Kamis, 25 September 2014
Home »
Metropolis
» Belum Setahun, Bangunan Smoking Area Kecamatan Tandes Retak
Belum Setahun, Bangunan Smoking Area Kecamatan Tandes Retak
KABARPROGRESIF.COM : Benar-benar keterlaluan, pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes ternyata asal-asalan. Terbukti, bangunan yang diperkirakan belum genap berumur satu tahun itu, saat ini kondisinya mem-prihatinkan.
Kedua sisi tembok yang hanya menem-pel dari bangunan induknya terlihat retak. Seolah bangunan itu ingin melepaskan diri dari induk bangunan utamanya yakni kantor Kecamatan Tandes.
Kondisi tersebut ternyata, membuat warga yang ingin menikmati hisapan rokoknya didalam bangunan itu memba-talkan niatnya. Warga merasa ketakutan bila sewaktu-waktu bagunan tersebut roboh.
Dugaaan sementara, retaknya bangu-nan tersebut dikarenakan tak adanya ke-terkaitan yang paten dengan bangunan in-duknya. Bangunan tersebut hanya menempel.
Padahal untuk mewujudkan adanya proyek pembangunan smoking area itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ke-uangan (Kemenkeu) RI mengucurkan ang-garan ke tiap propinsi ataupun Pemerintah daerah masing-masing.
Setiap Propinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesiamempeerolewh kucuran dana bagi hasil cukai dan rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di daerah masing-masing.
Untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK. 181/PMK 07/2013 digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp. 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprop Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp. 305.073519.34
Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp. 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun di 28 Kecamatan se Surabaya di tahun 2013 mencapai 51 Miliar.
Masing-masing Kantor Kecamatan yang ada di Surabaya sebesar Rp. 79 jutaan.
Dengan retaknya kedua sisi bangunan smoking area di Kecamatan Tandes sea-kan membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak..
Pasalnya hingga saat ini tim yang me-nangani kasus ini terkesan ‘mandul’, Bah-kan pimpinan tertinggi Kejari Tanjung Pe-rak, Tatang Agus V, SH belum memastikan kapan dimulainya penyelidikan. Tatang berdalih saat ini masih dalam tahap me-ngumpulkan bahan keterangan dan data.
Ironis memang, pernyataan Tatang ini, pasalnya kasus tersebut telah ditangani anak buahnya dari jajaran pidsus pada bu-lan Januari lalu, namun hingga kini masih jalan ditempat. Pada bulan tersebut sudah ada tiga orang petugas Kejari Tanjung Perak yang di pimpin Ferdi
Hal ini menunjukkan, seolah-olah tim pidsus Kejari Tanjung Perak perlu disang-sikan atas sumber daya manusianya ataukah juga kasus tersebut sudah ada ‘main mata’. (*/arf)
0 komentar:
Posting Komentar