Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 13 Januari 2015
Ruang Tahanan PN Surabaya Rawan Transaksi Narkoba.
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tiba tiba berubah menjadi gaduh setelah beberapa anggota Polisi dari Unit II Reskoba Polrestabes melakukan penangkapan terhadap Muhammad Risky, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tersandung kasus senjata tajam.
Dalam penangkapan ini, Polisi mendapati satu poket sabu yang disimpan dalam celana milik Risky. Saat ditangkap, Ia mengaku barang tersebut berasal ibunya saat membesuk.
Tak percaya ocehan Risky, petugas mengkonflotir keterangan itu. Namun saat dipertemukan, Risky berubah ocehan. "Barang ini dari teman didalam, namanya Daniel Kurniawan, dan celana ini diberi ibu saya,"ucapnya dihadapan petugas.
Sementara, AKP Gatot Setabudi, Kanit II Reskoba Polrestabes Surabaya yang memimpin penangkapan ini mengaku, informasi terjadinya transaksi sabu ditahanan PN Surabaya itu didapat dari masyarakat. "Setelah kami dapatkan informasi, maka kami melakukan undercover dan ternyata benar, kami temujan satu poket sabu didalam celanannya,"terangnya di PN Surabaya.
Dijelaskan Gatot, pihaknya masih akan mengembangkan mata rantai peredaran sabu didalam tahanan PN Surabaya. "Kita akan kembangkan, dan tersangka akan kita periksa. Sekarang kita akan ke medaeng untuk mengambil tersangka,"terangnya.
Seperti diketahui, Muhammad Risky ditangkap usai menjalani persidangan di PN Surabaya, Ia tahanan Kejari Tanjung Perak dalam kasus kepemilikian senjata tajam. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar