Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Sabtu, 03 Mei 2014
Lima Perampok Ditembak Mati Saat Hendak Beraksi di Citraland
KABARPROGRESIF.COM : Berkat kejelian aparat mengamati CCTV komplotan perampok yang beraksi di Villa Bukit Regency bisa diketahui dan ditembak mati.
Lima pelaku terdiri dari Suyono (40), Warga Bekasi, Danu Tala Simanungkalit (32) warga Jalan H Umar RT 03/02 kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Jakarta Barat, dan Riski Hutahuruk (44) warga Jalan Bangun Rahayu RT 01/03 Ds. Neglasari Kec Katibun Kab Lampung Selatan.
Dua lainnya adalah, Jonnry Marbun (30) warga Kampung Rawa Aren RT 03/12 kel. Aren Jaya Bekasi Timur dan Romulus Nainggolan (34) warga Jalan Narogon Megah 8 blok E/34/10 RT 02/21 kel. Pengasinan kec. Rawa Lumbu Bekasi.
Dalam lidik petugas mendapatkan informasi kalau sebelum beraksi pelaku sempat belanja di supermall PTC, disana wajah dan mobil xenia silver nopol A 1145 FF sarana aksi pelaku terekam terekam cctv.
"Dari rekaman wajah itu petugas menunjukan kepada korban, ternyata dibenarkan kalau mereka lah perampoknya," terang Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman didampingi Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, Jumat (2/5/2014).
Hingga akhirnya petugas mendapatkan kabar, bahwa pelaku ini hendak beraksi lagi di Surabaya dengan sasaran rumah mewah. Ketika Anggota melakukan patroli, mengetathui mobil pelaku melintas. Waktu diikuti ternayata pelaku malah melajukan mobilnya sampai dilakukan pengejaran di daerah Citraland.
Saat diberi tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraannya dengan menembakan ke arah cendela sopir dan seketika langsung menghentikan mobilnya dan berhamburan keluar dari mobil.
"Ternyata mereka keluar dari mobil sambil membawa sabit dan langsung diayunkan untuk menyerang anggota, karena mengancam maka pelaku ditembakan pada kelima dada pelaku," jelasnya.
Waktu dilakukan pengelendahan dimobilnya, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 stel sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong yang dibeli dari supermall, uang tunai 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik tersangka, bukti transfer uang. (Iko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar