Pages - Menu

Halaman

Jumat, 27 Februari 2015

Denpom V/1 Madiun gelar Operasi Gaktib

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Operasi gabungan dalam penegakkan disiplin (Gaktib) dilaksanakan oleh institusi Denpom V/1 Madiun, Pomau dan Polres Kota Madiun dengan melibatkan 35 orang dari tiga institusi tersebut yang melakukan operasi di jalan raya Caruban-Madiun tepatnya di wilayah Kec. Nglames Kabupaten Madiun pukul 06.00 hingga 07.30 WIB, dipimpin Lettu Cpm Yudhi Handayanto Satlak Hartib Denpom V/1.Jumat(27/2). 

  Operasi Gaktib Polisi Militer ini merupakan program Denpom dalam triwulan I TA. 2015, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang dipergunakan oleh anggota TNI maupun PNS Kemhan di wilayah Madiun, serta untuk memberikan dorongan lebih keras agar dapat ditekan sekecil mungkin berbagai bentuk pelanggaran hukum dan tata tertib dilingkungan TNI.

Dalam kesempatan ini Lettu Cpm Yudhi Handayanto. menyampaikan bahwa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) tahun 2015 kali ini diharapkan benar-benar mampu menegakan hukum disiplin dan tata tertib, hendaknya didasarkan pada konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang diawaki oleh personel-personel yang sadar dan taat hukum serta prajurit-prajurit yang sadar akan aturan dan memiliki disiplin tinggi.

Saat ditemui, salah satu anggota Korem 081/DSJ atas nama Sertu Sriyanto setelah selesai diperiksa oleh anggota Denpom V/1 Madiun menanggapi positif operasi gaktip ini.  Karena operasi ini dapat menjadi alat kendali bagi setiap anggota TNI maupun PNS Kemhan untuk selalu taat hukum dengan selalu melengkapi kelengkapan surat kendaraan bermotor.   

Operasi gabungan kali ini tidak ditemukan anggota TNI ataupun PNS Kemhan yang melakukan pelanggaran. Semua surat kelengkapan baik SIM, STNK maupun KTA semua lengkap. ”Hal positif seperti ini diharapkan bisa dipertahankan oleh anggota TNI maupun PNS Kemhan sehingga bisa menjadi contoh yang baik oleh masyarakat” tegas Wadan Satlak Hartib Denpom V/1 Madiun.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar