KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gencarnya sorotan dewan dan pernyataan Ombudsmen RI serta pemberitaan soal ratusan usaha minimarket tak berijin di wilayah kota Surabaya, mendapat respon positip dari Satpol-PP Kota Surabaya yang dengan segera melakukan verifikasi perijinan ke sejumlah minimarket. Tim yang terlibat bersifat terpadu dari SKPD terkait seperti Satpol PP dan seluruh Camat se Surabaya.
Hasilnya ada
beberapa minimarket yang tidak bisa menunjukkan perijinan HO maupun IMB serta
surat perijinan terkait. Dari data Satpol PP Kota Surabaya berdasarkan laporan
dari beberapa kecamatan yang sudah melakukan inspeksi ke minimarket antara
lain Rajawali Mart Wiyung, Indomaret
Bratang Gede serta Indomaret Ngagel
"Dari pihak kecamatan yang sudah memberikan data ke kita, beberapa
minimarket ini sama sekali tidak bisa menunjukkan perizinan. Ada yang tidak
bisa menunjukkan HO, IMB. Adapun alasannya sama, semua surat perijinan di
kantor pusat," jelas Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto.
Mantan Camat Rungkut ini yakin bahwa jumlah minimarket yang tidak
berijin akan bertambah seiring dengan pendataan yang dilakukan kecamatan masing
masing wilayah. Menurutnya, upaya yang dilakukan sebagai salah satu bukti
pihaknya serius melakukan penertiban minimarket 'bodong'.
"Kami berharap dengan
pendataan yang kita lakukan, maka pihak
minimarket kedepan bisa menunjukkan surat ijin atau copy surat dari pusat yang
dipasang ditempat yang mudah dilihat di masing masing minimarket,"
tandasnya.
Data yang dihimpun, minimarket di Surabaya pada tahun 2013 mencapai
sekitar 00-anJumlah itu terus membengkak hingga mencapai kisaran 900-an
minimarket pada akhir Desember 2014.
"Memang kami akui bahwa
selama ini kesulitan melakukan verifikasi. Hal ini disebabkan hampir separuh lebih minimarket tidak bisa
menunjukkan ijin dengan alasan ada di kantor pusat. Makanya dengan mempunyai
data seperti ini kita bisa mengambil tindakan nyata di lapangan dengan
menertibkan minimarket yang tidak berijin yang selama ini selalu lolos dengan
alasan surat di kantor pusat," papar Irvan.
Sebelumnya, Satpol PP telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari
beberapa dinas diantaranya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DCKTR),
Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Kami berharap dalam 1-2
minggu kedepan kita punya data konkrit terkait keberadaan minimarket. Sehingga
bisa mengambil tindakan tegas," kata Irvan.
Tim terpadu ini sudah mengumpulkan data minimarket. “Kita ajak
teman-teman SKPD untuk ikut menertibkan sehingga kita punya database mana
minimarket yang belum ada IMB, HO dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, ada temuan dari Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur yang menyebut ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Surabaya melakukan pungutan liar terkait minimarket. Hal tersebut langsung
direspon oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kabar
tersebut tidak benar.
“Kita sudah klarifikasi ke ORI Perwakilan Jatim bahwa yang muncul dalam
pemberitaan tersebut tidak benar,” tegas Irvan.
Dalam temuan ORI tersebut dinyatakan bahwa ada personel Satpol PP yang
bertemu dengan pengusaha minimarket di sebuah rumah makan guna membahas perihal
perizinan minimarket. Terkait hal itu, Irvan Widyanto menegaskan bahwa
pertemuan antara anggota Satpol PP dengan pengusaha minimarket tersebut sama sekali tidak benar.
Diungkapkan Kasatpol PP ini bahwa dirinya bersama dengan Kepala
Inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharso telah melakukan klarifikasi terkait
isu tersebut ke ORI Perwakilan Jatim pada Kamis (8/1) lalu.
“Kami tegaskan bahwa pertemuan yang katanya di rumah makan itu tidak
pernah ada. Ini kami menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Pihak ORI
Perwakilan Jatim pun juga mengakui,” ungkapnya..
Irvan menyatakan, pemberitaan media yang menyebutkan ada anggota Satpol
PP Kota Surabaya yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha minimarket tersebut
sangat memukul pihaknya sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Sekali lagi saya tegaskan, pernyataan ORI Jatim di media yang
menyatakan ada pertemuan anggota Satpol PP yang kemudian diberi uang dalam
jumlah tertentu itu tidak betul. Pak Agus Widiyarta (Kepala ORI Perwakilan
Jatim) mengakui hal itu,” tuturnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar