Senin, 22 September 2014


KABARPROGRESIF.COM : Puluhan Rekan Kerja Nuri Subagyo, tersangka kasus sabu seberat 0,036 gram yang ditangkap Polsek Genteng pada 11 Agustus 2014 lalu terlihat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka datang dengan menggunakan seragam PNS lengkap. Kedatangan mereka untuk menyaksikan sidang akhir putusan gugatan Pra Peradilan yang sedainnya akan digelar di PN Surabaya, Senin (22/9).

Seperti diketahui, Nuri Subagyo adalah salah seorang Staf Pegawai di DPRD Kota Surabaya.
Ia ditangkap di kawasan Tamn Prestasi , Jalan Ketabang Kali Surabaya.

Saat ditangkap, Polisi Polsek Genteng menemukan sabu seberat 0,036 di helm milik Nuri Subagyo.

Alhasil, Penangkapan dan penahanan serta proses penyidikan yang dilakukan Polsek Genteng mendapatkan perlawanan. Melalui Keluarganya, Nuri Subgyo mengajukan gugatan Pra Peradilan yang di kuasakan ke Hans Edward Hehakaya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive