Minggu, 16 November 2014
Minggu, November 16, 2014
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Apes, itulah kata yang tepat ditujukan ke Leo Handoko, Manajer PT Sumber Alfarian Trijaya Area Surabaya Sidoarjo dan Madura.
Lantaran tertangkap tangan melakukan suap saat melakukan proses izin pendirian Alfamart di Bangkalan, kepada Zaiful Imron Mustofa (Kasi Perizinan Bidang Ekonomi Setkab Bangkalan), Leo harus duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo.
Akibat ulahnya itu, terdakwa yang menyandang jabatan manajer ini dengan Pasal berlapis.
Oleh Jaksa Suharto dari Kejari Bangkalan selaku jaksa pengganti dari Kejati Jatim, Leo dianggap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (dalam dakwaan primair,red)
Dan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (dalam dakwaan subsidair,red)
Serta didakwa pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini proses persidangannya masih bergulir di Pengadilan Tipikor dengan agenda kesaksian.
Terdakwa Leo Handoko dan Zaiful Imron ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Jatim pada 11 Agustus 2014 lalu.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya rencana suap menyuap terkait perizinan Alfamart di Bangkalan.
Dari informasi tersebut, Leo Handoko dikabarkan telah membawa dana Rp 200 juta guna menuluskan
izin pendirian dan dibukanya gerai Alfamart baru di Bangkalan.
Waktu ditangkap, Leo Handoko kedapatan membawa uang Rp 92,5 juta dengan rincian Rp 75 juta dimobil Toyota Innova miliknya. Rp 10 juta dilaci kerja dan Rp 7,5 Juta disaku celana Zaiful Imron Mustofa.
Atas penangkapan tersebut, Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap mereka. (Komang)
Related Posts:
Pemudik Naik 56% Tahun 2024, Kapolri Atur Strategi Agar Mudik Aman dan NyamanJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah pemudik tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan sebesar 56% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Pernyataan ini disampaikan set… Read More
Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Merak untuk Cegah Macet saat MudikJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan rencana evaluasi terhadap buffer zone atau zona penyangga yang mengarah ke Pelabuhan Merak, menjelang arus mudik tahun 2024. Evaluasi i… Read More
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas BaruSurabaya - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto meresmikan empat fasilitas baru di wilayah hukum Polda Jatim. Imam berharap dengan gedung dan fasilitas baru ini, Polda Jatim dapat meningkatkan mutu layanannya.… Read More
Korlantas Bakal Siapkan Pengawalan Bagi Roda Dua di Jalur PenyeberanganJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengawalan bagi pemudik yang menggunakan roda dua di area penyeberangan.“Kita akan melakukan pengawalan untuk saud… Read More
Rakor Ops Ketupat, Kapolri Persiapkan Mudik 2024 Aman-LancarJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2024. Kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan arus mudik dan balik… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar