Pages - Menu

Halaman

Senin, 02 Desember 2013

Diperiksa Korupsi BKM, Mantan Lurah Pakis Bungkam

KABARPROGRESIF.COM : Penyidikan dugaan Korupsi ditubuh Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Gerbang Permata Pakis di Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya) mulai mengarah pada keterlibatan mantan lurah Pakis Eko Budi Susilo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam Mulyorejo).

Senin (2/12/2013),Eko diperiksa digedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya yang terletak dilantai II. Tepat pukul 11.30 Wib dan Dengan mengenakan seragam PNS beratribut Pemkot Surabaya, Eko masuk ke ruang Pemeriksaan Pidsus. Ia diperiksa oleh Staf Pidsus.

Namun saat dikonfirmasi Kabarprogresif.com tentang kehadirannya itu, Eko lebih memilih bungkam, Bahkan Eko meminta agar tidak mengabadikan gambarnya saat berada di Kejari Surabaya. "Jangan di foto mas, saya cuma menghadap Pak Hartono," pinta Eko sembari memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Hartono, staf pidsus Kejari Surabaya menjelaskan, pihaknya hanya meminta penjelasan kepada Eko terkait asal muasal  munculnya kucuran dana dari dirjen PU yang dikucurkan melalui program PNPM."Kita periksa Eko, karena pada saat turunnya dana itu, dia menjabat sebagai Lurah Pakis,"ujar Hartono

Saat ditanya, apakah Eko ikut andil dalam hilangnya uang negara yang dikelolah BKM Gerbang Permata Pakis, staf pidsus ini mengaku tidak."Eko tidak mengetahui proses pencairannya dan tidak ada kaitannya dengan kelurahan. cuma memang BKM itu ada di wilayahnya,"terang Hartono.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus korupsi ini hanya membutuhkan waktu 1 bulan. Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Korupsi ini sendiri dilaporkan oleh beberapa Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dibawah naungan BKM Gerbang Permata. Dalam laporannya, beberapa KSM mengeluhkan sikap dan tindakan Ketua BKM Gerbang Pakis, Priyanto  yang dianggap tebang pilih dalam mengucurkan dana PNPM tersebut. Priyanto hanya mengucurkan dana PNPM ke relasi dan kerabat dekatnya saja. Padahal pengucuran dana dari Dirjen PU melalui program PNPM tersebut bernilai Rp 800 juta. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar