - Bambang DH mengaku jadi korban - Sabron Djamil Pasaribu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur
Kasus dugaan korupsi Jasa Pungut (Japung) yang menyeret sejumlah nama pejabat Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, termasuk Mantan Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) yang saat ini sudah dijadikan tersangka, semakin memanas.
BDH merasa bahwa dirinya menjadi korban tebang pilih dalam penanganan perkara ini. Dia menyebut, pencairan dana Japung juga dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur kepada DPRD tingkat I. “Pencairan dana Japung juga terjadi di beberapa daerah, termasuk di pusat,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Di lingkungan DPRD Jatim, kader PDIP ini juga menuding seluruh anggota yang duduk di DPRD Jatim juga menerima uang hasil japung. Bahkan, nominalnya jauh lebih besar.
Dikonfirmasi kebenaran hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron Djamil Pasaribu mengakui dirinya memang pernah menerima uang japung. Dia menjelaskan, pihaknya berani menerima uang Japung itu lantaran ada peraturan yang menyebutkan bahwa Japung diperbolehkan sebagai hasil jerih payah anggota DPRD dalam meningkatkan perekonomian di Jatim.
Tapi uang japung tersebut saat ini telah dikembalikan, karena dalam implementasi peraturannya ternyata yang diperbolehkan menerima Japung hanya dari kalangan eksekutif saja.“Nilainya itu tidak besar kok, ya sekitar Rp 1 juta lah. Dan itu sudah saya kembalikan,” ungkapnya, Kamis (05/12/2013).
Tanggapi pernyataan BDH yang minta kasus japung juga diusut di lingkungan Pemprov dan DPRD Jatim, dia menilai Bambang DH seperti golek bolo (mencari teman) dalam kasus korupsi yang nilainya mencapai Rp 720 juta.“Bambang itu jangan seperti nggolek bolo seperti itulah. Lebih baik dia fokus mengurusi urusannya sendiri. Jangan sibuk mencakup institusi lainnya,” tegas pria yang menjabat anggota DPRD Jatim selama dua periode.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim yang juga kader PDIP Jatim, Saleh Ismail Mukadar mengatakan kasus Japung BDH merupakan wujud dari adanya unsur politik.Sebab, kebijakan pemberian japung ini sendiri memang sudah berlaku hampir di seluruh Indonesia. Bahkan, dirinya mengakui adanya pemberian japung kepada anggota DPRD Jatim. Namun, uang tersebut telah dikembalikan.“Jadi tidak ada satu senpun kerugian negara karena uang tersebut memang sudah dikembalikan semuanya,” tepis Saleh. (*/arf)
0 komentar:
Posting Komentar