Pages - Menu

Halaman

Selasa, 30 September 2014

Kajati Jatim Baru 'Malas' Bahas Kasus P2SEM


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang baru, Elvis Johnny terkesan 'malas' membahas ketika ditanya kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial dan ekonomi masyarakat (P2SEM). Padahal, saat kasus heboh ini diusut 2009 lalu, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jatim, masa Kajati M Farela.

“Waduh, P2SEM?,” kata dia bernada tanya. Elvis juga enggan menanggapi wartawan terkait perburuan dr Bagoes  Soetjipto, orang yang ditengara tahu banyak kasus ini dan buron sejak lima tahun lalu.

Elvis mengelak tahu banyak penanganan kasus P2SEM karena saat kasus ini diusut menjabat sebagai Wakajati. Karena itu, proses teknis pengusutan kasus yang sempat menggoyang Pemprov Jatim ini tidak banyak diketahuinya. “Soal dr Bagoes tanya Pak Aspidsus,” lempar dia.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengatakan perburuan terhadap dr Bagoes hingga kini masih terus dilakukan. Tim masih mencari tahu informasi keberadaan dokter yang divonis bersalah secara in absentia tersebut. “Kalau teman-teman wartawan tahu keberadaannya bisa juga informasikan kepada kami,” katanya berguyon.

Awal September lalu, Fathorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim dan eks terpidana kasus P2SEM, mendatangi kantor Kejati Jatim menanyakan keseriusan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Ia menanyakan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan.

Setidaknya tiga poin desakan disampaikan Fathor ke Kejati. Di antaranya pengusutan keterlibatan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan oknum pejabat Bapemas saat dana P2SEM dikucurkan. Ia juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan memburu buron utama kasus ini, dr Bagoes. “Jangan-jangan dr Bagoes ini sengaja dilindungi,” ujarnya.

Kasus P2SEM bikin heboh Jatim 2009 lalu. Dana hibah ratusan miliar ini dikucurkan ke ratusan lembaga oleh Pemprov Jatim 2008 lalu. Kejaksaan lantas mengusut karena banyak terjadi penyimpangan pada realisasinya. Puluhan penerima dana P2SEM sudah menjadi pesakitan. Tapi yang kakap masuk bui baru Fathorrasjid, Ketua DPRD Jatim saat itu. Sekeluar dari penjara tahun lalu, ia kemudian ‘bernyanyi’ bahwa yang terlibat kasus ini banyak. (Komang)

PERGESERAN JABATAN DI KODAM V/BRAWIJAYA


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Selasa (30/9) melantik sembilan pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan sertijab hari ini berturut-turut mulai Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i yang akan pindah tugas sebagai Kepala Staf Ahli Kasad, Staf Ahli (Sahli) Pangdam V/Brw bidang Ideologi dari Kolonel Kav Roesdiarno yang akan menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam V/Brw menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Iwan Haryono yang semula Sahli bidang Ilpengtek. Staf Ahli Bid. Manajemen Sishanneg dari Kolonel Arm Churniadi Tri Yoga S yang akan menjabat sebagai Sahli Pangdam IV/Diponegoro akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Sudaryanto. Aslog Kasdam V/Brw dari Kolonel Czi Marrahmat, S.I.P akan bergeser menjadi Sahli Pangdam IV/Diponegoro dan digantikan Letkol Inf Wawan Setiawan yang semula berdinas di Kodam XII/TPR sebagai Waaslog.

Selanjutnya Kainfolahtadam V/Brw dari Kolonel Sanius Abastari akan menjabat sebagai Kababinminvetcaddam digantikan oleh Kolonel Inf Limpat Miarso yang semula bertugas sebagai Kajasdam V/Brw. Kababinminvetcaddam V/Brw Kolonel Inf Eugenius Tirak akan bertugas sebagai Kajasdam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Limpat Miarso.

Kolonel Cpl Candi Eko Prasetyo akan dilantik sebagai Kapaldam V/Brw menggantikan Kolonel Cpl Agus Trisunu, S.E yang akan pindah tugas di Ditpalad. Letnan Kolonel Caj Drs. Moch. Rifa’i akan dilantik sebagai Kabintaldam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Muhammad Ismi Harun, S.Sos yang akan pindah tugas di Disbintalad.

Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya mengatakan pergantian pejabat seperti ini adalah hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini merupakan salah satu upaya untuk pembinaan personel guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan.

Berkenaan dengan serah terima jabatan hari ini, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatan di Kodam V/Brawijaya.

Selama ini telah banyak upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan memajukan Kodam V/Brawijaya, walaupun masih ada kekurangan-kekurangan   yang  perlu  dibenahi. Saya berharap, pengalaman tugas yang diperoleh selama ini dapat dijadikan sebagai pelajaran dan bekal tugas pada jabatan selanjutnya. Ucapan yang sama, saya sampaikan kepada para isteri pejabat lama yang dengan penuh kesetiaan mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas.

Demikian pula kepada para pejabat baru, beliau mengucapkan selamat atas diberikannya kepercayaan oleh Pimpinan TNI. Semoga dengan kehadiran saudara-saudara di Kodam V/Brawijaya akan membawa perubahan yang positif, sehingga nama Kodam V/Brawijaya akan semakin lebih baik. Pelihara dan kembangkan hasil karya yang telah dirintis oleh pejabat terdahulu serta tingkatkan daya inovasi dan kreativitas untuk menghadapi tugas-tugas ke depan demi keberhasilan Kodam V/Brawijaya.(arf)

Senin, 29 September 2014

Pengusutan Ratusan Penerima Hibah Pemkot Dihentikan


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya yang diterima ratusan organisasi masyarakat (ormas). Hanya beberapa organisasi penerima yang tetap diusut, yang nominal hibahnya bernilai miliaran rupiah.

Dana hibah tahun 2011-2012 tersebut memang mengalir ke ratusan ormas dan lembaga di Surabaya, seperti musala, takmir masjid dan sekolah. Nominal hibah untuk masing-masing ormas dan lembaga ini rata-rata puluhan juta rupiah. Adapun penerima hibah senilai miliaran di antaranya KONI, Pramuka dan PKK.

"Untuk penerima ormas-ormas seperti masjid dan musala tidak dilanjutkan," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, dikonfirmasi, Senin (29/9).

Kasus dana hibah Pemkot Surabaya ini diusut Kejati sejak 2013 lalu. Semula, Kejaksaan menemukan bukti dugaan penyelewengan. Banyak penerima tidak bisa mempertanggungjawabkan dana hibah dalam laporannya. Ditemukan juga penerima fiktif. Puluhan penerima sudah dimintai keterangan. Sebagian saksi mengaku menerima dana hibah atas bantuan oknum DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Saat ini, Kejati masih fokus pada dugaan penyelewengan dana hibah dengan penerima KONI Surabaya. Diterima tahun 2012, dana tersebut dikucurkan untuk pengembangan 41 cabor di bawah KONI Surabaya. Dana senilai Rp 6,5 miliar tersebut diduga disimpangkan.

Rohmadi mengatakan, hingga kini penyidikan kasus KONI masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. "Beberapa hari lalu BPKP meminta dokumen tambahan ke kita untuk keperluan audit," ujarnya.

Untuk diingat, dana hibah yang diusut Kejaksaan dikucurkan Pemkot Surabaya pada tahun 2011-2012. Di tahun 2011, ada sebanyak 400an penerima memperoleh bantuan hibah hingga total miliaran rupiah. Hibah bermasalah karena kebanyakan penerima tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau realisasinya tidak sesuai. Bahkan, ada juga penerima yang fiktif. (Komang)

Kejati Anggap Telah Penuhi Target Pengusutan Kasus Korupsi




KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim mampu memenuhi target penanganan kasus korupsi dalam setahun ini. Program per 1 September 'Dari Lid Naik Dik' untuk Kejari-kejari se-Jatim dikatakan korps adhyaksa di Jalan A Yani itu tercapai.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Rohmadi, mewakili Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny. "Sudah tercapai. Seluruh Kejari-kejari menaikkan kasusnya dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan). Tidak ada yang nihil," katanya dikonfirmasi, Senin (29/9).

Rohmadi menjelaskan, pada Bulan Agustus, ada sebanyak 77 kasus korupsi yang ditangani Kejari-kejari dinaikkan dari lid ke dik. Sebulan kemudian, September, jumlah tersebut naik menjadi 111 kasus. "Kejati sendiri naikkan tiga dik untuk kasus Bank Mandiri," tandasnya.

Kendati sesuai target, namun kualitas penanganan kasus korupsi tersebut masih perlu diuji. Sebab, berkaca dari tahun lalu, Kejaksaan terkesan semangat di awal menaikkan status kasus ke penyidikan, tapi selanjutnya terkesan mlempem. Bahkan, tahun lalu, Kejati Jatim ujung-ujungnya menghentikan (SP3) empat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim yang baru, Elvis Johnny, mengaku tidak memasang target dalam penanganan kasus korupsi. Dia hanya mematok penangan kasus secara profesional dan sesuai hati nurani, berapa pun jumlah kasus yang ditangani. Terkait SP3, menurutnya, sesuai ketentuan, jika memang tidak terbukti harus dihentikan. "Kalau dipaksakan kita menzalimi," ucapnya. (Komang)

Anggota DPRD Gresik di Vonis Bebas Dari Hukuman Penipuan


KABARPROGRESIF.COM : Tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejati Jatim, kepada M Zaini anggota DPRD Gresik, dinyatakan gagal. Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ketua Majelis Hakim Ekowati memvonis lepas terdakwa.

Vonis lepas terdakwa, merupakan onslag van recht vervolging (putusan lepas). Hakim menilai kasus yang meyeret terdakwa Zaini bukanlah tindak pidana, melainkan kasus perdata. “Melepaskan terdakwa Zaini dari hukuman, karena perbuatan yang dilakukannya masuk ke rana perdata,” kata Majelis Hakim Ekowati, Senin (29/9).

Atas vonis tersebut, JPU Nur Rahman mengaku akan mengajukan kasasi terhadap putusan lepas dari Majelis Hakim. Menurutnya, terdakwa Zaini jelas-jelas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Kan sudah jelas, terdakwa sudah memenuhi unsur Pasal 378. Kenapa Majelis Hakim memutus lepas, dengan alasan perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah perbuatan perdata, bukan pidana,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Sugi Santoso mengaku dirinya cukup senang dengan putusan yang diberikan Majelis Hakim kepada kliennya. Sebab, perkara yang menyeret Zaini bukanlah tindak pidana, melainkan perdata.

“Apapun putusan dari Majelis Hakim, saya terima. Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa perkara klien saya ini masuk ke rana perdata,” terang Sugi.

Sedangkan Sunarno Edy Wibowo selaku Kuasa Hukum korban terlihat tidak legowo atas putusan bebas Zaini, Bowo   menyatahkan keberatan dengan putusan lepas Hakim. Menurut Bowo, putusan lepas ini hanya permainan dan akal-akalan terdakwa. Lanjut Bowo, sebelumnya Hakim menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa sudah ada.

“Atas putusan lepas dari Majelis Hakim, jelas klien saya merasa dirugikan. Pertimbangan yang diberikan Majelis Hakim jelas tidak benar. Saya akan ajukan kasasi dan akan melanjutkan kasus ini ke rana pidana, dimana pada saat itu terdakwa masih menjabat sebagai Kepala Desa Banjarsari,” tegas Kuasa Hukum yang akrab dipanggil Bowo.

Perlu diketahui, Renny selaku korban melaporkan M Zaini ke Polda Jatim, dengan nomor laporan LP/350/IV/2013/UM/Jatim, dengan sangkaan pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun.  (Komang)

Staf Sekwan ‘Sabu’ Jalani Sidang Perdana




KABARPROGRESIF.COM : Nuri Subagyo (41), staf sekretariat dewan (setwan) DPRD Surabaya, menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (29/9/2014). Warga Gunungsari Indah, Surabaya, itu menjadi pesakitan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Mengenakan rompi tahanan warna merah, Nuri mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Surabaya, I Wayan Oja Miasta. Dalam dakwaannya jaksa menjelaskan, Nuri dibekuk petugas kepolisian di Jalan Ketabang Kali pada hari Senin, 11 Agustus 2014, sekitar pukul 18.30 malam.

Sebelum itu, polisi menguntit Nuri setelah menerima informasi bahwa ada PNS di gedung DPRD Surabaya yang membawa sabu-sabu. “Dalam perjalanan pulang terdakwa dihentikan oleh petugas polisi” kata jaksa Oja.

Saat itulah, lanjut jaksa, polisi menemukan sabu-sabu dalam 1 paket plastik kecil seberat 0,1 gram di helm terdakwa. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata jaksa Oja.

Penasihat hukum terdakwa, Hans Edward Hehakaya, menyatakan pihaknya tidak akan menggunakan kesempatan untuk menyampaikan keberatan (eksepsi) di persidangan. Ia menginginkan sidang langsung ke pembuktian agar yang terjadinya sebenarnya terungkap. “Kami ingin saksi-saksi kunci nantinya bisa mengungkap semua kasus ini,” tandasnya usai sidang.

Hans mengaku menyiapkan empat saksi meringankan dalam kasus ini. Bahkan, lanjut dia, satu saksi kunci yang diajukan pihak jaksa menurutnya akan membuka terang kasus ini dan bisa meringankan kliennya. “Karena klien saya memang tidak pernah membawa sabu yang ditemukan polisi. Entah siapa yang naruh di helm klien saya,” pungkas dia. (Komang)

Jaksa Minta Kasus Bos SPBU Kalianak Lanjut Ke Pembuktian




KABARPROGRESIF.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin Susanto dari Kejati Jatim menolak atas eksepsi atau keberatan dari Soetijono (62), terdakwa kasus penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan orang tanpa ijin.

Penolakan itu, disampaikan Jaksa Djamin pada persidangan yang di gelar di PN Surabaya, Senin (29/9).

Menurut Jaksa Djamin, menyatakan  berkas eksepsi yang disusun oleh pihak terdakwa Soetijono melalui kuasa hukumnya  sudah sepatutnya untuk ditolak oleh majelis hakim.

Pasalnya,  dakwaan yang disusun JPU telah  memenuhi ketentuan sesuai pasal 143 KUHAP dan secara yuridis majelis hakim layak melanjutkan persidangan perkara tersebut.

Enam point yang tertuang dalam dakwaan JPU yang dipermasalahkan oleh pihak terdakwa, secara keseluruhan dijawab oleh JPU secara argumentasi hukum yang logika.

Adapun enam point yang dipermasalahkan pihak terdakwa adalah soal tempus delicti, kontradiksi tanggal, fakta uraian dakwaan JPU yang dinilai tak cermat, terkait peran Heri Sutiyono, error in persona dan pendapat terdakwa bahwa permasalahan ini masuk kewenangan perdata sesuai PERMA no 1 tahun 1956.

Menurut JPU, keenam point yang dipermasalahkan terdakwa tersebut diluar materi keberatan (eksepsi) yang telah diatur secara tegas dalam pasal 156 ayat 1 KUHAP.

"Sehingga keberatan pihak terdakwa sudah sepatutnya ditolak dan majelis hakim menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan," ujar Jaksa Djamin.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari ulah arogan Soetijono membangun pagar dilahan milik korban Kurniawan, yang kebetulan berada disebelah SPBU nya. Tanah milik korban, 'dimakan' oleh pagar terdakwa.

Lima kali upaya korban untuk mensomasi, tidak direspon oleh terdakwa. Malah dengan sengaja ia melanjutkan pembangunan pagar tanpa sedikitpun mengindahkan peringatan korban.

Saat dilakukan pengukuran bersama pada 20 Oktober 2012 lalu, yang dilakukan para pihak yaitu antara Puskopal Armatim, Kurniawan, Soetijono dan PT Senopati Samudera Perkasa diketahui bahwa pagar yang
dibangun Soetijono melebihi batas 2,40 meter dengan rincian 2 meter tanah milik PT Senopati dan 0,40 meter mengerucut sepanjang 40 meter milik Kurniawan.

Setelah pengukuran itu, pihak Soetijono meminta waktu sepuluh jhari untuk membongkar pagar. Sedangkan pihak Kurniawan meminta waktu seminggu untuk dilakukan pembongkaran pagar. Akhirnya diakhir
pertemuan disepakati untuk pemberian deadline seminggu bagi Soetijono melakukan pembongkaran pagar.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Soetijono mengingkari kesepakatan dan tetap masih belum mau membongkar pagar. Bahkan dilakukan lagi pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak independent. Hasil
pengukuran pun juga menyatakan bahwa pagar yang dibangun Soetijono melebihi batas dan memasuki lahan milik Kurniawan.

Mellihat itikad tak baik dari pihak Soetijono yang terkesan enggan membongkar pagar tersebut, akhirnya Kurniawan melaporkan hal ini ke SPKT Polda Jatim dan dilakukan penyidikan lebih lanjut hingga perkara
ini disidangkan di PN Surabaya.

Perkara ini sempat menarik perhatian pihak Puskopal, PT Senopati dan Pemkot Surabaya. PT Senopati sebagai pihak yang menyewakan tanah, mengakui bahwa pagar yang dibangun terdakwa memang memasuki lahan milik korban.

Atas perbuatan  terdakwa, korban mengaku dirugikan sebesar Rp 15 miliar. Korban mengaku sejak pagar milikterdakwa dibangun diatas lahanya, ia tidak bisa membangun tempat usahanya. Sehingga perjanjian
bisnis yang ia lakukan bersama salah satu pengusaha Gresik jadi gagal berantakan. Perjanjian sewa-menyewa antar keduanya akhirnya dibatalkan sepihak oleh rekan bisnisnya. Sidang dilanjutkan Senin (6/10/2014) pekan depan, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Komang)

Tukang Pijat Nyaru Polisi Memanfaatkan Isu Penculikan Anak


KABARPROGRESIF.COM : Perburuan polisi untuk mengungkap siapa penyebar isu akan adanya penculikan anak akhirnya membuahkan hasil. Polisi akhirnya membekuk Kusnadi, seorang tukang pijat keliling.

Namun pada polisi, Kusnadi emoh mengakui bila dirinya yang menyebarkan isu. Tukang pijat itu mengaku bila ia hanya memanfaatkan isu penculikan anak yang saat ini lagi marak. Kusnadi juga sadar, bila perbuatanya itu penuh risiko jika diketahui. Bahkan, sang istri  sudah mengingatkan tapi tidak digubrisnya.

Ia memanfaatkan isu penculikan anak, sehingga nekat keluar masuk sekolah di Manukan. Karena isu tersebut memang cukup marak dan jadi pembicaraan masyarakat saat ini.

"Pihak sekolah juga percaya saja saat saya datang dan ingin memberi informasi supaya hati-hati. Bahkan, Kepala SDN Manukan VI browsing internet dan percaya ada berita penculikan," aku Kusnadi enteng, Minggu (28/9/2014).

Dia menuturkan, jasa memberi informasi soal penculikan itu dipakai untuk meyakinkan sekolah-sekolah.

Apalgi, saat mendatangi sekolah dan mengingatkan supaya guru dan anak-anak berhati-hati soal penculikan, Kusandi memakai pakaian polisi.

Aksi yang dilakukan Kusandi sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar, setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Menganti, Gresik, Minggu (28/9/2014).

Polisi akhirnya menggelandang pelaku dengan pakaian lengkap 'polisi'. Selain itu, motor Smash W 2220 HE yang biasa dipakai alat tranportasi tersangka ikut diamankan.(*/Iko)

Polisi Terus Buru Pelaku Lain Penyebar Isu Penculikan Anak


KABARPROGRESIF.COM : M Abdurrahman Wahid alias Wahid (20), salah satu pelaku penyebar isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal, mengaku memasang postingan di Facebook tentang kabar itu hanya sekedar iseng dan agar masyarakat waspada. Namun aksi isengnya itu dianggap sangat meresahkan sehingga akhirnya petugas Polres Jombang menciduknya saat berada di rumah.

Bahkan pengangguran yang mengaku sebagai wartawan JTV ini mengaku bila isi postingannya juga didapat dari SMS yang masuk ke handphonenya. Hanya saja, dia tak mau menjelaskan siapa pengirim SMS itu. “Saya mendapatkan SMS nyasar dari seseorang. Selanjutnya SMS itu saya sebar lewat Facebook pada 23 September kemarin,” akunya pada petugas penyidkk Polres Jombang.

Untuk membuat masyarakat makin percaya, Wahid mencantumkan dirinya sebagai wartawan JTV yang ditulis dengan huruf besar dalam akun Facebooknya. “Saya ngaku-ngaku sebagai wartawan biar masyarakat percaya,” cetusnya pelan.

Seperti diberitakan, Polres Jombang menangkap M Abdurrahman Wahid karena menyebarkan isu penculikan anak. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 28 ayat (1) Junto pasal 45 ayat (1), UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman enam tahun penjara.

Hanya saja, isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal ini sudah seminggu terakhir beredar melalui SMS dan Broadcast BlackBerry (BC BBM). Isu itu ditelan mentah-mentah banyak warga tanpa mencari tahu fakta-fakta yang ada. Itu artinya, masih banyak pelaku-pelaku lain yang sengaja menyebar isu menyesatkan ini untuk membuat warga resah.

Isi BC BBM itu meminta agar warga berhati-hati terhadap Toyota Avanza putih, badut, pengamen, penjual makanan/mainan anak kecil yang berputar-putar di kampung karena mereka diduga pelaku penculikan anak lalu kepala dipenggal dan organ tubuhnya diambil.

Di Surabaya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, berjanji akan menyelidiki asal muasal penyebar isu penculikan anak yang belakangan kian marak lewat Broadcast BlackBerry. “Kabar isu penculikan anak itu sangat menyesatkan dan meresahkan warga. Kami akan menyelidiki siapa pelakunya dan menangkapnya,” tegasnya. (Iko)

Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Penyebar Isu Penculikan Anak




KABARPROGRESIF.COM: Gerah dengan isu penculikan anak SD lalu kepala korban dipenggal, yang makin marak disebar oknum tak bertanggung jawab melalui Broadcast BlackBerry Messenger (BC BBM) belakangan ini, Polrestabes Surabaya berjanji akan menyelidiki dan menangkap oknum tak bertanggung jawab yang pertama kali menyebar kabar menyesatkan ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, berjanji akan menyelidiki siapa pembuat BC BBM yang menyebarkan isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal ini. Pasalnya, isu sesat itu belakangan memang telah sangat meresahkan warga terutama para orang tua yang punya anak kecil. “Perlu saya tegaskan bahwa semua itu kabar bohong yang menyesatkan. Kami akan melacak siapa yang kali pertama menyebarkan isu sadis itu untuk mengetahui apa motifnya melakukan hal yang meresahkan warga,” tegasnya.

AKBP Sumaryono juga mengimbau warga agar tak terpancing dengan kabar penculikan anak ini. “Kami berharap warga tak terprovokasi dan terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri terkait berita bohong tentang penculikan anak yang menyesatkan ini,” pintanya.

Seperti diberitakan, isu penculikan anak kemudian kepalanya dipenggal, organ tubuhnya diambil lalu mayatnya dibuang di persawahan kini mulai masuk Surabaya. Setelah sebelumnya isu menyesatkan ini menyebut lokasi kejadian ada di Sidoarjo, Krian dan Jombang, kali ini penyebar isu via SMS dan Broadcast BlackBerry Messenger (BC BBM), menyatakan kejadian serupa terjadi di Jemursari dan MERR, Surabaya.

Dalam BC BBM tak bertanggung jawab itu, pelaku menyebut “Hari ini telah ditemukan mayat anak SD dalam kondisi tanpa kepala di Jemursari dan beritanya masuk koran. Di daerah MERR ada tiga anak SD tewas dibunuh saat pulang sekolah. Di Menganti Gresik, warga mengamankan seorang badut yang setelah dibuka bajunya ternyata berisi 3 kepala anak SD di bagian perut. Harap waspada terhadap mobil Avanza putih (mobil penculik), badut dan penjual makanan dan mainan anak-anak keliling” Katanya (*/Iko)

Walikota Paparkan Potensi Surabaya Dihadapan 22 Dubes Negara Sahabat


KABARPROGRESIF.COM : Di mata Walikota Surabaya Tri Rismaharini, era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tantangan sekaligus kesempatan emas. Tantangan jika sumber daya manusia tidak mampu bersaing ditengah derasnya tenaga kerja asing. Sementara, kesempatan emas berlaku bilamana arus investasi mengalir deras dan warga Kota Pahlawan ikut menikmati benefit dari perputaran uang yang terjadi.

Mendekati bergulirnya MEA per Januari 2015, walikota terlecut lebih gencar mempromosikan potensi yang dimiliki Surabaya. Beberapa tawaran undangan menjadi pembicara dalam forum internasional tidak disia-siakan oleh alumnus ITS Surabaya ini. Termasuk saat mengetahui bahwa Surabaya dijadikan jujugan para duta besar negara sahabat. Kontan, Risma -panggilan Tri Rismaharini- mengiyakan tawaran tersebut, karena dia tak perlu jauh-jauh ke luar negeri. Sebaliknya, duta besar-duta besar tersebut yang datang ke balai kota guna menyimak langsung paparan dari walikota.

Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri (kemenlu) mengatakan, kegiatan bertajuk Updates from the Region (UFTR): Exploring the Potentials of Surabaya City merupakan salah satu program diplomasi ekonomi. Tujuannya, untuk mempromosikan potensi bidang ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata daerah guna membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri.

Sedikitnya 22 duta besar maupun perwakilan tetap negara sahabat hadir dalam UFTR kali ini. Di antaranya dari Selandia Baru, Brunei Darussalam, Chile, Tiongkok, Cekoslowakia, Swedia, Laos, Rumania, Fiji, Iran, dan Malaysia. Tak ketinggalan dari Myanmar, Ukraina, Oman, Uzbekistan, Australia, Republik Korea, Vietnam, Singapura serta Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN.

Esti memandang Surabaya sangat layak dikunjungi oleh para duta besar. Pasalnya, kemajuan kota sangat pesat dalam beberapa dekade terakhir. Hal itu cukup menyita perhatian internasional. “Surabaya sebagai bagian dari koridor II MP3I telah mewujudkan pengembangan proyek infrastruktur di bidang jasa dan pelayanan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Walikota Risma memaparkan banyak hal, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik hingga upaya penanggulangan banjir. Menurut dia, yang menjadi perhatian utamanya saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia agar mampu bersaing. Untuk itulah, pemkot mengalokasikan 30 persen lebih dari total APBD-nya untuk sektor pendidikan.

“Sekolah di Surabaya hingga jenjang sekolah menengah atas semuanya gratis. Begitu pula dengan akses kesehatan, dimana warga bisa memperoleh layanan kesehatan dengan cuma-cuma. Dengan demikian, setidaknya warga sudah tidak memikirkan anaknya akan sekolah dimana atau harus berobat kemana. Itu bisa mengurangi beban pikiran masyarakat,” terangnya.

Selain itu, pembangunan infratruktur tidak bisa dikesampingkan dalam hal menggaet investor agar tertarik menanamkan modalnya. Oleh karenanya, pemkot sejak beberapa tahun lalu membangun konsep jalan-jalan baru yang terintegrasi. Bukan seperti tol yang berbayar, jalan-jalan tersebut bisa dilalui kendaraan secara gratis. Dengan begitu, asas keadilan akan terpenuhi karena warga punya pilihan untuk menggunakan jalan yang gratis atau berbayar. Rencananya, jaringan jalan baru itu akan mengkoneksikan beberapa obyek penting seperti pelabuhan, terminal maupun akses keluar-masuk dari kota/kabupaten lain di sekitar Surabaya. Beberapa jalan sudah terealisasi seperti MERR II-C, sebagian lainnya masih dalam proses.

Dari segi peningkatan ekonomi masyarakat, Risma menggarisbawahi bahwa peran usaha kecil menengah (UKM) tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, berdasar data yang dihimpun pemkot, angka kemiskinan menurun seiring dengan melonjaknya jumlah para pelaku UKM. Hal itu tak lepas dari peran serta berbagai pihak dalam memberikan pelatihan dan program-program pemberdayaan UKM.

Terkait lingkungan, warga kota Surabaya tampaknya sudah sadar akan pentingnya menjaga lingkungannya. Hal ini dapat dilihat dari mulai menjamurnya komunitas-komunitas yang mengelola bank sampah di kampung-kampung. Menurut Risma, bank sampah mendatangkan banyak keuntungan karena adanya skema pemilahan. “Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan yang anorganik akan dijual untuk didaur ulang,” ujarnya.

Saat ini sudah ada lebih kurang 200 bank sampah yang dapat dijumpai di Surabaya. Dari sudut pandang ekonomi, perputaran uang di seluruh bank sampah itu mencapai USD 6.250 atau Rp 68.750.000 per bulan. Sedangkan dari sisi volume sampah, diketahui bahwa jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) selalu menurun dari tahun ke tahun.

Selama paparan walikota, para duta besar terlihat serius menyimak data dan gambar yang ditampilkan di layar. Sesekali, pena mereka mencatat sesuatu setelah walikota menyelesaikan kalimatnya. Dubes Brunei Darussalam, Yang Mulia Dato Paduka Mahmud Saidin mengatakan, sebagian besar duta besar yang hadir sudah mengetahui sepak terjang Walikota Risma di kancah internasional. Apalagi setelah Surabaya berhasil menyabet sejumlah penghargaan dari mancanegara.

“Kami merasa tidak rugi datang ke sini karena pada hari ini kami semua berkesempatan mendengarkan langsung pemaparan dari salah satu kandidat walikota terbaik dunia. Untuk itu, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang telah diberikan,” kata Mahmud Saidin mewakili para dubes yang lain.

Ditemui di sela-sela acara, Kabag Kerjasama Ifron Hady Susanto menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk promosi diplomasi publik bagi Surabaya. Dengan dipaparkannya potensi dan perkembangan terkini oleh walikota, diharapkan selanjutnya akan membawa dampak multi-efek. “Tentu saja ini juga bagian dari promosi Surabaya jelang MEA 2015,” imbuh dia.(*/arf)

FUN BIKE TNI-POLRI BERSAMA MASYARAKAT




KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka merayakan hari jadi TNI yang ke-69 tahun, Kodam V/Brawijaya menggelar Fun Bike TNI-Polri Bersama Masyarakat pada hari Minggu, 28 September 2014 dengan start/finish Lapangan Kodam V/Brawijaya.

Fun bike dalam rangka HUT TNI kali ini bukan hanya dilaksanakan di Kodam V/Brawijaya tetapi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan peserta sebanyak 16.657 orang di Kodam V/Brawijaya dan sebanyak 105.286 orang di seluruh Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, Pangarmatim, Gubernur AAL, Wakapolda, Danrem 084/BJ dan Walikota Surabaya melepas ribuan peserta Fun Bike yang di bagi menjadi dua kali start/pemberangkatan.

Setelah melepas peserta Fun Bike, Pangdam V/Brawijaya beserta Gubernur Jatim dan pejabat lainnya turut serta ikut gowes. Acara fun bike ini akan menempuh jarak kurang lebih 29 KM dari lapangan Kodam V/Brawijaya (start) – Jl.R. Wijaya –Jl.Gajah Mada – Jl.Gunung Sari – Jl.Joyoboyo – Jl.Marmoyo – Jl.Raya Wonokromo – Jl. Ahmad Yani – Jl.Raya Juanda – Brigif-1/Mar (Check Point) – Jl.Ahmad Yani – Jl. Wonokromo – Jl.Diponegoro – Jl.Ciliwung – Jl.Adityawarman – Jl.Hayam Wuruk – Jl.Kesatrian – Lapangan Kodam V/Brawijaya (finish)

Selain keluarga TNI serta Polri, fun bike ini juga diikuti ribuan masyarakat umum yang terdiri dari komunitas sepeda dan kalangan masyarakat lain. (*/arf)



Hari Anak Nasional 2014, Wali Kota Surabaya Launching Rumah Sahabat Anak


KABARPROGRESIF.COM : Jangan buang waktu kalian dengan kegiatan tidak berguna. Keberhasilan dan kesuksesan tergantung dari diri sendiri bukan orang lain. Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dihadapan ribuan anak-anak Surabaya pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2014, Jumat (26/9), di Empire Palace.

Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2014 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Kota Surabaya telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti lomba mencari bakat anak, MTQ, Puisi, dan sebagainya. Paling spesial pada puncak HAN 2014, yakni dilaunching Rumah Sahabat Anak yang bertempat di gedung balai pemuda.

Rumah sahabat anak ini didirikan untuk membantu anak-anak mengatasi permasalahan mereka. Misalnya, permasalahan pelajaran maupun masalah yang dihadapi di sekolah. Anak-anak bisa curhat melalui telepon dengan menelpon ke nomor halo anak Surabaya 08001111000 dan 031-5462233. Selain itu, juga dilakukan pembacaan deklarasi Pelajar Penggerak Perubahan Kota Surabaya. Mereka akan menjadi duta internet sehat dan konselor sebaya bagi teman-teman sekolah mereka.

Isi deklarasi tersebut diantaranya, mengajak menggunakan teknologi internet untuk mendorong kemajuan negeri, secara sehat, aman, dan berbudya. Berperan aktif mendampingi rekan sebaya dalam setiap permasalahan yang dihadapi. Menyatukan tekad dan tujuan demi kemajuan pemuda Surabaya. Berkepribadian luhur serta senantiasa menjaga integritas dalam berkehidupan bermasyarakat.

Setelah dilakukan launching, wali kota surabaya bersama Kepala Bapemas dan KB, Dinas Pendidikan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Bagian Humas, melakukan percobaan bersama-sama perwakilan anak-anak yang hadir diacara tersebut melakukan konsultasi melalui saluran telepon.

Banyak pertanyaan yang disampaikan anak-anak tersebut. Seperti mereka bosan dengan pelajaran matematika yang terlalu banyak hitungan. Kemudian disarankan psikolog yang bertugas pada saat itu untuk menggambar sesuai hati mereka utk menghilangkan kebosanan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan peringatan HAN ini sangat penting, karena baik buruknya sebuah bangsa tergantung dari keberhasilan anak-anak. Jika mereka salah arah, lanjut Risma maka Negara ini juga akan salah arah. Salah satu kunci keberhasilan sebuah Negara maju adalah pendidikan.

“Pendidikan adalah jalan menuju kesuksesan. Kenapa pendidikan menjadi penting. Negara ini bisa berhasil atau tidak, tergantung pada kalian semuanya. Saya juga ingin menyampaikan bahwa prestasi anak-anak kita adalah prestasi bangsa. Kenapa demikian karena negara ini bisa berjaya karena anak-anak kita,”imbuhnya.

Risma menambahkan menjadi manusia modern bukan menggunakan narkoba, merokok, pergaulkan bebas. Wali Kota perempuan Surabaya pertama ini berpesan kepada anak-anak menjadi manusia modern dengan berpikir untuk masa depan yang lebih baik. “Orang tua kalian dan bangsa ini sudah menunggu keberhasilan kalian semua. Arek-arek Surabaya harus mampu bersaing dengan anak-anak dari Negara lain. Ibu yakin kita mewarisi jiwa pejuang untuk bisa bertempur melebihi anak-anak di dunia,” pesannya.

Keberadaan rumah sahabat anak menurut Rima sangat penting untuk mengontrol tumbuh kembang anak-anak Surabaya. Karena mereka secara tidak sadar bahwa diluar ancaman dan gangguan sangat luar biasa, terkadang mereka bisa terjebak didalamnya. Untuk itu, melalui Rumah Sahabat Anak dan Halo Anak Surabaya ini mampu mengarahkan mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (bapemas dan KB), Nanis Chairani menjelaskan bahwasanya keberadaan rumah sahabat anak ini untuk menguatkan psikologis anak. "Ketika anak-anak malu untuk menceritakan masalah pribadi mereka kepada guru atau orang tua. Mereka bisa curhat ke rumah sahabat anak bisa datang langsung atau via telepon," jelasnya.

Komitmen pemkot Surabaya terhadap anak tidak hanya dalam bentuk rumah sahabat anak. Melainkan atas kerjasama Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya berhasil membentuk kader pelopor pengerak perubahan. Mereka ini akan menjadi duta  internet sehat dan konselor sebaya.

"Kegiatan peringatan hari anak nasional. Kami terus melakukan inovasi untuk menjadikan kota surabaya layak dan nyaman bagi anak-anak. Bahwasanya kerjasama dengan stakeholder sudah berjalan dengan baik bersama-sama mewujudkan Kota Surabaya sebagai kota layak anak," pungkasnya. (*/arf)

WUJUDKAN KEDEKATAN TNI DENGAN RAKYAT MELALUI DONOR DARAH


KABARPROGRESIF.COM : Peringatan ke-69 Hari TNI Tahun 2014 benar-benar menjadi momentum positif yang dimanfaatkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil/Lapas Militer) Surabaya yang berlokasi di Sidoarjo, untuk memberikan wujud dan tindakan nyata bahwa TNI menyatu bersama rakyat serta turut menggugah kepedulian terhadap sesama.

Berkaitan dengan hal tersebut Lemasmil Surabaya melaksanakan kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian Prajurit TNI, guna bersama-sama seluruh warga masyarakat agar memiliki kesadaran, rasa simpati dan empati terhadap sesama yang sedang membutuhkan pertolongan dan bantuan dalam bentuk sumbangan darah karena setetes darah bisa menyelamatkan jiwa sesama.

Kegiatan donor darah dilaksanakan pada hari Jumat (26/09/2014) di lapangan upacara yang berada di dalam area perkantoran dan area pembinaan Narapidana Militer. Diikuti oleh seluruh anggota Lemasmil baik prajurit maupun PNS, Ibu-Ibu IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI) serta 60 Narapidana Militer. Kegiatan donor darah ini merupakan kerjasama Lemasmil dengan komunitas Forum Pimpinan Kec. Wonoayu di bawah Pimpinan Camat Wonoayu Ibu Prati Kusdiyani yang merasa terpanggil untuk turut serta dalam kegiatan donor darah memperingati Hari TNI ke-69 Tahun 2014.

Masyarakat Kec. Wonoayu yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini berjumlah sekitar 200 orang terdiri dari para Kepala Desa dan Sekretaris Desa beserta staf, para Kepala Seksi Kedinasan beserta staf dan para Kepala Sekolah dan Guru SD, SMP, SMA se-Kecamatan Wonoayu. Tak lupa Koramil-13/Wonoayu Kodim 0816/Sidoarjo dan Polsek Wonoayu juga ikut berpartisipasi.

Sebelum melaksanakan donor darah, peserta terlebih dahulu melaksanakan senam pagi bersama, yang merupakan kegiatan rutin hari Jumat bagi seluruh anggota Forum Pimpinan Kec. Wonoayu. Senam pagi yang biasa dipimpin oleh instruktur senam kali ini tampak lain karena dipimpin oleh salah satu Napi Militer. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang proses dan manfaat donor darah serta proses penggunaan darah yang telah disumbangkan oleh Bapak Yusni Adi Wiyanto,SE Kasi Humas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kab. Sidoarjo. Sebagai informasi bahwa kegiatan donor darah bisa dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali. Bahkan dari data yang terkumpul ada pendonor yang sudah melakukan donor darah sampai dengan 63 kali dan kebetulan yang bersangkutan adalah anggota Masmil Surabaya.        

Kamasmil Surabaya Letkol Chk Timbul Wahyudi, SH, MAP. dalam penjelasannya mengatakan bahwa acara kegiatan Donor Darah TNI bersama Rakyat ini dilaksanakan secara terpisah dari pelaksanaan donor darah TNI dan Polri serta Ormas sekota Surabaya pada tanggal 2 September 2014 yang lalu atau sewilayah Kodam V/Brawiyaya yang secara serentak oleh Panitia Peringatan ke-69 Hari TNI dipusatkan di RSAL Dr. Ramelan.

Lebih lanjut, Kepala Lemasmil menerangkan dikarenakan para Napi TNI juga masih berstatus sebagai Prajurit TNI aktif, maka mereka juga berhak untuk ikut serta menyumbangkan darahnya, namun tempat pelaksanaannya di intern Lemasmil Surabaya. Hal ini, juga sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan tes urine yang telah dilakukan oleh BNN Kab. Sidoarjo pada tanggal 10 September 2014 terhadap para Napi TNI semuanya negatif.

Sambil menunggu giliran antrian donor darah, para peserta bisa melihat hasil kerajinan tangan Napi Militer dari daur ulang barang bekas menjadi rangkaian lampu hias, tempat tisu, lampu meja dan merangkai biji buah pelung menjadi tasbih yang menarik dan bagi pengunjung yang berminat bisa membawanya secara gratis disamping adanya hiburan musik dari para Napi Militer.

Hadir dalam kegiatan ini Kaotmilti III Surabaya Kolonel Laut (KH) Sarwoko, S.H. selaku Ketua Badan Yustisi TNI di wilayah Jawa Timur jajaran Babinkum TNI.(arf)

Penyebar Isu Penculikan Anak, Mengaku Hanya Iseng Agar Digemari Banyak Orang


KABARPROGRESIF.COM: M Abdurrahman Wahid alias Wahid (20), salah satu penyebar isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal ternyata hanyalah pengangguran yang mengaku iseng menyebar kabar menyesatkan itu karena tak ada kerjaan.

Warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota ini alumni MAN 5 Jombang yang cuma dua bulan saja menjadi sales dealer motor ini mengaku menyebar isu itu agar status Facebooknya banyak digemari orang sehingga namanya terangkat.

Pada petugas penyidik Polres Jombang, Wahid mengaku isu penculikan anak itu diunggahnya melalui akun Facebook pada 23 September 2014. Akun itu bernama ‘Wachid Sang Malaikat Cinta (Wartawan JTV). Wachid bersikeras meyakinkan bahwa kejadian itu benar adanya. Bahkan dia menulis bahwa dirinya bersama tim JTV sedang melakukan investigasi di lapangan.

“Dari Polres Jombang memberitahukan pada warga masyarakat, Yang punya anak, adik dan keponakan kecil agar hati2 skrng marak penculikan…Tadi ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala d dusun,.Petengan..Ds tambak beras. Kec.,tembelang-jombang..waspada sama pedagang keliling yg asing dikmpung.dan pengamen2 badut.serta mobil avansa putih yg blm diketahui nopolnya.tolong sebarkan ini supya keluarga kita lebih hati2. Terimakasih atas partisipasinya”. demikian isi isu penculikan yang ditulisnya.

Institusinya dicatut, petugas Polres Jombang langsung melakukan penyelidikan. Petugas lalu menemukan data-data yang diposting Wahid lewat Facebook. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dia dijerat UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman 6 tahun penjara. (*/Iko)

Ngaku Wartawan JTV, Pelaku Penyebar Isu Penculikan Anak Akhirnya Diringkus Polisi


KABARPROGRESIF.COM : Penyebar isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal berhasil diringkus petugas Reskrim Polres Jombang, Sabtu (27/4/2014). Tersangka adalah M Abdurrahman Wahid (20), warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota.

Untuk meyakinkan orang agar percaya bahwa isu penculikan anak itu benar-benar terjadi, dalam menjalankan aksinya, Wahid mengaku sebagai wartawan JTV. Dia lalu memposting dalam status facebook tentang kabar menyesatkan itu. Akibatnya warga terutama ibu-ibu banyak yang menelan mentah-mentah isu penculikan anak ini sehingga banyak yang resah.

Status Facebook wartawan JTV gadungan ini memancing puluhan orang berkomentar hingga memunculkan pro-kontra. Namun Wachid berupaya meyakinkan bahwa penculikan dan pemenggalan kepala anak-anak itu adalah fakta. “Saya wartawan JTV. Saat ini saya bersama tim sedang melakukan investigasi di lapangan untuk memburu pelaku penculikan,” tulisnya dengan sok.

Polres Jombang yang sering mendapat keluhan masyarakat terkait gencarnya isu penculikan diam-diam melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menangkap Wandi yang gencar menyebarkan isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal itu.

Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar membenarkan penangkapan oknum wartawan JTV gadungan ini. “Pelaku menyebarkan berita bohong lewat media sosial. Untuk meyakinkan khalayak, dia mengaku sebagai wartawan JTV yang bertugas di Jombang,” terangnya.

AKP Lely Bahtiar juga menunjukkan barang bukti berupa print out Facebook pelaku. Dalam acount bernama ‘Wachid Sang Malaikat Cinta’ itu, pelaku mengunggah kabar penculikan pada 23 September 2014. Isinya, di Dusun Petengan, Desa Tambakberas ditemukan mayat balita tanpa kepala. Dia kemudian meminta masyarakat untuk berhati-hati.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 28 ayat (1) Junto pasal 45 ayat (1), UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Pelaku telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Dia dijerat UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (Iko)

Guru SD Surabaya akan Mendapat Pelatihan Khusus Metode Pengajaran


KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 200 guru sekolah dasar (SD) di Surabaya akan mendapatkan kesempatan langka yang jarang didapat guru-guru SD pada umumnya. Demi meningkatkan kompetensi profesi mereka yang tentunya akan berimbas positif pada kemampuan siswa-siswi, para guru tersebut akan mendapatkan pelatihan khusus metode mengajar yang interaktif.

Poin tersebut merupakan poin utama dari hasil pertemuan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ketika menerima kunjungan Kartika Sari Dewi Soekarno (putri Presiden pertama RI Soekarno), pendiri yayasan Kartika Soekarno Foundation (KSF) bersama Dubes Selandia Baru, David Taylor dan Konsul Kehormatan Selandia Baru untuk Jawa Timur, Hari Soenogo di ruang kerja walikota, Jumat (26/9).

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten III Sekkota, M Taswin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, Kepala Bagian Kerja Sama Kota Surabaya, Ifron Hady Susanto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro, Kepala Bagian Perekonomian Kota Surabaya, Chalid, serta Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut, Walikota Risma bersama Kartika Soekarno dan Dubes Selandia Baru, lebih banyak membahas perihal pendidikan di Surabaya. Utamanya terkait peningkatan kualitas tenaga pengajar di Kota Pahlawan.

Risma menyambut baik program pelatihan untuk guru-guru SD di Surabaya. “Guru-guru yang mengikuti pelatihan ini nantinya diharapkan akan menjadi pelopor. Harapan kita, setelah mengikuti training, mereka kelak juga bisa menjadi trainer bagi guru-guru lainnya,” terangnya.

Dikatakan mantan Kepala Bappeko itu, guru memang harus mendapatkan pendidikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Utamanya guru sekolah dasar. Sebab, mereka harus menyiapkan anak-anak sejak dini untuk bisa bersaing di kancah global. Karena itu, di zaman yang serba digital seperti sekarang, seharusnya tidak ada lagi guru yang tidak memahami internet atau tidak paham cara mengoperasikan komputer.

“Banyak sekali anak-anak SD sekarang yang punya intelektualitas luar biasa tetapi tidak bisa menekuni secara intens karena dari awal karakter mereka tidak dilatih untuk menjadi pemenang tetapi hanya menerima saja. Saya ingin anak-anak Surabaya tidak mudah menyerah dan bisa mengaplikasi ilmunya. Sehingga kita tidak hanya menjadi user tetapi juga negara produsen,” jelas walikota.

Budyanto Soetanto selaku juru bicara Kartika Soekarno Foundation menyampaikan, pihaknya selama ini telah banyak mendengar tentang kerja keras Walikota Surabaya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya. Karenanya, KSF antusias untuk ikut berperan memajukan pendidikan di Surabaya.

“Bu Risma selama ini sudah luar biasa melalui upaya-upayanya dalam meningkatkan kualitas SDM. Bu Risma concern untuk memastikan anak-anak Surabaya siap bersaing di level internasional. Apa yang telah dilakukan oleh Bu Risma itu sevisi dengan standar kami di KSF,” terang Budy Soetanto.

Dikatakan Budyanto, sejak didirikan pada tahun 1998 silam, KSF telah melakukan kerja sama dengan UNICEF (lembaga PBB yang concern mengurusi kemanusiaan dan anak-anak), termasuk juga bekerja sama dengan pemerintah Selandia Baru. Kerja sama itu diwujudkan tidak dengan membangun gedung-gedung sekolah baru, tetapi dengan memperbaiki kualitas pendidikannya.

“Karena itu, kedatangan kami ini selain untuk memperkenalkan diri, juga menyampaikan akan ada bantuan dari pemerintah Selandia baru untuk Surabaya di bidang pendidikan dan nanti juga kerja sama di bidang lainnya. Kita akan segera melakukan pelatihan untuk 200 guru sekolah dasar di Surabaya. Ini adalah tahap awal. Kita buat model pelatihan dulu,” sambung dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan beberapa perwakilan dari tim trainer tersebut. Dia berharap pelatihan untuk guru-guru SD di Surabaya tersebut bisa segera dimulai.

“Mereka juga berharap bisa secepatnya. Saya juga sudah bertemu dengan beberapa anggota timnya. Mereka memang berkompeten juga berpengalaman karena sudah melatih guru di beberapa tempat. Ini kita lagi menyusun beberapa programnya,” jelas Ikhsan.(*/arf)

Jumat, 26 September 2014

Pengusutan Korupsi Gedung Bea Cukai Jatim Tahap Pertama Dihentikan




KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menghentikan pengusutan kasus korupsi. Kali ini yang dihentikan adalah penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Bea Cukai Jatim tahap pertama senilai Rp 30 miliar.

Kasus ini pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bea Cukai Jatim tahap kedua. Kasus yang menjerat PPK Agus Kuncoro dan Dirut CV Bintang Timur Nangdi, Nanang N, ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“(Untuk kasus pembangunan gedung Bea Cukai tahap pertama) Sudah dihentikan,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, Kamis (25/9).

Dia menuturkan, kasus ini dihentikan setelah penyelidik menerima hasil kajian dari ahli Dinas PU Cipta Karya Pemprov Jatim. Hasil kajian, pembangunan gedung yang dilaksanakan tahun 2011 itu sudah sesuai spesifikasi sebagaimana disebutkan dalam kontrak. “Kami memang meminta pendapat ahli untuk menentukan apakah ada unsur korupsi dalam kasus ini,” ujar Rohmadi.

Untuk diketahui, pembangunan gedung Bea Cukai Jatim di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan tahun 2011 dengan anggaran Rp 26 miliar dari pagu Rp 30 miliar. Pembangunan gedung lantai 1 dan 2 tersebut rampung dan selesai sesuai waktu.

Pembangunan tahap kedua dilaksanakan tahun 2012 untuk lantai 3 dan 4 dengan anggaran Rp 6,5 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh rekanan CV Bintang Timur Nangdi. Kejaksaan mencium penyimpangan karena hingga batas waktu ditentukan proyek tersebut tidak rampung, tapi dananya 100 persen cair.

Kejati kemudian menetapkan Agus Kuncoro, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Nanang N, Direktur CV Bintang Timur Nangndi, sebagai tersangka. Kini keduanya proses disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Gara-gara kasus ini, pembangunan tahap ketiga sempat dihentikan. (Komang)

Surabaya Bagi Ilmu Penyediaan Pelayanan Publik ke Kota Metro




KABARPROGRESIF.COM : Optimalisasi pelayanan publik melalui inovasi teknologi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapatkan apresiasi positif dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Provinsi Lampung. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Metro, Lukman Hakim ketika melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9).

Lukman Hakim datang bersama jajaran SKPD Pemkot Metro dengan didampingi Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda serta sejumlah anggota legislatif Kota Metro. Mereka diterima langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama jajaran SKPD Pemkot Surabaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Walikota Metro beserta rombongan, menanyakan banyak hal demi mengetahui kiat-kiat Walikota Risma dalam penyediaan pelayanan publik di Surabaya. Mulai dari membangun potensi sumber daya manusia, penataan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), optimalisasi lahan pertanian, pengurusan administrasi kependudukan, hingga cara untuk meningkatkan partisipasi warga dalam program pembangunan kota.

“Kunjungan kami ke Surabaya karena kami ingin mendapatkan ilmu lebih banyak. Kami ingin belajar atas keberhasilan Surabaya. Karena itu, kami juga mengajak serta tim kerja sama daerah (TKSD). Bagi kami, tidak perlu belajar jauh-jauh ke luar negeri, belajarnya ke Surabaya saja,” tegas Lukman Hakim.

Dikatakan Lukman, dirinya menyadari, Kota Metro yang memiliki luas wilayah 68,74 kilometer persegi dengan total populasi warga 160 ribu jiwa, akan sulit berkembang seperti Surabaya. Namun, menurutnya, yang paling penting adalah adanya semangat dan kemauan untuk belajar.

“Kota kami terus berbenah. Kami sudah mendapat Adipura, tetapi kami ingin tingkatkan lagi. Apalagi setelah melihat di Surabaya, sama sekali tidak ada sampah berceceran di jalan-jalan. Karena itu, kami ingin bekerja sama dengan Surabaya dalam penyediaan pelayanan publik,” sambung dia.

Sementara ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda menanyakan perihal kiat sukses Walikota Risma dalam mengubah mindset warga yang awalnya apatis menjadi ikut aktif dan peduli terhadap program Pemkot.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku senang bisa berbagi ilmu dengan Pemkot Metro. Menurutnya, jika ke depannya ada semakin banyak kota atau kabupaten yang maju, berarti Indonesia akan semakin bagus. “Bukan berarti yang bertanya itu enggak ngerti dan bukan berarti kami lebih pintar. Kami hanya melakukannya lebih dulu. Intinya ilmu itu jangan disimpan saja,”ujar Walikota Risma.

Walikota yang telah membawa Surabaya meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini kemudian “mengajak jalan-jalan” walikota Metro bersama rombongan melalui paparan di layar display. Mulai dari cara pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan pertanian warga melalui kampung budidaya pertanian dan urban farming, penataan sentra PKL hingga kiat mengintegrasikan pelayanan publik dengan teknologi. Termasuk pemanfaatan CCTV untuk pengaturan arus lalu lintas.

“Setiap tahun, jumlah pegawai kita berkurang karena ada yang pensiun. Itu kita atasi dengan pemakaian teknologi informasi untuk pelayanan publik. Warga senang karena selain lebih transparan, juga memangkas waktu karena pelayanan bisa lebih cepat dibandingkan dengan cara manual. Kita harus membuat trust pada masyarakat bahwa pemerintah layak dipercaya. Caranya dengan membuat semua transparan,” jelas Walikota Risma.

Walikota Risma juga menjelaskan perihal upaya Pemkot Surabaya dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan meniadakan kegiatan Pemkot Surabaya di hotel. Termasuk juga tentang bagaimana cara mendorong partisipasi warga. “Kita beri contoh dengan ikut turun langsung. Seperti kerja bakti tiap Jumat pagi. Jadi tidak hanya sekadar teori atau perintah. Lama-lama warga juga akan terbiasa sehingga akan melakukannya sendiri,” jelas mantan kepala Bappeko Surabaya ini.

Kota Surabaya memang menjadi kota yang terdepan dalam hal pelayanan publik. Faktanya, Surabaya meraih dua penghargaan inovasi pelayanan publik 2014 melalui inovasi pelayanan publik Surabaya Single Windows (SSW) dan Government Resource Management System (GRMS) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2 Mei 2014 lalu. Surabaya juga meraih predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia pada 23 Juli 2014 lalu. Ada 14 SKPD di Kota Surabaya yang masuk dalam zona hijau yang artinya pelayanannya optimal. Diantaranya Dinas Cipta Karya dan tata Ruang, Unit Pelayanan Terpadau Satu Atap (UPTSA), administrasi kependudukan pada Dispendukcapil, pelayanan rumah sakit RSUD dr.Soewandhie dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.(*/arf)

Kamis, 25 September 2014

Soal Tower Liar di Tanah Merah, Lagi, DCKTR Lempar Tanggung Jawab


KABARPROGRESIF.COM : Bola panas pertanggung jawaban atas adanya tower liar di jalan Tanah Merah Sayur Surabaya semakin tak karuan arah-nya. Setelah Dinas Komunikasi dan Infor-matika ( Dinkominfo) yang menjadi sasa-ran empuk oleh Ali Murtadlo, Kasi pengen-dalian Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya.

    Kini, Ali melemparkan masalah tower liar ini ke penegak Perda Pemkot Suraba-ya, yakni Satuan Pilisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Surabaya.

    Ali berkilah, bila pihaknya dalam kasus tower liar di Tanah Merah Sayur ini tak ting-gal diam, pihaknya masih terus berupaya menagih ijin pada pemilik tower.

    ” Saya sudah mengirim surat panggilan ke tiga mas, namun pihak tower tidak me-ngindahkan panggilan Instansi kami,” Ujar Ali .

    Bahkan untuk menyiasati kelemahan-nya, Ali juga berdalih, akan segera melaku-kan ‘eksekusi’ untuk ‘merobohkan’ tower tersebut melalui dinas terkait pasalnya pendirian tower itu telah menyalahi aturan salah satunya belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).

    “ Sekarang saya sudah mengirim surat ke Satpol PP Kota untuk minta bantuan penertiban bangunan tower liar yang ada di Jalan Tanah Merah Sayur VII , untuk se-gera ditindak lanjuti ,” dalih Ali.

    Sementara Endang Wahyuni Kabid Pe-nindakan Satpol PP Kota Surabaya dikon-firmasi via SMS, menampik keras bila DCKTR melalui Ali Murtadlo, telah mengi-rimkan rekomendasi penertiban tower liar di jalan Tanah Merah Sayur oleh sat Pol PP Surabaya.

 ” Kami belum tau mas , belum ada surat dari Dinas Cipta Karya terkait permintaan bantuan penertiban tower liar di Jalan Tanah Merah Sayur VII, ” jelasnya.

    Ketidak mampuan Ali Murtadlo dengan menyebar berbagai kebohongan tersebut, semakin menunjukkan bila Ali Murtadlo tak becus dalam menjalankan pekerjaannya.

    Seperti diberitakan, tower liar di jalan tanah merah sayur ini bener-benar keterla-luan. Meski telah berdiri kokoh, namun tower tersebut tak mengantongi secuil ijin resmi yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.

    Rumor berkembang di daerah Tanah Merah Sayur tepatnya lokasi tower tersebut, lancarnya pendirian tower tersebut lanta-ran adanya bagi-bagi kompensasi oleh pe-milik tower terhadap warga sekitar.             Parahnya tak hanya warga yang men-dapat jatah tiap kepala keluarga (KK) tapi pihak RT maupun RW juga kecipratan.

    Kabarnya juga pihak Lurah dan Camat setempat juga tak luput dari besaran nilai kompensasi yang diberikan pemilik tower.

    Informasi berkembang, nilai kompen-sasi tiap KK sebesar Rp. 2-3 juta, sedangkan Lurah dan Camat menerima Rp. 5 Juta.(*/arf)

Penghuni LP Nusa Kambangan Diadili di PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Viktor Markus (33), WNA Nigeria sepertinya tak memiliki rasa jera berhadapan dengan penegak hukum di Indonesia.

Meski sudah menyandang status terpidana kasus narkoba dan masih  menjalani proses hukuman di LP Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah, kini Pria berkulit hitam pekat ini kembali tersandung kasus yang sama dan kasusnya di sidangkan di PN Surabaya Rabu (25/9/2014)

Victor Markus diadili bersama tiga komplotannya yakni Victor Nainggolan (28), Nurmalasari Nababan(54) warga bandung (pacar Viktor Markus), dan Aji hidayat (24) warga Bandung sebagai kurir.

Dalam sidang perdana ini, Bandar narkoba internasional ini didakwa Jaksa I  Putu Sudarsana dari Kejati Jatim dengan  jeratan pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti diketahui, Jaringan narkoba internasional ini berhasil dibongkar Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (29/4/2014). Petugas berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 1.680 gram lewat jalur
laut, yang disimpan dalam gagang tas travel bag.

Barang haram ini merupakan pesanan Victor Markus warga Negara Nigeria yang saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

Terungkapnya pengiriman tersebut dari kecurigaan petugas bea cukai bidang pengawasan dan penindakan, dengan adanya paketan perusahaan jasa titipan(PJT) berupa dus besar berisi 5 tas travel bag dan Makanan ringan yang akan dikirim ke Jalan Rancaloa Rt 004/02 no 21 RT 4/2 Kelurahan Cipamokolan Kecamatan Rancasari Bandung.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar X-Ray, dalam gagang terdapat benda yang mencurigakan dan terdapat shabu seberat 1.680 gram. Barang tersebut atas nama Victor Nainggolan (28).

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menangkap pemesan barang yakni Nurmalasari Nababan(54) warga bandung (pacar Viktor Markus), Aji hidayat (24) warga Bandung berperan sebagai kurir, sedang Victor Nainggolan
(28) anak kandung Nurmalasari berperan sebagai kurir (Komang)

Lurah Simo Mulyo Baru Bantah Lakukan Penipuan


KABARPROGRESIF.COM : Dugaan perbuatan yang tak lazim yang dilakukan Lurah Simo Mulyo Baru, Rahadian Satria Nanda terhadap warganya yakni Sukadi dengan alih-alih dapat me-ngurus sertifikat tanah dengan biaya Rp. 10 juta semakin meruncing.

    Ternyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah bertindak cepat, diam-diam Pemkot Surabaya telah menerjunkan tim terkait adanya kebenaran berita tersebut.

    Asisten I bidang Pemerintahan Yayuk Eko Agustin mengaku akan segera menin-dak lanjutinya setelah itu pihaknya lantas memberikan laporan tersebut ke instansi penindakan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya.” Kita cek dulu, hingga atasannya, setelah itu dilaporkan ke Inspektorat.” janji Yayuk.

    Sementara itu, Lurah Simo Mulyo Baru, Rahadian Satria Nanda, saat dikonfirmasi bersikukuh membantah adanya berita ter-sebut.” Mohon maaf mas, berita itu tidak benar.” kelitnya saat dikonfirmasi lewat SMS.

    Bahkan Rahadian seolah menantang atas dugaan penipuan yang dilakukannya, meski adanya bukti berupa kwitansi yang telah di tanda tanganinya. Rahadian malah berkilah agar Progresif menanyakan kebe-naran hal tersebut ke korban (Sukadi-red).” Monggo di cek ke pak Sukadi aja pak.” tepisnya.

    Seperti diberitakan Lurah Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Sura-baya, Rahadian Satria Nanda benar-benar keterlaluan. Perbuatan Lurah yang satu ini tak patut dijadikan suri tauladan terutama bagi warganya sendiri. Bayangkan  Rahadi-an telah berani memperdayai warganya.

    Sikap Rahadian ini mencerminkan bila Rahadian tak pantas menjadi ‘bapak’ di Simo Mulyo Baru. Rahadian telah ‘meng-kencingi’ wilayahnya sendiri

    Berbekal jabatan yang disandangnya, warga pun dapat dibuainya. Warga pun mengira bila Rahadian dengan jabatan yang disandangnya saat ini memiliki jari-ngan yang cukup luas.

    Alih-alih dapat menguruskan sertifikat tanah dengan mudah, ternyata Rahadian ini dapat menghipnotis Sukadi, warga ja-lan Simo Tambaan Sekolahan Surabaya.

    Jurus jitu yang dilancarkan Rahadian ini ternyata cukup ampuh. Alhasil uang se-besar Rp. 10 juta yang ada di kantong Su-kadi berpindah tangan ke Rahadian.

    Namun sayangnya, modus yang dila-kukan Rahadian ini terbilang sangat kasar. Ini terbukti dari cara Rahadian yang sangat sembrono.

    Setelah mengambil alih uang sebesar Rp. 10 juta dari Sukadi, dengan mudah, Rahadian juga memberikan tanda jadi be-rupa sebuah bukti kwitansi parahnya lagi bukti itu juga ditandatanganinya.

    Akibatnya cara Rahadian dengan memberikan tanda bukti tersebut ternyata berbuntut panjang. Ini lantaran sudah dua tahun telah ber-lalu sesuai dengan bukti kwitansi tertanggal Surabaya, 25 Juli 2012, Sertifikat yang di-janjikan Rahadian belum juga kelar. Su-kadi pun merasa sewot. Sukadi juga men-cak-mencak bila Rahadian telah meni-punya. Sukadi lantas mempermasalahkan Rahadian.
  
    Menurut sumber yang mengetahui per-sis terjadinya transaksi pembayaran biaya sertifikat tanah antara  Sukadi dan Lurah mengatakan, bahwa saat itu dirinya telah mengingatkan Rahadian namun hal terse-but tak digubrisnya.

    Perbuatan Rahadian Satria Nanda ini bisa dikatakan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana penipuan yang da-pat dikenakan pasal  berlapis 378  tentang penipuan dan 372 KUHP tentang pe-ngelapan. Pada pasal 378 ancaman pida-nanya paling lama 4 (empat) Tahun pen-jara sedangkan untuk pasal 372 ancaman juga 4 Tahun penjara ditambah denda Rp. 900 ribu.

    Kabarnya, Rahadian juga terbelit ber-bagai kasus terkait tindak pidana korupsi, sehingga tidak hanya Inspektorat Surabaya yang bertindak namun Kejaksaan juga ha-rus memelototinya. (*/arf)

Hakim Sepakat 'Permainan' Jaksa, Jimmy Pexy Cuma Divonis Ringan.


KABARPROGRESIF.COM : Pemain narkoba sepertinya tak akan bisa jera dalam melakukan perbuatannya. Pasalnya peranan penegak hukum untuk mensukseskan progam pemerintah dalam pemberantas narkoba masih setengah hati.

Salah satunya  pada kasus  Jimmy Paxy (40), terdakwa perkara narkoba di Apartemen Metropolis Surabaya.

Terdakwa berkulit putih ini,  terlihat mendapatkan keistimewaan dari aparat penegak hukum.

Setelah mendapatkan tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejari Perak yakni 1 tahun dan 3 bulan kurungan. Rabu (24/9) majelis hakim yang terdiri dari Rifandaru E Setiawan SH,M.Hum (Ketua), M Yapi (Anggota) dan Bandung Suhermoyo (Anggota) terlihat 'sepakat' atas jeratan pasal yang dituntutkan ke terdakwa Jimmy.

Oleh majelis hakim yang diketuai Rifandaru E Setiawan SH,M.Hum, Jimmy Paxy diganjar hukuman 3 bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Siska."Menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara,"kata Rifandaru dalam amar putusan yang dibacakan diruang sidang Kartika 1 PN Surabaya, Rabu (24/9).

Hakim Rifandaru menyatakan Terdakwa Jimmy Paxy terbukti secara sah dan meyakinkan mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu. Ia dinyatakan melanggar Pasal 127  ayat (1) huruf (a) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya dalam surat dakwaan Jaksa Christina Siska, terdakwa Jimmy Paxy didakwa dengan pasal alternatif yakni melanggar pasal  pasal 112 ayat (1) jo pasal 312 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan atau juga didakwa dengan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dijelaskan dalam surat dakwaan Jaksa, Terungkapnya narkoba ini berawal dari penangkapan terdakwa Agung Wicaksono, yang dilakukan lima orang anggota reskoba Polrestaboes Surabaya.

Agung ditangkap polisi, Rabu (8/1) pukul 23.00 Wib di depan ruah kos yang berada di Jalan Karang Asem IV Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa satu paket sabu dan beberapa butir pil ekstasi.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi, terdakwa Agung Wicaksono mengaku jika barang bukti narkoba itu milik terdakwa Jimmy Pexy. Dari pengakuan terdakwa Agung itu, polisi kemudian melakukan penangkapan. Terdakwa Jimmy Pexy ditangkap polisi, Kamis (9/1) pukul 01.00 Wib, di area parkir Apartemen Metropolis, Jalan Raya Tenggilis Surabaya.

Polisi pun melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,85 gram dan serbuk warna pink yang diduga kuat narkoba jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 1,19 gram.

Barang bukti sabu-sabu seberat 0,85 gram yang saat ini sudah disita polisi tersebut, diakui terdakwa Jimmy Pexy adalah sisa narkoba yang sebelumnya dibuat pesta narkoba bersama terdakwa Agung dan terdakwa David.

Terpisah, terdakwa lain dalam kasus ini yakni David Alianto mengajukan pembelaan. Sedangkan Agung sendiri masih belum mengajukan pledoi. (Komang)

Dorong Pelajar Surabaya Jadi Peneliti Sukses


KABARPROGRESIF.COM : Animo pelajar di Surabaya untuk melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, semakin meningkat. Itu terlihat dari jumlah pelajar di Kota Pahlawan yang mengikuti ajang Surabaya Young Scientist Competition 2014 alias lomba peneliti muda yang digelar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di Gedung Perpustakaan Bank Indonesia, Rabu (24/9).

Tahun ini, ada 217 pelajar SMP, SMA dan SMK se-Surabaya yang berani menampilkan karya-karya penelitiannya di bidang matematika, fisika, ekologi dan komputer. Jumlah peserta tersebut naik dari ajang yang sama pada tahun 2013 di mana pesertanya mencapai 160 peserta.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang hadir untuk membuka acara, menyampaikan harapan besarnya agar siswa-siswi di Surabaya terus aktif menghidupkan keingintahuan melalui pengamatan terhadap lingkungan yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian dan mengaplikasikan ilmu yang didapat di sekolah.

“Saya senang tahun ini pesertanya semakin banyak. Harapan saya, temuannya aplikatif dan problem solving sehingga bisa bermanfaat bagi banyak orang. Saya ingin di Surabaya lahir peneliti muda yang sukses dan temuannya dipakai industri dunia,” tegas walikota yang lantas disambut tepuk tangan oleh ratusan pelajar.

Risma berharap para pelajar di Surabaya tidak hanya menjadikan aktivitas penelitian sebagai tugas sekolah, praktik ataupun sekadar untuk mengikuti lomba. Lebih dari itu, walikota menekankan, image yang selama ini muncul bahwa menjadi peneliti itu kurang pergaulan (kuper) dan tidak ada duitnya, dengan sendirinya akan terhapus. Sebab, bila produk hasil penelitian memang menarik dan berguna, itu akan bisa menjadi sumber penghasilan bagi si peneliti.

Walikota mencontohkan kisah sukses Linus Nara yang ketika masih berstatus siswa SMP Petra  5 Kelas 9, berhasil membuat produk helm berpendingin. Helm berpendingin tersebut kemudian diproduksi massal dan sudah dikontrak perusahaan sehingga membuat Nara kebanjiran hasil royalti produknya.

“Penemu Twitter (Jack Dorsey), hasil temuannya awalnya juga hanya dipakai di kampusnya saja. Kini, dia sudah jadi salah satu orang terkaya di dunia. Jadi tidak benar kalau jadi peneliti itu minim penghasilan karena lama di laboratorium. Saya tahu ini sulit, tetapi selama kalian punya kemauan, kalian akan bisa,” sambung walikota.

Walikota pemilik gelar magister manajemen pembangunan kota di ITS Surabaya ini juga mengingatkan para guru dan kepala sekolah agar melaporkan ke Dinas Pendidikan bila ada hasil penelitian yang bagus.

“Kalau hasil penelitiannya bagus harus segera dipatenkan, daripada diambil orang lain. Ibu siap membantu hak patennya. Intinya kita akan terus bina anak-anak ini,” imbuh walikota. 

Sebelum membuka acara, walikota didampingi Asisten IV Sekkota Surabaya, Eko Hariyanto, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser, meninjau beberapa poster hasil penelitian siswa-siswi yang dipajang di ruang tengah Perpustakaan Bank Indonesia. Selain menanyakan hasil penelitian, walikota juga memotivasi para pelajar untuk terus belajar dan mengembangkan minat dalam penelitian.(*/arf)

Pencanangan Korem 081/DSJ Pembuatan Lubang Resapan Biopori


KABARPROGRESIF.COM : Bertempat di Lapangan mojorejo kota Madiun, Rabu 24 September 2014 pukul 08.00 WIB, dilaksanakan Upacara pencanangan Pembuatan Lubang Resapan Air Biopori massal dalam rangka HUT TNI ke 69 Tahun 2014, bertindak selaku Irup Kasrem 081/DSJ Letnan Kolonel Czi Djoko Wibowo sedangkan Danup dijabat oleh Kapten Kav Umar Jabatan sehari-hari Danramil 0803/15 Kartoharjo. Gerakan Pencanangan Pembuatan Lubang Resapan Biopori yang merupakan salah satu wujud upaya Korem 081/DSJ untuk melestarikan lingkungan dan penghijauan. Karena kehidupan dan aktivitas mikro organisme membuat tanah menjadi gembur dan subur. Menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, Korem 081/DSJ beserta jajarannya ingin memelopori pembuatan Lubang Resapan Biopori yang sangat mudah namun manfaatnya sangat besar bagi bumi/tanah. (24/9).

Dalam amanat Komandan Korem 081/DSJ yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letnan Kolonel Czi Djoko Wibowo mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Komando kewilayahan, utamanya Kegiatan  pembuatan lubang biopori, Salah satu alasan yang mendasari gerakan ini adalah munculnya permasalahan lingkungan di beberapa kota besar  di Indonesia, Permasalahan lingkungan di kota besar relatif sama yaitu tertutupnya permukaan tanah karena air hujan tidak bisa meresap yang kemudian menyebabkan banjir, kondisi inilah yang mendasari kita mengajak untuk bersama-sama mengatasinya, selain itu, lubang biopori ini juga bermanfaat untuk menyuburkan tanah, mengolah sampah organik, mengurangi genangan air dan menampung air.

Lubang resapan biopori merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan lingkungan dan perlu dilaksanakan bersamaan dengan solusi lain, lubang dengan kedalaman sekitar 1 meter dan berdiameter sekitar 10 Cm ini nantinya akan terisi dengan sampah organik yang masuk kedalam, sehingga lubang ini berfungsi juga sebagai penampung pupuk didalam lubang untuk memberi makanan pada flora-fauna agar terbentuk biopori didalam tanah, Biopori adalah lorong pori atau rongga berpori didalam tanah yang dibentuk oleh flora dan fauna tanah, tanah yang sehat adalah tanah yang banyak terbentuk biopori, dengan demikian dengan sendirinya selain mampu menambah daerah resapan, lubang biopori juga bisa membuat tanah menjadi lebih subur.

Kegiatan ini dilakukan karena lubang biopori ini bersifat program jangka panjang, hasilnya akan terasa jika lubang yang dibuat berjumlah banyak. Selain itu pencanangan pembuatan lubang biopori ini juga sebagai salah satu bentuk pembinaan teritorial yang kita lakukan dalam rangka HUT TNI ke 69 Tahun 2014, dengan Tema “PATRIOT SEJATI, PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT“. guna menciptakan dan menguatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta pemanfaatan lubang resapan biopori demi kelestarian lingkungan hidup.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan, Manfaat lainnya adalah mempermudah pelaksanaan penanganan sampah dengan 3 R (reduce, reuse, dan recycle) di tempat terdekat dengan sumbernya, sehingga tidak memerlukan pengangkutan dan tempat pembuangan ke tempat lain. Dengan demikian tidak perlu adanya penumpukan sampah di permukaan tanah.

Pada kesempatan itu, juga langsung dilaksanakan pembuatan lubang biopori secara simbolis oleh Kaserem 081/DSJ Letnan Kolonel Czi Djoko Wibowo didampingi oleh Dandim 0803/Madiun serta para Dan/Ka Satdisjan wilayah Madiun dan di ikuti oleh seluruh anggota. (*arf)

Sepak Bola Rebutkan Piala Dandim 0832 CUP


KABARPROGRESIF.COM : Kodim 0832/ Surabaya Selatan bekerja sama dengan KONI Jawa Timur menyelenggarakan tournamen sepak bola selama 3 hari di Stadion Brawijaya Surabaya. 32 Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok anak-anak umur 11 Tahun dari wilayah Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Malang, Bangkalan dan Kota Surabaya mengikuti turnamen sepak bola Dandim 0832 Cup Tahun 2014, dalam rangka memperingati Hari TNI ke-69 Tahun 2014. Pada babak penyisihan pertandingan menggunakan sistem kompetisi, kemudian babak 16 besar sistem gugur dan selanjutnya pada babak semi final maupun babak final mengunakan sistem silang untuk merebutkan  juara 1, 2, 3 dan 4.

Dalam sambutan singkatnya Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan Letkol Inf Rudi Andriono selaku penyelenggara mengatakan, bahwa turnamen sepak bola merupakan implementasi  perintah pimpinan TNI-AD tentang program pembinaan teritorial untuk selalu mendekatkan diri pada masyarakat. Tournamen sepak bola usia dini (umur 11 Tahun) adalah salah satu wujud pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya generasi muda. Bibit-bibit pemula yang berbakat kedepan diharapkan menjadi pemain sepak bola berprestasi yang bisa membawa nama baik Jawa Timur, khususnya Surabaya ditingkat Nasional. Generasi muda yang terlatih diharapkan menjadi generasi penerus yang tangguh sesuai slogan “Bersama Rakyat TNI Rakyat Kuat dan bersama TNI Rakyat Kuat”

Akhirnya tim Juanda FC dari Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan juara ke 1 dan berhak atas piala dan piagam serta uang pembinaan sebesar Rp. 5 juta, Sedangkan juara ke 2 direbut oleh tim Surabaya United kota Surabaya dengan piala, piagam dan uang pembinaan Rp. 3 juta, disusul juara ke 3 adalah tim putra Berlian kota Surabaya dengan piala, piagam dan uang pembinaan Rp 2 juta  serta sebagai juara 4 adalah tim Putra Bangkalan Kabupaten Bangkalan Madura memperoleh piala, piagam dan uang pembinaan Rp1 juta.

Dandim 0832/Surabaya Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap unsur Panitia dan semua pihak yang telah berperan aktif demi suksesnya dan terlaksananya Turnamen ini.Pelaksanaan olah raga bersama TNI-Polri dan syukuran dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(*/arf). 

Divonis 17 Tahun, Pembobol Bank Jatim Akan Ajukan Banding


KABARPROGRESIF.COM : Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, tak memberikan ampun untuk terdakwa pembobolan Bank Jatim Rp 52,3 miliar, Yudi Setiawan. Sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bos PT Cipta Inti Parmindo, itu divonis 17 tahun penjara.

Komposisi majelis yang dipimpin H Yapi, melalui amar putusannya menilai terdakwa terbukti sebagaimana dalam dakwaan kedua primer melanggar Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Yudi terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dengan pejabat internal Bank Jatim cabang HR Muhammad.

Tak hanya puas dengan pasal Tipikor, hakim juga memastikan bapak dua anak itu mencoba menyembunyikan hasil korupsinya dengan melakukan pencucian uang. Dakwaan kedua primer Pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pun melengkapi vonis disertai denda tersebut.

"Menjatuhkan pidana 17 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan," ujar Yapi.

Adapun akibat kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa, majelis juga membebankan uang pengganti bagi pengusaha tamatan SD itu. Demikian, Yudi harus membayar Rp 40 miliar yang apabila tak dapat dibayarkan maka asetnya akan disita. Bila tak mencukupi, maka akan diganti pidana setahun kurungan.

Menariknya, sebelum jatuhkan putusan, Yapi sepakat dengan pembelaan terdakwa jika kasus ini berkaitan dengan Undang-undang perbankan dan BUMN. Melalui pertimbangannya, ia menyebut bila Yudi membobol bank yang lantas disebut sebagai kasus perdata.

Hanya saja, terdapat pengajuan non prosedural kredit yang akhirnya membuat majelis mempertimbangan fakta lainnya. Adalah berkaitan proyek palsu dan tujuh CV fiktif sebagai agunan yang diajukan Yudi pada 2010 lalu.

"Unsur dugaan korupsi dan pencucian uang telah terpenuhi," tegasnya. Seluruh aset seperti 17 mobil mewah dan satu unit apartemen pun disita untuk selanjutnya dilelang.

Menanggapi putusan fantastis hakim, Yudi menyatakan terima meski telah diberi kesempatan untuk berkoordinasi dengan penasihat hukum. Namun, mendekati sidang akan ditutup, warga Kedungdoro itu berubah pikiran dan langsung menyatakan banding setelah penasihat hukumnya memaparkan keberatan.

"Dia (Yudi) salah sangka. Jadi harus banding karena tidak adil," ujar penasihat hukum terdakwa, Michael Hariyanto, usai sidang.

Menurut Micahel, hakim seperti kehilangan pedoman saat memvonis Yudi. Pasalnya, meski mengaku sependapat dengan Undang-undang perbankan, tapi majelis kembali bersembunyi di balik undang-undang tipikor untuk memenjarakan kliennya.

Baginya, undang-undang tak bisa begitu saja ditabrakkan untuk menjatuhkan vonis bagi terdakwa. Atas dasar itulah Ia akan ajukan banding.

"Hakimnya galau," tandas Michael.

Yudi menjadi pesakitan usai kredit Rp 40 miliar dari total Rp 52,3 miliar yang diajukan pada Maret 2010 tak terbayarkan dan dinyatakan macet. Akibatnya, negara dinilai alami kerugian atas kasus ini. (Komang)

Belum Setahun, Bangunan Smoking Area Kecamatan Tandes Retak


KABARPROGRESIF.COM : Benar-benar keterlaluan, pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes ternyata asal-asalan. Terbukti, bangunan yang diperkirakan belum genap berumur satu tahun itu, saat ini kondisinya mem-prihatinkan.

    Kedua sisi tembok yang hanya menem-pel dari bangunan induknya terlihat retak. Seolah bangunan itu ingin melepaskan diri dari induk bangunan utamanya yakni kantor Kecamatan Tandes.

    Kondisi tersebut ternyata, membuat warga yang ingin menikmati hisapan rokoknya didalam bangunan itu memba-talkan niatnya. Warga merasa ketakutan bila sewaktu-waktu bagunan tersebut roboh.

    Dugaaan sementara, retaknya bangu-nan tersebut dikarenakan tak adanya ke-terkaitan yang paten dengan bangunan in-duknya. Bangunan tersebut hanya menempel.

    Padahal untuk mewujudkan adanya proyek pembangunan smoking area itu,  pemerintah pusat melalui Kementerian Ke-uangan (Kemenkeu) RI mengucurkan ang-garan ke tiap propinsi ataupun Pemerintah daerah masing-masing.

    Setiap Propinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesiamempeerolewh kucuran dana bagi hasil cukai dan rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di daerah masing-masing.

    Untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK. 181/PMK 07/2013 digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp. 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprop Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp. 305.073519.34

    Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp. 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun di 28 Kecamatan se Surabaya di tahun 2013 mencapai 51 Miliar.
    Masing-masing Kantor Kecamatan yang ada di Surabaya sebesar Rp. 79 jutaan.
    Dengan retaknya kedua sisi bangunan smoking area di Kecamatan Tandes sea-kan membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak..

    Pasalnya hingga saat ini tim yang me-nangani kasus ini terkesan ‘mandul’, Bah-kan pimpinan tertinggi Kejari Tanjung Pe-rak, Tatang Agus V, SH belum memastikan kapan dimulainya penyelidikan. Tatang berdalih saat ini masih dalam tahap me-ngumpulkan bahan keterangan dan data.

    Ironis memang, pernyataan Tatang ini, pasalnya kasus tersebut telah ditangani anak buahnya dari jajaran pidsus pada bu-lan Januari lalu, namun hingga kini masih jalan ditempat. Pada bulan tersebut sudah ada tiga orang petugas Kejari Tanjung Perak yang di pimpin Ferdi

    Hal ini menunjukkan, seolah-olah tim pidsus Kejari Tanjung Perak perlu disang-sikan atas sumber daya manusianya ataukah juga kasus tersebut sudah ada ‘main mata’. (*/arf)