Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 23 Desember 2014
Kasatpol PP Surabaya sebut Kafe Grand dan Heaven dibekingi Anugrah Ariyadi
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Surabaya diduga membekingi salah rumah hiburan yang tidak berijin. Fakta ini terungkap saat hearing penertiban rumah hiburan umum (RHU) di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) yang menghadirkan Disbudpar, Bagian Lingkungan Hidup (BLH), dan Satpol PP Surabaya.
Dalam satu kesempatan sesi tanya jawab Komisi A DPRD Surabaya terus mempertanyakan tentang mekanisme penertiban RHU yang tidak berijin atau bodong.
Namun Kasatpol PP Irvan Widyanto yang terus didesak, secara mengejutkan mengaku dirinya pernah diminta anggota Komisi A DPRD Surabaya, Anugrah Ariadi, untuk membuka segel Kafe Grand Jl Kenjeran dan Heaven Jl Tidar, walaupun kedua tempat hiburan itu tidak memiliki ijin sama sekali mulai dari IMB, HO dan TDUP.
“Kami mencontohkan seperti Kafe Grand. Terus terang Pak Anugrah Ariyadi pernah meminta untuk membuka lagi, ya tidak bisa. Termasuk Heaven di Jl Tidar, juga tidak bisa,” kata Kasatpol PP Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A DPRD Surabaya.
Kontan saja komentar Kasatpol PP Surabaya ini membuat beberapa peserta hearing terhenyak dengan raut muka bertanya-tanya. Sebab, sejak seminggu lalu, Komisi A DPRD Surabaya sangat getol melakukan koreksi terkait ketegasan Satpol PP Surabaya yang terkesan tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan. Pasalnya hingga saat ini, beberapa tempat hiburan yang sudah disegel nekat buka lagi meskipun sudah disegel. Bahkan Kafe Grand Jl Kenjeran sudah tiga kali disegel namun tetap saja buka hingga sekarang.
Terkait kebenaran permintaan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anugrah Ariadi untuk membuka Kafe Grand dan Heaven, Kasatpol PP Irvan Widyanto bersikukuh bahwa dia sempat dihubungi melalui Ponselnya. “Kalau gak percaya ini masih ada SMS-nya,” cetus Irvan usai hearing.
Sementara Anugrah Ariadi ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini langsung membantah jika disebut sebagai beking dan disebut pernah meminta Kasatpol PP membuka sejumlah kafe. “Itu tidak benar. Saya malah mempertanyakan kenapa Satpol PP Surabaya tebang pilih dalam menegakkan Perda. Jadi gak mungkin saya meminta seperti itu,” kata politisi PDIP ini.
Malah, dirinya menduga ada permainan yang dilakukan Satpol PP Surabaya dalam menegakkan Perda. Menurutnya, salah satu contoh nyata adalah tindakan penertiban terhadap sejumlah 7 tempat hiburan baru dilakukan Satpol PP Surabaya setelah ada hearing di Komisi A DPRD Surabaya. “Lihat saja, semua ditertibkan setelah ada hearing di Komisi A. Ini kan gak bener, kami menduga ada penyalahgunaan wewenang terhadap penertiban tempat hiburan,” kata Anugrah Ariyadi.(*/arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar