Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 05 Januari 2015
Hari ini, Polisi Panggil Pegawai Dindik Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi terus mengumpulkan data terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 15 Surabaya.
Rencananya Satreskrim Polrestabes Surbaya memanggil beberapa saksi, di antaranya pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono tidak merinci identitas pegawai Dindik yang akan diperiksa.
Dia hanya menegaskan pemeriksaan tersebut hanya untuk mengumpulkan data.
“Sampai sekarang baru tiga saksi yang sudah kami periksa,” kata Sumaryono, Minggu (4/1/2015).
Pemeriksaan besok, Senin (5/1/2015) tidak terbatas pada Dindik melainkan polisi juga bakan memeriksa pegawai SMAN 15.
Lagi-lagi Sumaryono tidak menjelaskan identitas saksi dari SMAN 15 tersebut.
Menurutnya, penyidik juga akan kembali memanggil korban Mayor Siddik, karena polisi perlu menambah keterangan dari korban.
Saat ditanya kemungkinan memanggil saksi ahli, Sumaryono hanya menggelengkan kepala.
“Untuk hari ini tidak ada pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan lagi mulai besok,” tambahnya.
Wakasek bidang Kurikulum SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad Nur Syaifudin tertangkap tangan oleh Polisi berasma anggota DPRD Surabaya, Jumat (2/1/2015).
Di diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Mayor Siddik yang akan memindahkan anaknya, E Abrar Dharmawan, ke SMAN 15 Surabaya.
E Abrar akan dipindah dari SMAN 66 Jakarta Selatan karena mengikuti pindah tugas orangtuanya di Surabaya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar