Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 10 Desember 2014
Kapolres Mediasikan Juru Sita Eksekusi dan Pihak PT CVI
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah mendapat sinyal buruk adanya perlawanan eksekusi dari para buruh dan manejemen PT CVI,Namun Juru Sita PN Surabaya Djoko Susanto tetap nekat akan membacakan penetapan Ketua PN Surabaya,Nur Hakim tentang pelaksanaan eksekusi.
Sebelum pelaksanaan ,Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Aris dan didampingi Kapolsek Asemrowo, Kompol I Wayan Winaya mempertemukan pihak Juru Sita PN Surabaya dengan Manajemen PT CVI.
Kapolres menghimbau agar pihak PN Surabaya menunda pembacaan eksekusi dengan alasan keamanan, mengingat jumlah buruh dan simpatisan dari PT CVI sudah memadati area eksekusi.
Namun permintaan Kapolres sempat dilawan oleh juru sita PN Surabaya,Djoko Susanto.Menurut dia, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Ketua PN Surabaya.
Aksi debat kusirpun terjadi, pihak manajemen PT CVI berontak pada sang juru sita. Suwadji selaku pemilik PT CVI mempertanyakan dasar eksekusi tersebut, mengingat dalam putusan PK No 232/PK/PDT/2012, pihaknya dimenangkan.
Mengatasi debat kusir itu, Kapolres dan Kapolsek Asemrowo meminta agar para juru sita melakukan survey ke lokasi, untuk melihat lokasi yang akan dieksekusi.
"Silahkan , kita lihat sama sama, ini semata mata hanya demi keamanan saja," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada 8 orang petugas dari PN Surabaya.
Atas permohonan itu,dua perwakilan juru sita dengan didampingi Kapolres Pelabuhan dan Kapolsek Asemrowo menijau lokasi. namun mereka hanya melihat dari kejauhan lantaran jalanan pintu masuk PT CVI sudah diblokade. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar