Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 16 Januari 2014

PIPA TRAY SUPARMA TAK DIPERSOALKAN WARGA WARU GUNUNG


KABARPROGRESIF.COM : Munculnya kabar pemberitaan terkait pipa tray (perlengkapan untuk pengamanan yang berisi pipa uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant) milik PT Suparma Tbk di wilayah Warugunung Karangpilang Surabaya mulai direspon warga.

Pipa yang membentang di atas jalan desa tersebut tak diresahkan warga, lantaran jalan tersebut buntu.     “Pipa itu ada di jalan desa dan masuk wilayah kami. Di lokasi itu juga tidak ada pemukiman warga. Selama ini warga tak resah adanya pipa itu, karena warga mengetahui bahwa pipa tray tersebut tidak berbahaya,” kata Ketua RW I Warugunung, Arifin, Rabu (15/1).

Menurut dia, jika melintas jalan buntu tersebut setelahnya masuk ke lahan kosong milik perusahaan sekitar 5 hektare. Selebihnya, yakni areal milik Marinir untuk latihan tembak dan jarang sekali warga yang masuk ke wilayah itu, karena disana tertutup. Mengenai izin pemasangan pipa, ia pun tak terlalu tahu.

Namun, kata dia, warga khususnya di wilayah RW I tak ada yang keberatan dan tak mempersoalkan pipa tray tersebut, karena bukan jalan yang kerap dilintasi warga. “Kalau pemerintah memberikan izin, warga pun tak akan keberatan,” tegas pria kelahiran asli Warugunung tersebut.

Munculnya kabar soal pipa tray ini, kata dia, juga pernah terjadi pada 2012 silam. Saat itu, lanjutnya, warga dari RW I, RW II, dan RW III Warugunung juga telah membuat pernyataan sikap pada 15 Agustus 2012. Dalam pernyataan sikap itu, warga menyatakan jika pipa tray Suparma itu tak berisi bahan kimia berbahaya dan menyatakan tidak keberatan serta tidak terganggu atas keberadaan saluran pipa tray yang dibangun diatas jalan sejak 1995 tersebut. Warga pun, lanjut dia, lebih memilih saluran pipa tray dibangun di atas tanah ketimbang di bawah tanah.

“Kalau pipa ditanam, warga lebih keberatan karena kami tidak bisa memantau kondisinya. Kalau di atas, jika ada kebocoran maka kami bisa tahu sehingga bisa segera ditangani,” ujarnya.

Bahkan, ujarnya, adanya pipa tray yang menyalurkan air hydrant beberapa kali juga dimanfaatkan oleh warga untuk memadamkan kebakaran alang-alang di lahan kosong yang berada di sekitar pabrik.

Ia pun membandingkan pipa tray Suparma dengan pipa tray milik perusahaan di wilayah Driyorejo Gresik. “Jika pipa tray di desa kami itu ada di jalan desa dan buntu, pipa di Raya Driyorejo itu malah berada diatas jalan provinsi menuju Kab Mojoketo yang dilintasi banyak kendaraan roda dua hingga truk. Tapi pipa di Driyorejo yang membentang lebih panjang dan ukuran lebih besar itu tidak ada yang mempersoalkan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Umum PT Suparma Tbk, Justiohadi mengatakan, pipa tray menghubungkan PT Suparma dengan PT Siantar Madju yang juga masih satu kepemilikan. Sehingga melalui pipa tray, pihaknya menyalurkan uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant dari Suparma ke Siantar Maju. Sejauh ini, pihaknya pun terus melakukan kontrol rutin setiap minggu untuk memastikan kondisi saluran pipa tray tetap dalam kondisi baik atau tak terjadi kebocoran.

Untuk pipa steam itu, kata dia, juga telah dilengkapi dengan pengaman, sehingga sejauh ini belum pernah terjadi kebocoran.

Untuk izin pemasangan pipa, kata dia, pihaknya pernah mengantongi izin tentang penggunaan Daerah Milik Jalan (Damija) untuk keperluan tertentu di luar fungsi sebagai jalan dengan Nomor 593.1/467/436.6.1/2010 yang berlaku hingga 1 April 2011.

Sebelum izin berakhir, pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin pada 24 Maret 2011 ke Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, tapi ditolak dan tidak ada penjelasan secara detil. Setelahnya, pada 27 Agustus 2012 pihaknya juga kembali mengajukan izin kedua kalinya dan hingga kini belum ada tanggapan.

Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan kembali permohonan izin untuk ketiga kalinya. “Kami berharap Suparma tetap dapat izin dari Pemkot Surabaya terkait pemanfaatan jalan desa itu, karena warga Warugunung khususnya RW I tidak ada yang keberatan dengan adanya pipa tray kami. Prinsipnya, kami dari pihak perusahaan akan berusaha mematuhi aturan hukum,” tuturnya.    

Disinggung soal penghentian operasional pipa tray, Jus menegaskan tak akan melakukan hal itu. “Pipa itu penting untuk proses produksi perusahaan (PT Siantar Maju). Jika itu dihentikan operasionalnya, maka proses produksi juga akan berhenti,” ungkapnya.

Jika produksi berhenti, tambah dia, ada 1.500 karyawan yang bekerja dan menanggung beban hidup keluarga, termasuk istri dan anak.     “Kalau pabrik tidak produksi, bagaimana nasib karyawan yang mayoritas lebih dari 60 persen adalah warga Surabaya. Itu juga harus kami pikirkan. Jadi tidak asal menghentikan operasional atau membongkar pipa saja tapi juga banyak dampak sosial yang terjadi jika itu dipaksakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam hal ketaatan perizinan hingga pengelolaan kinerja lingkungan, pihaknya telah tiga kali berturut turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Untuk program Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dari Kementerian LH, kami dapat kategori biru yang artinya kami telah taat pada segala aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan,” tukasnya. (*/arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar