Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 18 September 2014

Komisi Yudisial Awasi Persidangan Solar Ilegal



KABARPROGRESIF.COM : Diam Diam, persidangan kasus solar ilegal telah mendapatkan perhatian serius dari Komisi Yudisial (KY).

Persidangan kasus yang menjerat terdakwa Anom Setyo Legowo alias  Yoyok, Bos PT Rashwa Getra Nirwana dan Broker penjualan BBM ke Kapal, Welly Susanto alias Welly langsung diawasi oleh KY Jatim.

Ubed Bagus Razali, Asisten Koordinator  Komisi Yudisial (KY) Jatim, telihat merekam jalannya  persidangan kasus ini, yang digelar diruang sidang Sari 2 PN Surabaya, Rabu (17/9).

Sorotan Handycam milik anggota KY ini terlihat difokuskan pada persidangan yang dipimpin Antonius Simbolon dengan agenda kesaksian.

Pengawasan KY ini bukan beralasan, Pasalnya dalam kasus ini, KY menilai ada prilaku khusus majelis hakim yang diduga menyimpang dari pelaksanaan tugas

Usai persidangan, Ubed menjelaskan, pengawasan persidangan ini merupakan perintah langsung dari KY Pusat. Ia mengaku telah dua kali mengawasi jalannya persidangan kasus ini.

"Dengan dipantau , kami berharap  proses persidangan menjadi fair sesuai dengan fakta fakta persidangan,"terang Ubed di PN Surabaya, Rabu (17/9).

Asisten Kordinator KY ini mengaku pengawasan kasus ini bukan berdasarkan laporan dari masyarakat melainkan inisiatif dari KY Jatim sendiri.

"Ini laporan insiatif dari kami, dimana tidak ada pelapor ke kami,"ujarnya.

Dijelaskan Ubed, Hasil analisis perkembangan  pengawasan yang dilakukannya tersebut selalu dilaporkan ke KY Pusat.

"Setiap hasil sidang selalu dilaporkan ke pusat,"pungkasnya. 

Dalam persidangan ini, KY Jatim menerjunkan dua orang tim pemantau, yakni Ubed Bagus Razali dan  Ragil Kusnaningrini.Pemantauan ini sendiri diatur didalam undang undang dasar, terkait kewenangan lembaga. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar