Jumat, 19 September 2014
Propam Polrestabes Amankan Brigadir Habibi
KABARPROGRESIF.COM : 2 Jam setelah kejadian letusan pistol di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/9), 4 Orang anggota Propam Polrestabes Surabaya akhirnya menciduk Brigadir Habibi di PN Surabaya.
Anggota Propam langsung memasukkan Brigadir Habibi ke mobil Propam Polrestabes Surabaya.
Menurut Repelita, salah seorang anggota Propam Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan Brigadir Habibi untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,"terang Repelita.
Dijelaskan dia, bila terbukti melakukan kelalian, Brigadir Habibi akan terkena sangsi dari Kesatuannya." Yang jelas
Sangsinya penundaan pangkat atau hukuman sel,"jelasnya.
Saat ini, anggota Propam Polrestabes Surabaya ini sedang mengumpulkan bukti, saksi dan keterangan. Dari informasi yang didapat, senjata api milik Brigadir Habibi berjenis V 2 yang menggunakan peluru hampa. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar