Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 05 September 2014

Kejati Kaitkan Manipulasi dengan Krisis BBM Atas Dugaan Manipulasi Tera Meteran SPBU




KABARPROGRESIF.COM : Penyelidikan dugaan manipulasi tera meteran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jatim terus didalami. Keterkaitan manipulasi tera dengan krisis BBM yang menimbulkan panic buying, yang kemudian menimbulkan antrean panjang di SPBU, juga didalami.

Potensi keterkaitan manipulasi tera dengan panic buying masyarakat saat krisis BBM terjadi ini sangat besar. Sebab, saat itu terjadi, potensi banyak pihak yang ingin memanfaatkan keadaan untuk mengeruk untung besar sangat mungkin terjadi. “Kita masih dalami itu,” Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Febry Adriansyah, Jum'at (5/9). 

Kamis (4/9), penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memintai keterangan pejabat dari dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Tera Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. Febry menuturkan, saksi yang dimintai keterangan adalah perwakilan dari UPTD Malang dan Bojonegoro.

UPT dimintai keterangan untuk dicocokkan dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh puluhan pemilik dan petugas SPBU se-Jatim beberapa hari lalu. Hingga saat ini, kata Febry, keterangan para pemilik SPBU masih dipelajari oleh anak buahnya. “Ini juga ada kaitannya dengan antre-antrean BBM itu. Kita dalami apakah ada penyimpangannya,” ujarnya.

Febry menjelaskan, kasus yang tengah didalaminya ini hampir sama dengan kasus yang diusut oleh Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Data diperoleh, Kejati Kepri mengusut dugaan penyelewengan retribusi tera oleh UPT Metrologi Disperindag daerah setempat. “Kalau kalian baca kasus yang diusut di Kejati Kepulauan Riau, kurang lebih sama dengan yang kita dalami sekarang,” katanya.

Soal pemungutan retribusi tera oleh UPT Metrologi Disperindag ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang pemungutan retribusi. “Kita masih dalami apakah terjadi penyimpangan atau tidak,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sejak beberapa hari lalu puluhan pemilik SPBU di Jatim menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejati Jatim. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi tera meteran SPBU. Informasi diperoleh, ada seratusan lebih pemilik SPBU yang dijadwalkan dimintai keterangan.

Tera meteran SPBU ini berhubungan dengan takaran BBM di mesin pompa SPBU. Sesuai ketentuan, petugas dari UPT Tera Metrologi melakukan pengecekan setiap sebulan sekali.

Diduga, banyak oknum petugas yang bermain mata dengan pemilik SPBU sehingga takaran pompa bensin tidak sesuia sebagaimana mestinya. Akibatnya, konsumen dirugikan karena takaran BBM yang diterimanya kurang dari semestinya. Permainan tera ini juga berpengaruh terhadap besaran tarif retribusi tera yang wajib dibayar oleh pemilik SPBU. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar