Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 13 September 2014

Mantan Sekkota dan Kadis Bina Marga Diperiksa Kasus MERR IIC




KABARPROGRESIF.COM : Sukamto Hadi, Mantan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi proyek pembangunan MERR II C Gunung Anyar.

Sukamto diperiksa lantaran diduga turut andil akan hilangnya uang negara dalam kasus ini. Hal ini disampaikan sumber internal Kejari Surabaya, Jum'at (12/9)

"Yang jelas, Pak Kamto sudah diperiksa penyidik Pidsus , saya lupa harinya, tapi sudah diperiksa,"lanjut sumber yang tak mau namanya dipublikasikan.

Selain Sukamto Hadi, sumber juga menyebut Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Surabaya , Ir Erna Purnamawati juga tak luput dari pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Surabaya."Erna Juga diperiksa dihari yang sama,"terang Sumber.

Pemeriksaan Sukamto dan Erna ini buntut dari 'nyanyian' Arifin Saibu selaku pengacara dari tersangka Djoko Waluyo.

Menurut Arifin, Sukamto dan Erna merupakan tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) proyek pembangunan Merr II C.

Selain dua orang ini, Ketua BPN Kota Surabaya dan Asisten Pemerintahan Pemkot Surabaya juga disebut Arifin layak untuk menjadi tersangka.

"P2T Layak Jadi tersangka, karena pintu masuk korupsi kasus ini berawal dari bobroknya kinerja P2T yang tidak turun langsung. Mereka hanya percaya dengan Mantan Camat Gunung Anyar, Kanti dan Mantan Lurah Gunung Anyar, Muhadi yang melakukan 'mark up' dalam penghitungan ganti rugi luas bangunan milik warga,"kata Arifin saat dikonfirmasi saat itu.

Sementara, keterlibatan Ir Erna Purnamawati dalam kasus ini, dikarenakan pihaknya telah menyalahgunakan kewenangan, dimana Bina Marga bukanlah lembaga yang melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi lahan warga." Institusinya hanya memberiksan sosialisasi ke masyarakat yang terlokalisir proyek Merr II C, bukan melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi,"jelas Arifin.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait kebenaran pemeriksaan Sukamto Hadi dan Erna ke  Plh Kasipidsus Kejari Surabaya, Agus Candra tidak berada dalam ruang kerjanya di ruang Kasidatun yang terletak dilantai 3 gedung Kantor Kejari Surabaya. "Bapak ada gak ada, bapak lagi ke Jakarta,"kata staf bidang datun kepada wartawan, Jum'at (12/9). (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar