Pages - Menu

Pages - Menu

Jumat, 13 Desember 2013

Tanggapi Pernyataan KPK Soal Ada Koruptor Kelas Wahid di Jatim, Wayan Titip Anggap Jaksa dan Polisi di Jatim Mandul

KABARPROGRESIF.COM : Pakar Hukum Universitas Airlangga I Wayan Titib Sulaksana mengatakan seharusnya penegak hukum di Jawa Timur, Kepolisian dan Kejaksaan, 'tertampar' dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan bahwa di Jatim sebenarnya ada koruptor kelas wahid, tapi sulit diusut."Ini menunjukkan kepolisian dan kejaksaan di Jatim mandul sampai ditunjukkan oleh KPK. Seharusnya penegak hukum di Jatim yang mengusut itu," kata Wayan Titib, Kamis(12/12/2013).

Abraham mengeluarkan pernyataan itu menjawab pertanyaan peserta seminar politik kebangsaan di kantor
International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013). Dia ditanya kenapa KPK terkesan tidak berani menyentuh kasus korupsi di Jatim."Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," kata Abraham.

Dia mengaku kesulitan mengusut karena praktik korupsi di Jatim terbilang canggih dan rapi sehingga sulit
dicari jejaknya. Tapi dia berjanji untuk mengusut.Wayan Titib mengaku sepakat dengan pernyataan Abraham. Dia sendiri mengaku tahu korupsi macam apa dan siapa aktornya yang dimaksud Abraham. Sayang, dia enggan berbagi informasi rinci soal dugaannya itu. "Itu jumlah kerugiannya setara kasus Century kalau ditotal. Dari tahun 2004 sampai sekarang," ujar Wayan.

Seharusnya, lanjut Wayan, langkah pengusutan kasus-kasus korupsi jumbo di Jawa Timur ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Polda. Namun, menurutnya masyarakat banyak tak percaya karena institusi penegak hukum di Jatim seringkali tidak tuntas dalam penanganan kasus korupsi."Kasus WW (Wishnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya) di Polrestabes, sampai berganti Kapolres beberapa kali hingga kini masih tetap tersangka. Kasus korupsi Persebaya berkas laporan saya dihilangkan Kejati. Karena tak
percaya makanya banyak yang lapor langsung ke KPK," tandas pakar hukum yang terkenal ceplas-ceplos itu, memberi contoh.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Muljono, mengatakan mestinya KPK berbagi data langsung dengan kejaksaan jika memang mencium adanya korupsi jumbo dengan aktor korupsi kelas wahid di Jatim. "Mestinya serahkan data ke kami atau supervisi kasus-kasus yg mereka anggap ada di jatim," ujarnya.

Menanggapi sindiran pakar hukum I Wayan Titib Sulaksana, Muljono mengaku kejaksaan bukan tidak berniat untuk mengusut secara serius kasus-kasus korupsi di Jatim. Menurutnya tidak mudah mengusut kasus kategori kejahatan luar biasa(extra ordinarry crime) karena butuh proses dan alat bukti kuat. "Kita bekerja sesuai fungsi dan fakta," tegas Kasipenkum asal Surabaya itu. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar