Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Jumat, 19 September 2014
PN Surabaya Bantah Ada Hakim Nakal Versi KY
KABARPROGRESIF.COM : Pernyataan Asisten Kordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Jatim Ubed Bagus Razali dan Ragil Kusnaningrini yang mengungkapkan PN Surabaya mendominasi peringkat tertinggi penilaian hakim nakal disepanjang tahun 2014 mendapatkan reaksi keras dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ainor Rofik selaku humas PN Surabaya membatah pernyataan KY tersebut. Mantan Ketua PN Bangkalan ini menganggap, pernyataan dua orang KY Penghubung Jatim ini dapat menimbulkan presepsi buruk bagi dunia peradilan.
"Efek Komentar KY dapat menimbulkan citra nggak baik dimata masyarakat, yang seakan akan masyarakat akan menilai semua hakim di PN Surabaya nakal semua,"ungkap Ainor saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis (18/9).
Ainor mengaku, selama bertugas di PN Surabaya , Ia belum pernah menjumpai kriteria hakim nakal yang dimaksud oleh KY Penghubung Jatim. Terlebih ketika dianggap melanggar berita acara ."Kategori yang dimaksud KY tidak pernah saya temui di PN Surabaya."Ujarnya.
Namun Ainor tak melarang, KY memberikan penilaian untuk hakim di PN Surabaya. "Sah sah saja, karena itu kewenangan kelembagaanya, tapi jangan sampai memberikan keterangan yang menyesatkan, "pungkasnya.
Sebelumnya, Ubed Bagus Razali dan Ragil Kusnaningrini, dua Asisten Kordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Jatim menyatakan sepanjang tahun 2014, mulai bulan Januari hingga September, Jumlah hakim nakal di Jatim melonjak naik.
Kriteria hakim nakal tersebut meliputi prilaku hakim dan pelanggaran berita acara persidangan
Dari 36 laporan yang masuk ke meja KY , 26 diantaranya merupakan laporan dari masyarakat, sedangkan 13 lainya dari laporan inisiatif KY Jatim ke KY Pusat.
Hakim yang bertugas di PN Surabaya dilaporkan paling banyak melakukan pelanggaran, yakni 75 persen dari jumlah laporan yang masuk ke KY. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar