Senin, 10 November 2014
Home »
Metropolis
» Jemput Bola, Dispendukcapil Terjunkan Mobil Layanan Keliling
Jemput Bola, Dispendukcapil Terjunkan Mobil Layanan Keliling
KABARPROGRESIF.COM : (surabaya) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan kemudahan pelayanan kepada warga yang ingin mengurus akta kelahiran. Dispendukcapil menerjunkan mobil pelayanan keliling di Taman Bungkul, mobil ini beroperasi setiap hari Sabtu. Namun, memperingati hari Pahlawan mobil keliling layanan akta kelahiran melayani masyarakat pada hari minggu (9/11), di taman bungkul.
Bagi, masayarkat yang belum mengurus akte kelahira, akte kematian dan verifikasi data kependudukan bisa mengurusnya di taman bungkul, atau di kantor smart office royal plaza dan ITC. Mobil layanan keliling ini setiap Sabtu berada di Taman Bungkul mulai pukul 10.00 sampai 15.00 wib.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Muhamad Suharto Wardoyo sebenarnya mobil keliling ini untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil mengurus akte kelahiran.
“Kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang libur bekerja di hari Sabtu, biasanya mereka ini tidak sempat mengurus akte kelahiran di hari Senin – Jumat. Kita terus berupaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan,” imbuhnya.
Disamping mengurus akte kelahiran, masyarakat bisa melakukan verifikasi data kependudukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya identitas kependudukan ganda. Misalnya, terang Suharto, ada warga tidak terdaftar di Kartu Keluarga bisa segera melaporkan ke Dispendukcapil atau di mobil layanan keliling.
Sementara itu, Dwi Indah Ayu petugas mobil layanan keliling menjelaskan disini petugas hanya melakukan klarifikasi syarat-syarat pengurusan akte kelahiran. Apabila, syarat yang diperlukan tidak lengkap, maka dianjurkan langsung ke kantor Dispendukcapil atau kembali pada Sabtu berikutnya.
“Kebanyakan masyarkat yang datang menanyakan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus akte kelahiran. Ada juga yang berkasnya sudah lengkap langsungn kita bawa untuk diproses di Dispendukcapil. Proses pembuatan akte selama 7 hari kerja,” jelasnya.
Selfi (38) warga Manukan Lor merasa sangat dipermudah dengan adanya mobil layanan keliling ini. Dirinya, tahu ada mobil layanan keliling dari temannya yang kebetulan mengurus perpanjangan SIM di Taman Bungkul yang bersebelahan dengan mobil layanan keliling Dispendukcapil. “Kebetulan saya juga mengurus perpanjangan SIM, sekalian saya mengurus akte kelahiran anak saya. Sekarang saya tidak perlu harus meluangkan waktu di hari kerja untuk mengurus akte kelahiran,” pungkasnya. (*/arf)
0 komentar:
Posting Komentar