Rabu, 07 Januari 2015
Home »
Metropolis
» Kasus Waka SMAN 15 Dilimpakan ke Unit Tipikor
Kasus Waka SMAN 15 Dilimpakan ke Unit Tipikor
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus pengutan liar (Pungli) di SMA Negeri 15 Surabaya mulai mengarah ke ranah korupsi. Buktinya, penyidikan atas perkara ini mulai ditangani oleh Unit Tipikor, Satrekrim Polrestabes Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, mulai Senin (5/1/2015) penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Tipikor.
“Ya, mulai hari ini penanganan atas perkara tersebut dilakukan oleh unit Tipikor,” kata Sumaryono, Senin siang (5/1/2015).
Para penyidik Tipikor Satreskrim Polrestabes pun langsung mulai memelajari berkas perkara atas kasus yang terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan (PTT) yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Surabaya bersama petugas intelijen Polrestabes Surabaya.
“Berkas perkaranya sudah kami serahkan ke penyidik Tipikor. Dan mulai dipelajari untuk menentukan langkah-langkah lanjutan,” sambung mantan Kasubdit Pidkor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMA 15 Surabaya, Nanang Achmad Nur Syaifudin, tertangkap tangan diduga melakukan Pungli kepada Mayor Siddiq, anggota Marinir yang hendak memindahkan anaknya, E Abrar Dharmawan dari SMA 66 Jakarta ke SMA 15 Surabaya, Jumat (2/1/2015) lalu. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar