Jumat, 31 Oktober 2014
Korupsi Bos MI, Guru dan Wali Murid Diperiksa
KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) di madrasah kawasan Surabaya Utara. Guru dan wali murid dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap guru dan wali murid dilakukan sejak Senin lalu. Hingga Rabu (29/10/2014), pemeriksaan masih berlangsung. Selasa kemarin, dua guru MI juga menjalani pemeriksaan. Mereka datang dengan mengenakan seragam Korpri biru-putih. "Kami mintai keterangan guru dan wali murid," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Perak Bayu Susetyo.
Dia menjelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan diajukan kepada para saksi. Semuanya terkait proses pengajuan, pencairan hingga penggunaan dana BOS-BOPDA yang diterima madrasah. Pada gilirannya nanti, lanjut dia, kepala madrasah dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya juga akan dimintai keterangan. "Tapi ini masih tahap penyelidikan," kata Bayu.
Seperti diberitakan, sejak beberapa pekan lalu Kejari Perak tengah mengusut dugaan penyelewengan dana BOS-BOPDA untuk MI di kawasan Surabaya Utara. Dana yang mengucur tahun 2013 lalu sebesar Rp 250 juta itu berasal dari pemerintah dan lembaga di Australia. Diduga, penggunaan dana tidak sebagaimana ditentukan. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar