Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Sabtu, 13 Desember 2014
Warga Eks Lokalisasi Dolly Desak Pemkot Beri Izin Usaha Karaoke
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belum adanya izin sejumlah rumah warga dibekas lokalisasi Dolly-Jarak sebagai tempat hiburan karaoke dikeluhkan ke DPRD Surabaya.
Warga meminta ada pengecualian terhadap rumah yang kini diubah sebagai tempat rumah musik dan karaoke.
Warga RT 12 kelurahan Putat Jaya, Safik mengatakan, warga yang ada di bekas lokalisasi Dolly-Jarak kini hidupnya serba kesulitan.
Umumnya warga yang dulu menjadikan rumahnya berfungsi sebagai wisma Dolly diubah menjadi rumah hiburan karaoke untuk mendapatkan penghasilan.
"Tapi Satpol PP menyegel rumah-rumah hunian yang diubah menjadi rumah hiburan karaoke. Akibatnya warga kembali kehilangan mata pencaharianya," kata Safik, Jumat (12/12/2014).
Sebetulnya, ungkap Safik, warga yang rumahnya diubah menjadi rumah hiburan karaoke sudah banyak yang mengajukan perizinan ke Pemkot Surabaya.
Akan tetapi pengajuan izin dari warga bekas lokalisasi Dolly yang ditutup pada Bulan Juli 2014 lalu selalu ditolak Pemkot Surabaya.
Hingga akhirnya rumah hiburan karaoke yang dulunya juga sebagai Wisma tersebut disegel Satpol PP karena tidak berizin.
"Kalau sudah demikian apa yang harus dilakukan warga agar tetap bisa hidup dengan rumah karaoke setelah lokalisasi Dolly ditutup," ucap Safik.
"Kami tidak habis pikir dengan tindakan Pemkot, kami yang berusaha bangkit dengan usaha lain setelah prostitusi ditutup ternyata dihalangi lagi, lagian berbagai program pemberdayaan yang dijalankan Pemkot pascapenutupan lokalisasi tidak ada efeknya," tutur Endar, warga lainnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar