Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Rabu, 10 Desember 2014
Polisi dan TNI AD Tak Dukung PN Surabaya Eksekusi PT CVI
KABARPROGESIF.COM : (Surabaya) Gagalanya pelaksanaan eksekusi PT Cinderlla Villa Indonesia (CVI) yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Surabaya ternyata tak mendapat restu pengamanan dari pihak Kepolisan dan TNI.
Menurut pengakuan Djoko Susanto, Juru Sita PN Surabaya mengatakan, permohonan pengamanan eksekusi tersebut sudah jauh hari dilayangkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Namun permohonan pengamanan tersebut mendapat penolakan. Baik dari institusi Kepolisian maupun TNI AD.
"Kami disarankan eksekusi bulan Januari 2015, tapi karena sudah turun penetapan mau tidak mau kami laksanakan, dan hasilnya dilapangan memang tidak mendukung,"terang Djoko saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dari pantau dilokasi, pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan dan Polsek Asemrowo dan dari aparat TNI AD hanya melakukan pengamanan internal dilokasi saja.
Mereka mengamankan para pengguna jalan yang melintasi kawasan jalan Tanjung Sari Surabaya.
Meski pelaksanaan eksekusi urung dilakukan, Namun petugas dari Kepolisian tetap melakukan pengamanan dilokasi PT CVI. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar