KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satu dari 57 wanita pramusaji yang diamankan di Jurang Kuping masih di bawah umur. Gadis berusia 16 tahun ini baru diketahui petugas setelah melakukan pendataan sebelum dikirim ke Liponsos.
"Ada satu anak berusia 16 tahun jadi pramusaji dan diamankan petugas saat razia," kata Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, Jumat (13/2/2015).
Hasil pemeriksaan sementara, anak berusia 16 tahun ini nekat menjadi pramusaji dan menemani minum para tamu warung akibat kedua orangtuanya bercerai.
"Dia jadi seperti ini karena sudah tidak ada lagi yang mengawasi. Ibunya tiap harinya kerja di Madura dan pulangnya malam," imbuhnya.
Karena di bawah umur, penanganannya dilakukan secara khusus untuk pendampingan. "Kami langsung berkoordinasi dengan Bappemas untuk melakukan pendampingan karena dibawah umur," pungkas mantan Camat Rungkut ini.
Dari hasil pendataan, 57 wanita yang diamankan terdiri dari 25 warga Surabaya, 22 warga luar Surabaya, dan 9 wanita tidak mempunyai identitas. (arf)
Jumat, 13 Februari 2015
Home »
Metropolis
» Diketahui Satu Wanita di Warung jurang kuping Masih di Bawah Umur
0 komentar:
Posting Komentar