Rabu, 14 Januari 2015
Home »
Metropolis
» Satpol PP Segel Pintu Keluar Grand City Mall
Satpol PP Segel Pintu Keluar Grand City Mall
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya menyegel pintu keluar Grand City Mall Surabaya di Jalan Ngagel Pojok. Ini setelah manajemen Grand City Surabaya belum memperbarui izin HO, termasuk izin Andal Lalin yang habis sejak Oktober 2014.
Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya, Irfan Widyanto mengatakan, pihaknya dalam penyegelan pintu keluar Grand City Mall sesuai dengan surat bantuan penertiban SKPD terkait.
Apalagi pihak manajemen dinilai kurang kooperatif dengan surat teguran dari Pemkot Surabaya.
"Berdasar itu, kami jalankan tugas menyegel pintu keluar yang dinilai terjadinya pelanggaran Andal Lalin," kata Irfan di lokasi penyegelan, Rabu (14/1/2015).
Sampai kapan penyegelan dilakukan, menurut Irfan, akan dilakukan sepanjang izin HO belum resmi diperpanjang.
Akan tetapi, melihat besarnya kerawanan macetnya arus lalin di Jalan Gubeng Pojok kemungkinan kecil sekali pintu keluar Grand City dapat izin dibuka kembali.
"Tapi kami lihat dan tunggu dululah seperti izin HO yang bakal dikeluarkan SKPD terkait," tutur Irfan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar