Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 04 September 2014
Mainkan Takaran Meter, Puluhan Pengusaha SPBU di Periksa Kejati Jatim
KABARPROGRESIF.COM : Diduga melakukan penyimpangan dalam mengelola takaran BBM Yang dilakukan 125 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Timur, Tim Pidana Khusus Kejati Jatim mulai melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim telah memintai keterangan puluhan pengusaha SPBU yang ada di Jawa Timur terkait dugaan manipulasi bea tera metrologi.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto . Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan maka pihaknya enggan memberikan keterangan lebih detail kasus ini.
" Memang ada pemeriksaan, kemarin yang sudah diperiksa sekitar 50 pemilik SPBU, untuk hari ini memang ada pemeriksaan tapi tidak tau berapa jumlah orangnya," ujar Rohmadi, Selasa (2/9/2014).
Sementara Kasi Penyidikan (Kasi Dik) pada Pidana Khusus Kejati Jatim Mochamad Rohmadi menyatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kasus ini sekitar tiga minggu yang lalu. " Sekarang masih lid," ujar Rohmadi singkat.
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan pengusaha SPBU ini menyebabkan hak konsumen tidak sesuai nominal transaksi. Idealnya ambang toleransi takaran 50 cc/10 liter namun SPBU tersebut takarannya jauh di atas ambang toleransi tersebut. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar