Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 06 September 2014

Fathorrasjid Tuding Kejati ‘Lindungi’ dr Bagoes




KABARPROGRESIF.COM Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (5/9) siang. Bekas terpidana kasus korupsi dana hibah Program Pengembangan Sosial dan Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 itu mempertanyakan keseriusan korps adhyaksa memburu buron kelas kakap korupsi P2SEM, dr Bagoes Soetjipto Soeljoadikoesoemo.

Didampingi Tim Ranjau 09, di kejaksaan Fathor ditemui langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Mohammad Rohmadi. Di sana dia menyampaikan surat desakan secara langsung. “Tiga hal saya tanyakan kepada Kejati. Pertama, soal perburuan dr Bagoes,” ujarnya usai bertemu pihak kejaksaan.

Fathor menyampaikan kesangsiannya terhadap keseriusan kejaksaan dalam mencari dan menangkap dr Bagoes. Bahkan, politisi Jatim itu menuding kejaksaan melindungi sang buronan.
“Selicin apa sih dr Bagoes itu, masa begitu sulitnya ditangkap. Nazaruddin (mantan Bendum Partai Demokrat yang terbelit kasus korupsi Hambalang) saja bisa tertangkap,” herannya.

Selain itu, Fathor juga mempertanyakan keseriusan kejaksaan mengembangkan kasus P2SEM hingga tuntas. Seperti dugaan keterlibatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) saat dana P2SEM dicairkan, Suyono, dan para anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 lainnya yang juga disebutnya menangani pencairan  dana P2SEM.

“Kenapa Suyono tidak ditangkap dan dilibatkan dalam kasus ini. Padahal dia adalah kuasa pengguna anggaran P2SEM saat itu,” tandasnya. Fathor berharap, Kejati serius menangani kasus ini secara tuntas. Apalagi, lanjut pria yang baru bebas dari penjara tahun lalu itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi ke kejaksaan, usai dirinya melaporkan kasus P2SEM ke komisi antirasuah.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Mohammad Rohmadi mengatakan, hingga kini kejaksaan terus memburu dr Bagoes. Tim intelijen terus mengorek informasi terkait keberadaan pria yang divonis pidana penjara oleh pengadilan secara in absentia itu. “Apakah dr Bagoes masih berada di dalam negeri atau sudah di luar negeri, hingga kini tim belum memperoleh informasi,” katanya.

Rohmadi mengakui, melalui Kejagung beberapa bulan lalu KPK menyurati Kejati Jatim. KPK menanyakan perkara P2SEM yang sudah ditangani kejaksaan. KPK juga meminta semua data perkara P2SEM, baik yang sudah inkracht maupun yang proses penanganan hukumnya masih berjalan. “Kami sudah berikan data semua perkara P2SEM melalui Kejagung,” imbuh Kasidik bertubuh jangkung itu.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana P2SEM 2009 lalu, keberadaan dr Bagoes memang bagai hilang ditelan bumi. Ia pun kemudian dimasukkan kejaksaan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dr Bagoes disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus P2SEM, yang diduga melibatkan banyak oknum, baik anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 maupun oknum pejabat Pemprov Jatim. Soal keterlibatan banyak pihak ini pernah ‘dinyanyikan’ Fathor setelah ia bebas tahun lalu. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar