Pages - Menu

Halaman

Selasa, 23 September 2014

Evaluasi Kinerja dan Administrasi, Ketua PT Surabaya Sidak PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Soemarno SH, M.Hum, Selasa (23/9) melakukan sidak ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidak tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Ketua PT Surabaya dalam rangka melakukan evaluasi kinerja dan adminstrasi pegawai di lingkungan PN Surabaya.

Dalam sidak tersebut, Ketua PT Surabaya , Soemarno didampingi 1 tim evaluasi yang terdiri dari 3 orang hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dan 5 Personil.

Soemarno langsung melakukan sidak ke ruang administrasi pidana PN Surabaya. Ia didampingi Ketua PN Surabaya, Hery Supriyono dan Wakil Panitera PN Surabaya, H Soedi SH,MH, serta beberapa tenaga administrasi PN Surabaya.

"Ini agenda rutin tahunan, sudah ada 15 Pengadilan Negeri di jawa Timur  yang kami sidak,"ujar Sumarno di ruang administrasi PN Surabaya, Selasa (23/9).

Dijelaskan Sumarno, pengawasan dan evaluasi ini dilakukan untuk menata administrasi perkara yang ada di wilayah kerjanya.

"Untuk menata yang belum baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi."terangnya.

Sumarno tak memungkiri masih adanya kekurangan dalam ketertiban pemasukan data perkara. Terlebih jumlah perkara di PN Surabaya mencapai 7000 perkara setiap tahunnya.

"Karena di PN  Surabaya ini banyak perkara , tentunya pasti ada kekurangan yang harus dibenahi antara pemasukan data  dengan cara manual harus disinkronkan dengan data yang ada dikomputer melalui sistem Cash Tracking System (CST),"jelasnya.

Hal senada juga diungkpkan Ketua PN Surabaya, Hery Supriyono. Menurutnya, pemutakiran data perkara tersebut memang harus disingkronkan antara sistim manual dengan computer. 

Dan bila sudah singkron, Data tersebut, Lanjut Hery langsung dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) RI,  yang nantinya akan di intregrasikan dengan sistim di Website MA RI

"Data yang sudah singkron di kirimkan ke MA, dan masyarakat bisa melihat langsung perkembangan perkara yang dialami melalui website milik MA,"jelas Hery saat mendampingi Ketua PT Surabaya.

Tepisah, Wakil Panitera PN Surabaya, H Soedi SH,MH mengatakan pihaknya sudah berupaya memperbaiki sistim administrasi di PN Surabaya. Soedi mengaku saat ini setiap perkara yang masuk di PN Surabaya sudah dapat diakses melalui Short Message Service (SMS) 

"Ini sudah lama kita lakukan. Dengan SMS ke nomor yang sudah kita cantumkan di loby PN Surabaya , masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan perkaranya (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar