Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Kamis, 19 Desember 2013
Dugaan Korupsi Proyek Box Culvert Tambaksari, Samsul Cahyadi Abaikan Panggilan Kejaksaan
KABARPROGRESIF.COM : Penyelidikan dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan box culvert senilai Rp 2 miliar di kawasan Tambak Sari Surabaya yang dilakukan Intel Kejaksaan Negeri Surabaya bakal mengalami kendala. Pasalnya, meski telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara lisan terhadap Kepala Bidang (Kabid)Pematusan PU Bina Marga Pemkot Surabaya, Samsul Cahyadi, Namun panggilan intel tak pernah di anggap oleh samsul.
Menurut Sumber Internal dilingkungan Intel Kejari Surabaya, Pemanggilan terhadap Kabid Pematusan PU Bina Marga dilakukan hanya untuk meminta klarifikasi terkait tidak dilakukannya rabatan beton dan terucuk bambu pada proyek pembangunan box culvert yang menelan anggaran Rp 2 miliar."Sudah kita panggil beberapa kali, tapi tidak datang,"ungkap salah seorang Jaksa Intel, Senin (16/12/2013).
Menurut sumber, akibat tidak dilakukan rabatan beton dan pemasangan terucuk bambu pada pembangunan box culvert ini, diasumsikan mengalami kerugian Rp 600 juta."Asumsi kerugiannya 30 persen dari nilai proyek Rp 2 miliar,"ujar sumber.
Yang mengejutkan,kata sumber internal intel, begitu Kejari Surabaya menyentuh Samsul Cahyadi, tiba tiba, Kasipenkum Kejati Jatim, Mulyono menghubungi Kasintel Kejari Surabaya, Sri Koentjoro dengan maksud meminta intel Kejari Surabaya menghentikan Penyelidikan kasus ini.
Intervensi itupun, sontak membuat Koentjoro 'naik darah' hingga terjadi debat kusir yang mengarah ke adu power. "Jelas Pak Kasintel Marah, inikan masih proses penyelidikan, kok ujug ujug minta dihentikan, Pak Kasintel pun menanyakn kapasitas Pak Mul sebagai apa dalam masalah ini,"ungkap sumber yang mewanti wanti agar namanya tidak dipublikasikan. (Komang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar