Selasa, 03 Februari 2015
Home »
Metropolis
» Agenda Reposisi Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Interupsi
Agenda Reposisi Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Interupsi
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang paripurna DPRD Surabaya dengan agenda perubahan susunan Komisi diwarnai interupsi, Selasa (3/2/2015).
Ini setelah posisi wakil ketua Komisi A dari Anugrah Ariyadi diganti Adi Sutarwiyono belum melalui mekanisme pemilihan sesuai tata tertib DPRD.
"Kami meminta pergantian jabatan Wakil Ketua Komisi A harus melalui mekanisme pemilihan meski itu menjadi hak FPDIP," kata Reni Astuti, anggota FPKS dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (3/2/2015).
Interupsi juga disampaikan Anggota FPD, H Junaidi. Menurutnya, untuk menghindari persoalan di depan, pergantian jabatan Wakil Ketua Komisi A harus tetap dilakukan dengan pemilihan atau mufakat semua anggota Komisi.
Dengan demikian pejabat pengganti posisinya akan lebih kuat dan menghindari persoalan dibelakang hari.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji kemudian menskors rapat paripurna selama lima menit untuk memberi kesempatan anggota Komisi A memilih atau musyawarah mufakat.
Setelah digelar pertemuan anggota Komisi A, akhirnya rapat paripurna DPRD Surabaya dilanjutkan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar