Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 07 Oktober 2014

Usut Oknum Lurah Sunat Dana Lansia, Walikota turunkan Tim Inspektorat


KABARPROGRESIF.COM: Pendistribusian dana bantuan untuk warga Lanjut Usia (Lansia) berupa jatah makan senilai Rp 10 ribu tiga kali sehari (Rp 30 ribu), diduga telah diselewengkan sejumlah oknum kelurahan di Surabaya.

Bahkan, laporan penyelewengan dana Lansia yang diduga dilakukan oknum kelurahan ini sudah sampai ke telinga Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang telah menerjunkan Tim Inspektorat untuk mencari fakta di lapangan. “Kemarin memang ada laporan warga seperti itu. Sebetulnya permasalahan belum tahu persis. Kami masih mengirimkan petugas untuk mengecek di lapangan,” terang Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Senin (6/10/2014),  di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

Tak hanya itu, pihaknya siap memberlakukan hukuman maksimal yaitu pemecatan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memang ditemukan fakta penyelewengan. “Nanti hukumannya berat jika terbukti ditemukan pelanggaran. Bisa jadi diberhentikan dari PNS. Kami nanti akan komunikasikan dengan Bapeg (Badan Kepegawaian),” sambung Walikota Surabaya.

Terkait dugaan penyelewengan dana Lansia ini, Kepala Inspektorat Surabaya, Sigit Sugiharsono membenarkan pihaknya mendapatkan perintah dari Walikota Surabaya. “Praktis kami sudah menurunkan tim di lapangan. Memang kami ada keterbatasan anggota untuk turun ke 154 kelurahan se-Surabaya,” terang Mantan Kadispora dan Dinas Pertanian ini.

Sampai saat ini, pihaknya masih menemukan laporan terkait penerimaan dana makanan Lansia. Sigit mencontohkan jika sehari ada jatah sampai Rp 30 ribu sehari, kenyataannya tidak diberikan semua dan sisanya diwujudkan untuk rekreasi. “Kan tidak boleh seperti itu. Sampai saat ini kami masih melakukan kroscek kepada Dinas Sosial,” kata Sigit.

Pembagian dana Lansia memang baru diterapkan sejak era Walikota Tri Rismaharini periode 2010-2015. Mekanismenya, dana tersebut diberikan Dinas Sosial dan dikirim ke rekening tiap kelurahan.

Kemudian dana Lansia itu diberikan oleh Kelurahan ke Karang Wreda atau perkumpulan Lansia. Masing-masing kekelurahan hanya memiliki satu Karang Wreda dan dihuni rata-rata 10 Lansia (arf)

0 komentar:

Posting Komentar