Pages - Menu

Halaman

Kamis, 22 Mei 2014

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo, WNA Korea Diadili

foto: Yong Shoo Cho saat menjalani persidangan





KABARPROGRESIF.COM : Ong Shoo Cho (39) , WNA asal Korea ini didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran  melakukan penganiayaan terhadap Heny Meilany (23) yang tak lain pasangan kumpul kebonya.

Menurut Jaksa I Wayan Oja Miasta, Penganiayaan itu di picu api cemburu terdakwa Ong  itu  saat melihat   Heny diantar oleh seorang laki-laki ketika menuju tempat tinggal terdakwa di Apartemen Somerset Kamar 307 pada jum’at 27 Februari 2014 sekitar pukul 23.00 Wib 

“Atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap korban ini, korban harus mengalami luka memar dan lebam di mata, dada, lengan dan muka,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Kejari Surabaya ini, Rabu (21/5).

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  Yong yang malam itu ingin berduaan dengan Heny di kamar 307 untuk melampiaskan syahwatnya, ternoda dengan kehadiran Indira Iswahyudi. Terdakwa malam itu, hanya menginginkan Heny saja yang datang ke kamar apartemen yang selama ini dijadikan sebagai tempat tinggal Yong. Informasinya, selama ini Heny kerap kalai datang sendiri ke apartemen tanpa ditemani oleh siapapun.

Saat Yong datang ke kamar 307, terdakwa kaget mendapati Heny membawa teman laki-laki.Yong pun lantas memanggil Heny dan menanyakan mengapa ia datang dengan teman laki-lakinya. Pengakuan Heny yang tak memuaskan itu, membuat Yong kalap. Terdakwa lantas menampar pipi kanan dan kiri Heny berkali-kali. Yong merasa , Heny telah menyelingkuhi terdakwa.

Tak puas hanya menampar, Yong yang malam itu syahwatnya sudah memuncak ingin berkencang dengan Heny lantaran tak kesampaian, lantas menceklik leher Heny dengan kedua tangannya. Bahkan sebelum dicekik, kepala korban sempat dipukul pakai stik golf meski pelan.

Kekecewaan itu, kembali dilampiaskan Yong dengan membenturkan kepala Heny ke tembok kamar mandi serta menyentil mulut korban. Sekeluar dari kamar mandi, Yong kembali menyisa Heny dengan memukul Heny menggunakan sabuk.

“Waktu itu, saksi Indira tak bisa membantu karena takut diancam oleh terdakwa,” tambah Oja. (komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar