Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 18 Desember 2014

Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan penyelundupan bubuk ekstasi melalui Bandara Juanda.

Bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram itu dipasok melalui jasa kurir berinisial AT (54).

Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan menyebutkan bubuk ekstasi itu seharga Rp 2 miliar.

Namun, setelah masuk ke pasaran, harganya bisa mencapai Rp 17 miliar.

Pengiriman bubuk sabu ini melalui pesawat Singapore Airline nomor penerbangan SQ-390 rute Singapura-Surabaya.

Untuk mengelabui pengawasan petugas, bubuk tersebut dimasukkan dalam kemasan pasir untuk pembuangan kotoran kucing.

Kemasan ini dimasukkan ke dalam koper warna hitam.

"Isi kemasan itu diketahui berdasar pemeriksaan X-Ray," kata Iwan, Kamis (18/12/2014).

Tersangka ditangkap saat akan mengambil koper tersebut. Sebelum memastikan barang tersebut terlarang, petugas langsung memeriksa di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut termasuk narkotika golongan I.

"Tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke BNN Jatim untuk diperiksa lebih lanjut," tambahnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar