Rabu, 19 November 2014
Brimob Gadungan Penghina Prabowo Sudah Dimaafkan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penghinaan Capres 2014, Prabowo Subianto yang dilakukan terdakwa Bram Jupon Janua melalui media sosial kembali digelar di PN Surabaya, Rabu (19/11/2014).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Manungku, Brimob gadungan ini mengaku bisa bernafas lega dan menyatakan penyesalannya.
Satpam Pelindo III ini telah mendapat pintu maaf dari Prabowo dan pihak Brimob.
”Saya lega. Pak Prabowo sudah memaafkan saya. Dan pihak Brimob juga sudah memaafkan saya. Saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya ini,” kata Bram dalam persidangan.
Maaf dari Prabowo diketahui dari sebuah berita di situs berita online terkemuka yang berisi tentang pernyataan Prabowo tersebut. Laman berita itu diprint dan diserahkan ke majelis hakim dalam persidangan ini. Demikian halnya maaf dari Brimob, juga ada secara tertulis dan diserahkan kepada majelis hakim yang diketuai Manungku.
Bukti untuk meringankan
itu, diserahkan ke majelis hakim oleh Candra Nening Purnomo, adik kandung terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini. ”Kami sengaja menyerahkan bukti tersebut agar dijadikan pertimbangan majelis hakim,” kata Candra usai sidang.
Majelis hakim kemudian menunda persidangan sampai Selasa depan dengan agenda pembacaan tuntutan. ”Siap pak hakim,” jawab jaksa Nining saat ditanya majelis. Maksudnya, Selasa depan pihaknya siap membacakan tuntutan untuk terdakwa Bram.
Kasus Bram sebenarnya sudah cukup lama, tapi sempat luput dari perhatian publik. Perkara itu, bermula saat dia membuat status di Facebooknya yang isinya menyudutkan Capres Prabowo dan mendukung Jowoki.
”Klu sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopasus, tak terpikirkan olehq. Tkut’nya kjahatan akan mrajalela. Ya Allah aq hanya pngen hdup tnang, menangkan jokowi Ya Allah. Krna aq sngat ykin dgn kpemimpinan’nya Jokowi klu beliau bsa mnjdi presiden RI” demikian tulis pria itu dalam status Facebook-nya. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar